Home / Parlementaria

Senin, 15 November 2021 - 14:44 WIB

Komisi A DPRD Landak Rapat Kerja Bersama OPD Terkait di Kabupaten Landak

LANDAK – Rapat Kerja Komisi A DPRD Kabupaten Landak dengan mitra kerja organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Landak tentang program kerja terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2022.

Kegiatan yang berlangsung di ruang Komisi A DPRD Landak tersebut, dipimpin Ketua Komisi A Cahyatanus dan didampingi Anggota Komisi A Astra Pegama serta dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait seperti; Asisten 1, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat. Kamis (12/11/2021)

Dalam penyampaiannya, Ketua Komisi A DPRD Landak Cahyatanus mengatakan bahwa Komisi A telah melakukan rapat kerja bersama mitra kerjanya terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2022.
Oleh karena itu, dilakukannya pembahasan program kerja di masing-masing OPD di tahun 2022.

“Ada beberapa OPD yang anggarannya dianggap masih kurang dan ada beberapa program kerja mereka yang prioritas tapi anggaran tidak ada terpaksa tidak dilaksanakan. Seperti contoh, di BKPSDM ada program kegiatan penting di tahun 2022, tetapi tidak dianggarkan, ini sangat rawan sekali terutama terkait dengan penerimaan CPNS di tahun 2022. Kalau tidak dianggarkan seandainya Landak diberikan koata, kemudian Landak tidak ada dana, maka akan menjadi persoalan. Begitu juga pejabat-pejabat yang sudah memenuhi syarat untuk menduduki suatu jabatan, tentunya mereka harus mengikuti diklat Pim, tapi dengan adanya pandemi ini, diklat Pim pun tidak dilaksanakan. Nah untuk itu kita minta dinas terkait untuk segera melakukan diklat Pim dan perlu di anggarkan juga untuk hal tersebut.

Baca juga  Ketua DPRD Landak Menghadiri Kegiatan Penyegaran Rohani Pemuda (PRP) Se-Kalimantan Barat di GPPIK Anik

“Begitu juga Inspektorat, karena kita tahu bahwa inspektorat adalah dinas yang harus diposisi yang ditengah-tengah, maka perlu juga diperhatikan gedung kantor agar Inspektorat dapat bekerja semaksimal mungkin. Sama halnya dengan Damkar, sudah seharusnya memiliki badan sendiri, jadi tidak gabung lagi dengan Satpol-PP, tapi mereka sudah berdiri sendiri, kita juga menyarankan supaya proses berdirinya Damkar ini bisa menjadi perhatian kepala daerah, “papar Cahyatanus.

Baca juga  Komisi A DPRD Landak Gelar Rapat Dengar Pendapat KPU Landak, BPKAD Landak, Kesbangpol Landak

Lebih Lanjut, Ia pun berharap dengan adanya paparan dan penjelasan program masing-masing OPD dapat dilaksanakan di tahun 2022.

“Intinya harapan kita laksanakan tugas dengan sebaik mungkin, dengan dana yang ada dulu, tentunya kita juga tetap memperhatikan hal-hal yang memang menjadi prioritas dan akan kita perjuangkan. Semoga program yang dibahas, dapat dilaksanakan di tahun 2022 dan membawa kemajuan bagi masyarakat Kabupaten Landak, “harapnya.

Penulis: MC DPRD LANDAK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

4 Tewas, 8 luka akibat Longsor Penambangan Pasir di Magelang

Parlementaria

Fraksi-Fraksi DPRD Landak Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021

Parlementaria

Ketua DPRD Landak dan Komisi A Kunjungi BPJAMSOSTEK Provinsi Kalimantan Barat

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Menghadiri Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pj. Bupati Landak

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Mengikuti Upacara Peringatan HUT Pemda Kab. Landak ke-23

Parlementaria

Peringati HUT RI ke-77, Ketua DPRD Landak Heri Saman, Membuka Turnamen Sepak Bola Pahauman Cup

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Menghadiri Pelantikan OPD Dalam Jabatan Baru diWilayah Kabupaten Landak

Parlementaria

Pondok Al-Ikhlas Taliwang, Tancapkan Visi Pesantren Percontohan Bertaraf International
error: Content is protected !!