Home / Parlementaria

Jumat, 14 Agustus 2020 - 21:59 WIB

Komisi A DPRD Landak Gelar Rapat Bahas Aksi Penolakan RUU Klaster Ketenagakerjaan (OMNIBUSLAW)

LANDAK – Komisi A DPRD Landak menerima Aspirasi dari Dewan Pengurus Cabang Federasi Kehutanan, Industri Umum, Perkayuan, Pertanian dan Perkebunan, Konfederasi Sarikat Buruh Indonesia (DPC F-HUKATAN KSBSI Kabupaten. Landak) tentang Aksi Penolakan RUU Klaster Ketenagakerjaan (OMNIBUSLAW).

Cahyatanus selaku Pimpinan Komisi A menyampaikan, tadi Komisi A menerima Pengurus DPC-F KAHUTAN KSBSI Kabupaten Landak, yang di Pimpin Oleh Ketuanya yaitu LUKMAN dan seluruh Anggota nya, mereka Menyampaikan Aspirasi Penolakan RUU Klaster Ketenagakerjaan,ada 9 Poin yg menurut serikat buruh sangat sangat Merugikan Pekerja, kehadiran Serikat Buruh F-KAHUTAN diterima langsung oleh Ketua Komisi A di Ruang Sidang Kantor DPRD Landak. Kamis (13/08/2020).

Baca juga  3 Kurir Narkoba Dibekuk Polantas, 13 Kg Sabu-Sabu dan 20.000 Butir Ekstasi Disita

Secara Lembaga Komisi A menyambut baik kehadiran serikat buruh, mereka menyampaikan Aspirasi mereka secara Tertib dan Penuh Kekeluargaan dan intinya DPRD Landak menampung dan menindaklanjuti aspirasi mereka.

“Dalam pertemuan tersebut ada beberapa hal yang disampaikan oleh DPC-F FUKATAN Kabupaten Landak, terkait dengan RUU OMNIBUSLAW. Aspirasi yang mereka sampaikan kepada Komisi A DPRD adalah, mereka menolah rancangan Undang-undang OWNIBUSLAW klaster ketenagakerjaan,” ucap Cahyatanus.

Iya juga mengatakan, didalam RUU Ketenagakerjaan yang mana mereka anggap itu sangat merugikan pihak buruh diantaranya adalah, dihapusnya pesangon, tidak adanya ijin cuti kepada pekerja wanita yang haid, hilangnya Pemberhentian Hari Kerja (PHK) juga sepihak dilakukan oleh pengusahaan kemudian hilangnya UMK dan UMR.

Baca juga  Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Adat, Heri Saman: Ini Merupakan Jawaban Dari Pada aspirasi Masyarakat Adat

“Mereka menolak supaya RUU ini jangan sampai disah kan oleh DPR RI dan meminta kepada DPRD Landak dan Pemerintah Kabupaten Landak menyampaikan aspirasi mereka Uni kepada DPR RI Dan Pemerintah Pusat,” sambungnya.

Penulis: MC DPRD Landak

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Heri Saman Membuka Turnamen Sepak Bola Banteng Cup 2023 di Kecamatan Sompak

Parlementaria

Hadiri Soft Opening UMKM Sehaq Tarigas, Heri Saman: Lakukan Terobosan Agar UMKM Di Landak Semakin Maju

Parlementaria

Ketua Komisi A DPRD Landak Menghadiri Rapat Koordinasi Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Penetapan Lokasi Tempat Rapat Umum Kampanye Pemilu Tahun 2024

Parlementaria

Rapat Kerja Komisi C DPRD Landak bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak

Parlementaria

Heri Saman Menutup Turnamen Anik Cup I di Desa Anik, Kecamatan Menyuke

Parlementaria

Heri Saman Membuka Turnament Maongk Cup 2022 di Maong, Desa Sei Keli, Kecamatan Ngabang

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Pimpin Rapat Paripurna ke -2 Masa Sidang 1 Tahun 2022 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak dalam Rangka Penyampaian Laporan Realisasi Semester Pertama APBD Kabupaten Landak T.A 2022 dan Prognosis untuk 6 (enam) Bulan Berikutnya oleh Penjabat Bupati Landak

Parlementaria

Heri Saman Menghadiri Penutupan Lomba Dalam Memperingati HUT RI ke-77 di Tubang Raeng, Kecamatan Jelimpo
error: Content is protected !!