Home / Parlementaria

Rabu, 9 Agustus 2023 - 17:41 WIB

Komisi A DPRD Landak Gelar Rapat Dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Landak

LANDAK, LANDAKNEWS.ID  – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak Gelar Rapat Dengan Pendapat dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Landak terkait Menindaklanjuti Aspirasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Rabu, (09/08/2023)

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Landak Cahyatanus, didampingi Anggota Komisi A DPRD Landak Yoseph Bosman, dihadiri Kepala Dinas DPMPD, Kabid PKAD DPMPD Landak serta staff, Ketua dan Sekretaris ABPEDNAS Landak.

Dalam kesempatannya Ketua Komisi A DPRD Landak Cahyatanus, mengatakan agenda rapat kali ini adalah terkait menindaklanjuti aspirasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Landak.

“Komisi A DPRD Landak, menindaklanjuti pertemuan dengan asosiasi BPD beberapa waktu yang lalu terkait masalah peningkatan kapasitas anggota BPD Kabupaten Landak, yang sejak dilantik belum pernah dilakukan bimbingan teknis (bimtek) atau peningkatan kapasitas anggota BPD dalam melaksanakan poksinya sebagai anggota BPD di wilayah Kabupaten Landak, sebagaimana yang diamanatkan oleh Peraturan Permendagri 110 Tahun 2016, bahwa anggota BPD berhak untuk melaksanakan bimtek, oleh karenanya bagaimanapun juga pemerintah berkewajiban untuk melaksanakan bimtek bagi BPD, dana bisa dialokasikan melalui dana desa atau melalui APBD Kabupaten.” Ujar, Cahyatanus.

Baca juga  DPRD Sanggau Study Banding di DPRD Landak

Selain itu Cahyatanus, juga mengatakan ada dua persoalan yang disampaikan pada pertemuan hari ini yaitu Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk BPD dan Sinergitas pertemuan antara Ketua-Ketua BPD dan para Kepala Desa se Kabupaten Landak.

Baca juga  DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang III Tahun 2024

“Intinya ada dua persoalan yang kami sampaikan pada hari ini, bimtek untuk BPD dan sinergitas pertemuan antara ketua-ketua BPD dan para Kepala Desa se Kabupaten Landak, agar mereka bisa melaksanakan tugasnya dengan baik untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di desa,” ujar Cahyatanus.

Ketua Komisi A DPRD Landak berharap kepada pemerintah dan dinas terkait untuk segera menindaklanjuti dan melaksanakan apa yang diatur oleh undang-undang untuk kemajuan masyarakat di desa. (R)

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Landak

Parlementaria

BAPEMPERDA DPRD Landak Kembali Gelar Rapat Bahas Raperda Kelembagaan Adat Dayak

Parlementaria

Terkait Perda Nomor 9 Tahun 2019 DPRD Provinsi Kalimantan Barat Melakukan Sosialisasi Di Kabupaten Landak

Parlementaria

Suasana Memanas di DPRD Landak: Petani Diperkarakan, DPRD Geram, PT. SSS Terpojok!

Parlementaria

Heri Saman Hadiri Pawai Budaya Naik Dango ke-38 di Landak

Parlementaria

Heri Saman Memimpin Rapat Kerja Dewan Adat Dayak Kabupaten Landak

Parlementaria

Komisi A DPRD Gelar RDP Bersama OPD Terkait Adanya Wacana Pemekaran Daerah Pemilihan Pada Pemilu 2024

Parlementaria

DPRD Landak Berikan Jawaban  Terhadap Pemandangan Umum Eksekutif Atas 2 (Dua) Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Landak
error: Content is protected !!