Home / Parlementaria

Kamis, 27 Maret 2025 - 21:36 WIB

DPRD Kabupaten Landak Gelar Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan II Tahun 2025 DPRD Kabupaten Landak Dalam Rangka Penyampaian Pidato Pengantar LKPJ Bupati Landak Tahun 2024

Ngabang, Landak News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak Gelarvl Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan II Tahun 2025 DPRD Kabupaten Landak Dalam Rangka Penyampaian Pidato Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Landak Tahun 2024, Kamis (27/03/25), di Aula Utama DPRD Kabupaten Landak.

Sidang DPRD Kabupaten Landak dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Landak Herculanus Heriadi, didampinggi 2 Wakil DPRD Kabupaten Landak, dan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Landak Nikolaus.

Dalam kata sambutan Bupati Landak dibacakan oleh Wakil Bupati Landak Erani dalam laporan keterangan bertanggung jawab paling yang kami sampaikan ini mengacu pada amanat pasal 69 ayat satu dan 2 undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang menyebutkan bahwa kepala daerah mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Laporan ini mencerminkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam menjalankan tugas serta kemitraan dengan DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat.

Dikatakan Erani, capaian Kinerja Tahun 2024, beberapa indikator kinerja utama yang disampaikan dalam LKPJ 2024 meliputi:

Baca juga  Kapolres Landak Bagikan Bansos Dalam Rangka HUT DivisiHumas Polri Ke-71 Tahun 2022

Indeks Kepuasan Masyarakat – Hasil survei kepuasan pelayanan publik Kabupaten Landak mencapai 89,30%, melebihi target 88,55% dengan kategori sangat baik.

Reformasi Birokrasi – Peningkatan indeks reformasi birokrasi mencapai 61,05 dengan predikat “B”.

Infrastruktur – Panjang jalan kabupaten mencapai 982,42 km, terdiri dari 368,96 km jalan aspal, 132,60 km jalan beton, dan 24,18 km jalan tanah.

Dari total tersebut, 152,27 km dalam kondisi baik, sementara 419,47 km dalam kondisi sedang.
Indeks Kualitas Lingkungan Hidup – Mencapai 73,16, mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) – Meningkat dari 69,10 pada tahun 2020 menjadi 69,13 pada tahun 2024.

Pertumbuhan Ekonomi – Tercatat sebesar 4,54% pada tahun 2024.

Status Desa – Kabupaten Landak memiliki 156 desa mandiri, 42 desa maju, dan 13 desa tertinggal.

Fokus Pemerintahan
Pemerintah Kabupaten Landak menegaskan beberapa prioritas dalam pembangunan daerah, antara lain:

Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Baca juga  Kapolsek Sengah Temila Hadiri Tanam dan Panen Perkarangan Pangan Lestari

Optimalisasi infrastruktur untuk mendukung pembangunan daerah.

Penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat.
Pemberdayaan dan pengembangan koperasi serta usaha mikro.

Pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesempatan kerja.
Penguatan sistem keamanan lingkungan serta pembangunan kawasan pedesaan secara partisipatif.

Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Desa.

Keuangan Daerah Realisasi Pendapatan Daerah tahun 2024 mencapai Rp1,408 triliun atau 97,36% dari target Rp1,457 triliun. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp1,318 triliun atau 99,47% dari anggaran.

Wakil Bupati Erani menekankan bahwa capaian ini adalah hasil kerja bersama dan akan terus dievaluasi untuk peningkatan kinerja pemerintah daerah.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan Kabupaten Landak.

“Dengan niat baik dan kerja sama, kita dapat terus membangun Landak yang lebih maju,” tutup Erani dalam sambutannya. (One)

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Mengapa Indonesia dan China Kini Sama-Sama Merayu Afrika?

Parlementaria

Bupati Karolin Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Landak Terkait RAPBD 2026

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Membuka Acara Retret Remaja, Pemuda, Anak Sekolah Resing Generation Movement Ngabang

Parlementaria

Bahas Penataan dan Pemekaran Desa, Komisi A DPRD Landak Rapat bersama DPMPD Landak

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gereja Katolik Santa Bernadetha Banying

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang III Tahun 2023 DPRD Landak Dalam Rangka Penyampaian Pidato Pengantar Raperda Tentang Perubahan Ke Tiga Atas Perda Kab. Landak No 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukkan dan Susunan Perangkat Daerah Kab. Landak Oleh Pj. Bupati Landak

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Mengikuti Gerak Jalan SehatDalam Rangka Memeriahkan HUT Ke – 24 Pemerintah Kabupaten Landak

Parlementaria

Margareta Mewakili Ketua DPRD Landak Mengikuti Kegiatan Jum’at Bersih-Bersih Plus 3M di Pondok Pesantren Nurul Islam Pulau Bendu
error: Content is protected !!