Oplus_0

Home / Parlementaria

Jumat, 14 Agustus 2020 - 21:59 WIB

Komisi A DPRD Landak Gelar Rapat Bahas Aksi Penolakan RUU Klaster Ketenagakerjaan (OMNIBUSLAW)

LANDAK – Komisi A DPRD Landak menerima Aspirasi dari Dewan Pengurus Cabang Federasi Kehutanan, Industri Umum, Perkayuan, Pertanian dan Perkebunan, Konfederasi Sarikat Buruh Indonesia (DPC F-HUKATAN KSBSI Kabupaten. Landak) tentang Aksi Penolakan RUU Klaster Ketenagakerjaan (OMNIBUSLAW).

Cahyatanus selaku Pimpinan Komisi A menyampaikan, tadi Komisi A menerima Pengurus DPC-F KAHUTAN KSBSI Kabupaten Landak, yang di Pimpin Oleh Ketuanya yaitu LUKMAN dan seluruh Anggota nya, mereka Menyampaikan Aspirasi Penolakan RUU Klaster Ketenagakerjaan,ada 9 Poin yg menurut serikat buruh sangat sangat Merugikan Pekerja, kehadiran Serikat Buruh F-KAHUTAN diterima langsung oleh Ketua Komisi A di Ruang Sidang Kantor DPRD Landak. Kamis (13/08/2020).

Baca juga  Kolonel OPM yang Jaga Pilot Susi Air Tewas Ditembak Sniper TNI

Secara Lembaga Komisi A menyambut baik kehadiran serikat buruh, mereka menyampaikan Aspirasi mereka secara Tertib dan Penuh Kekeluargaan dan intinya DPRD Landak menampung dan menindaklanjuti aspirasi mereka.

“Dalam pertemuan tersebut ada beberapa hal yang disampaikan oleh DPC-F FUKATAN Kabupaten Landak, terkait dengan RUU OMNIBUSLAW. Aspirasi yang mereka sampaikan kepada Komisi A DPRD adalah, mereka menolah rancangan Undang-undang OWNIBUSLAW klaster ketenagakerjaan,” ucap Cahyatanus.

Iya juga mengatakan, didalam RUU Ketenagakerjaan yang mana mereka anggap itu sangat merugikan pihak buruh diantaranya adalah, dihapusnya pesangon, tidak adanya ijin cuti kepada pekerja wanita yang haid, hilangnya Pemberhentian Hari Kerja (PHK) juga sepihak dilakukan oleh pengusahaan kemudian hilangnya UMK dan UMR.

Baca juga  Lakukan Tracing, Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Dampingi Tenaga Kesehatan

“Mereka menolak supaya RUU ini jangan sampai disah kan oleh DPR RI dan meminta kepada DPRD Landak dan Pemerintah Kabupaten Landak menyampaikan aspirasi mereka Uni kepada DPR RI Dan Pemerintah Pusat,” sambungnya.

Penulis: MC DPRD Landak

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Pindah Tugas Tempat Baru

Parlementaria

Rapat Kerja Forum Perangkat Daerah Dalam Rangka Penyusunan RKPD Landak Tahun 2022

Parlementaria

BERITA FOTO

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Hadiri MUSRENBANG Tingkat Kecamatan Mempawah Hulu

Parlementaria

Komisi A DPRD Landak Gelar Rapat Dengan Tim Eksekutif Pembahasan RAPERDA tentang Perubahan Ketiga Atas PERDA Kabupaten Labdak Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Landak

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Menghadiri Acara Pelepasan Siswa-Siswa Kelas VI SDS Alfa Omega Angkatan ke-IX

Parlementaria

Ketua DPRD Kabupaten Landak Menghadiri serta Membuka Perayaan Paskah Gabungan Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Sektor Kuala Behe I, II, dan III Kecamatan Kuala Behe dan Air Besar

Parlementaria

Bahas Kuota CPNS 2021, Komisi A DPRD Landak rapat bersama BKPSDM Kabupaten Landak
error: Content is protected !!