Home / Parlementaria

Jumat, 14 Agustus 2020 - 21:59 WIB

Komisi A DPRD Landak Gelar Rapat Bahas Aksi Penolakan RUU Klaster Ketenagakerjaan (OMNIBUSLAW)

LANDAK – Komisi A DPRD Landak menerima Aspirasi dari Dewan Pengurus Cabang Federasi Kehutanan, Industri Umum, Perkayuan, Pertanian dan Perkebunan, Konfederasi Sarikat Buruh Indonesia (DPC F-HUKATAN KSBSI Kabupaten. Landak) tentang Aksi Penolakan RUU Klaster Ketenagakerjaan (OMNIBUSLAW).

Cahyatanus selaku Pimpinan Komisi A menyampaikan, tadi Komisi A menerima Pengurus DPC-F KAHUTAN KSBSI Kabupaten Landak, yang di Pimpin Oleh Ketuanya yaitu LUKMAN dan seluruh Anggota nya, mereka Menyampaikan Aspirasi Penolakan RUU Klaster Ketenagakerjaan,ada 9 Poin yg menurut serikat buruh sangat sangat Merugikan Pekerja, kehadiran Serikat Buruh F-KAHUTAN diterima langsung oleh Ketua Komisi A di Ruang Sidang Kantor DPRD Landak. Kamis (13/08/2020).

Baca juga  Bupati Landak Serahkan Bantuan Kepada Bencana Alam Dan Musibah Lainnya

Secara Lembaga Komisi A menyambut baik kehadiran serikat buruh, mereka menyampaikan Aspirasi mereka secara Tertib dan Penuh Kekeluargaan dan intinya DPRD Landak menampung dan menindaklanjuti aspirasi mereka.

“Dalam pertemuan tersebut ada beberapa hal yang disampaikan oleh DPC-F FUKATAN Kabupaten Landak, terkait dengan RUU OMNIBUSLAW. Aspirasi yang mereka sampaikan kepada Komisi A DPRD adalah, mereka menolah rancangan Undang-undang OWNIBUSLAW klaster ketenagakerjaan,” ucap Cahyatanus.

Iya juga mengatakan, didalam RUU Ketenagakerjaan yang mana mereka anggap itu sangat merugikan pihak buruh diantaranya adalah, dihapusnya pesangon, tidak adanya ijin cuti kepada pekerja wanita yang haid, hilangnya Pemberhentian Hari Kerja (PHK) juga sepihak dilakukan oleh pengusahaan kemudian hilangnya UMK dan UMR.

Baca juga  Real Count KPU 20:00 WIB:Ini Daftar Partai Lolos & Gak Lolos Parlemen

“Mereka menolak supaya RUU ini jangan sampai disah kan oleh DPR RI dan meminta kepada DPRD Landak dan Pemerintah Kabupaten Landak menyampaikan aspirasi mereka Uni kepada DPR RI Dan Pemerintah Pusat,” sambungnya.

Penulis: MC DPRD Landak

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Hadiri MUSRENBANG Tingkat Kecamatan Mempawah Hulu

Parlementaria

KLASEMEN SEMENTARA PEROLEHAN MEDALI PORPROV XIII KALBAR

Parlementaria

Wakil Ketua DPRD Landak Menghadiri Undangan Penyematan dan Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya XXX, XX, danX Tahun dari Presiden RI Bagi PNS di Lingkungan Pemerintahan Kab. Landak Tahun 2023

Parlementaria

Aksi Verrell Bramasta Saat Rapat DPR Tuai Pujian,Buktikan Terpilih Bukan karena Modal Tampang

Parlementaria

Margareta Mewakili Ketua DPRD Landak Mengikuti Kegiatan Jum’at Bersih-Bersih Plus 3M di Pondok Pesantren Nurul Islam Pulau Bendu

Parlementaria

Rapat Bersama Disporapar, Komisi C DPRD Landak Minta Peningkatan PAD Pariwisata

Parlementaria

Buka Bersama dan Diskusi Perwal Kota Tangerang Disatroni Intel

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Kepala Desa Terpilih Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Landak Masa Bakti 2022-2028
error: Content is protected !!