Home / Pemda Landak

Kamis, 23 September 2021 - 15:28 WIB

Kabupaten Landak Masuk PPKM Level 2, Bupati Karolin : Percepat Pelaksanaan Vaksinasi

LANDAK – Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua tertanggal 20 September 2021 menyatakan bahwa Kabupaten Landak sudah masuk PPKM level 2 yang sebelumnya berada di level 3.

Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan bahwa dengan berubahnya status Kabupaten Landak dari PPKM level 3 ke level 2 merupakan pekerjaan yang berat dilakukan di lapangan.

Baca juga  Latihan Beladiri Polri meningkatkan keterampilan Personel Polres Landak

“Kita bersyukur saat ini Landak sudah masuk PPKM level 2, hal ini terjadi karena kami selalu komitmen untuk melakukan pengendalian COVID-19 di Kabupaten Landak dengan gencar melakukan testing dan tracking serta melaksanakan program vaksinasi,” terang Karolin di Ngabang, kamis (23/09/21).

Bupati Karolin mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap melaksanakan Protokol Kesehatan walaupun PPKM sudah berada di level 2, serta Satgas COVID-19 kabupaten, kecamatan dan desa untuk tetap mensosialisasikan dan melaksanakan pengendalian COVID-19.

“Saya meminta kepada masyarakat untuk tetap terus melaksanakan Protokol Kesehatan, dan seluruh Satgas COVID-19 terus melakukan testing dan tracking agar kita bisa mengendalikan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Landak,” pesan Karolin.

Baca juga  Jokowi akan Sampaikan kepada Biden bahwa "Perang Hamas-Israel Harus Dihentikan"

Lebih lanjut Bupati Landak akan meningkatkan percepatan pelaksanaan vaksinasi di kecamatan serta meminta pemerintah pusat dan provinsi lebih cepat mendistribusikan vaksin.

“Kami berharap pemerintah pusat dan provinsi agar lebih cepat mendistribusikan vaksin dan menambah kuota vaksin di Kabupaten Landak, karena dengan lambatnya distribusi dan sedikitnya kuota yang diberikan, akan menghambat percepatan vaksinasi. Dengan antusias masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi, ini yang perlu kita lakukan saat ini,” pinta Karolin. (R)

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Apel Tiga Pilar, Bupati Landak Percepatan Peningkatan Status Kemajuan dan Kemandirian Desa

Pemda Landak

Pj. Bupati Gutmen Ikuti Rapat Paripurna ke-8 dan 9 Masa Sidang III Tahun 2024 DPRD Landak

Pemda Landak

Bhabinkamtibmas Ajak Pelajar Perangi Narkoba Dan Kenakalan Remaja

Pemda Landak

Pendaftaran CPNS Ditutup, Total Pelamar di Landak Capai 3.568

Pemda Landak

Pj. Sekda Landak Alpius Buka FBL 2017

Pemda Landak

Heriadi : Kalau Ada Kejadian Segera di Redam

Pemda Landak

Kapolsek Sebangki Ikuti Gelar Opsnal Anev Kinerja Bulan Februari Tahun 2018

Pemda Landak

Tadi Pagi Siswa Baru SMKN 1 Ngabang Pengembalian Berkas
error: Content is protected !!