Home / Pemda Landak

Kamis, 23 September 2021 - 15:28 WIB

Kabupaten Landak Masuk PPKM Level 2, Bupati Karolin : Percepat Pelaksanaan Vaksinasi

LANDAK – Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua tertanggal 20 September 2021 menyatakan bahwa Kabupaten Landak sudah masuk PPKM level 2 yang sebelumnya berada di level 3.

Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan bahwa dengan berubahnya status Kabupaten Landak dari PPKM level 3 ke level 2 merupakan pekerjaan yang berat dilakukan di lapangan.

Baca juga  Kakanwil Kemenag Kalbar Resmikan Balai Nikah dan Manasik Haji Kecamatan Ngabang

“Kita bersyukur saat ini Landak sudah masuk PPKM level 2, hal ini terjadi karena kami selalu komitmen untuk melakukan pengendalian COVID-19 di Kabupaten Landak dengan gencar melakukan testing dan tracking serta melaksanakan program vaksinasi,” terang Karolin di Ngabang, kamis (23/09/21).

Bupati Karolin mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap melaksanakan Protokol Kesehatan walaupun PPKM sudah berada di level 2, serta Satgas COVID-19 kabupaten, kecamatan dan desa untuk tetap mensosialisasikan dan melaksanakan pengendalian COVID-19.

“Saya meminta kepada masyarakat untuk tetap terus melaksanakan Protokol Kesehatan, dan seluruh Satgas COVID-19 terus melakukan testing dan tracking agar kita bisa mengendalikan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Landak,” pesan Karolin.

Baca juga  Tim Gugus Depan Kecamatan Mempawah Hulu Sosialisasikan Surat Edaran Bupati Landak

Lebih lanjut Bupati Landak akan meningkatkan percepatan pelaksanaan vaksinasi di kecamatan serta meminta pemerintah pusat dan provinsi lebih cepat mendistribusikan vaksin.

“Kami berharap pemerintah pusat dan provinsi agar lebih cepat mendistribusikan vaksin dan menambah kuota vaksin di Kabupaten Landak, karena dengan lambatnya distribusi dan sedikitnya kuota yang diberikan, akan menghambat percepatan vaksinasi. Dengan antusias masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi, ini yang perlu kita lakukan saat ini,” pinta Karolin. (R)

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Jamin Perlindungan Hukum Pengadaan Barang/Jasa COVID-19, Pemkab Landak Dan Kejari Landak Lakukan Sosialisasi

Pemda Landak

Pemkab Landak Gelar Lomba Festival Tari Tradisional Jonggan, Pj. Bupati Landak Harap Dapat Menghibur Masyarakat dan Lestarikan Budaya Kesenian Jonggan

Pemda Landak

Pemkab Landak Bersama BRI Salurkan Bantuan Kepada Pelaku UMKM

Pemda Landak

Bupati Karolin Resmikan Gereja Oikumene Bukit Kasih Yonarmed 16/Komposit

Pemda Landak

Pantak Laga Mabiakng Dirusak Sekelompok Orang Tidak Bertanggung Jawab

Pemda Landak

Bupati Landak Tinjau Antrean BBM di SPBU Ngabang Jelang Idul Fitri

Pemda Landak

Besok di Gelar Tabliqh Akbar, Datangkan H. Atbah Romin Suhaili, Lc

Pemda Landak

Bupati Minta 54 CPNS Kesehatan Kerja Dengan Bersungguh-Sungguh
error: Content is protected !!