Home / Parlementaria

Jumat, 14 Agustus 2020 - 21:59 WIB

Komisi A DPRD Landak Gelar Rapat Bahas Aksi Penolakan RUU Klaster Ketenagakerjaan (OMNIBUSLAW)

LANDAK – Komisi A DPRD Landak menerima Aspirasi dari Dewan Pengurus Cabang Federasi Kehutanan, Industri Umum, Perkayuan, Pertanian dan Perkebunan, Konfederasi Sarikat Buruh Indonesia (DPC F-HUKATAN KSBSI Kabupaten. Landak) tentang Aksi Penolakan RUU Klaster Ketenagakerjaan (OMNIBUSLAW).

Cahyatanus selaku Pimpinan Komisi A menyampaikan, tadi Komisi A menerima Pengurus DPC-F KAHUTAN KSBSI Kabupaten Landak, yang di Pimpin Oleh Ketuanya yaitu LUKMAN dan seluruh Anggota nya, mereka Menyampaikan Aspirasi Penolakan RUU Klaster Ketenagakerjaan,ada 9 Poin yg menurut serikat buruh sangat sangat Merugikan Pekerja, kehadiran Serikat Buruh F-KAHUTAN diterima langsung oleh Ketua Komisi A di Ruang Sidang Kantor DPRD Landak. Kamis (13/08/2020).

Baca juga  Rapat Kerja Komisi C DPRD Landak bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak

Secara Lembaga Komisi A menyambut baik kehadiran serikat buruh, mereka menyampaikan Aspirasi mereka secara Tertib dan Penuh Kekeluargaan dan intinya DPRD Landak menampung dan menindaklanjuti aspirasi mereka.

“Dalam pertemuan tersebut ada beberapa hal yang disampaikan oleh DPC-F FUKATAN Kabupaten Landak, terkait dengan RUU OMNIBUSLAW. Aspirasi yang mereka sampaikan kepada Komisi A DPRD adalah, mereka menolah rancangan Undang-undang OWNIBUSLAW klaster ketenagakerjaan,” ucap Cahyatanus.

Iya juga mengatakan, didalam RUU Ketenagakerjaan yang mana mereka anggap itu sangat merugikan pihak buruh diantaranya adalah, dihapusnya pesangon, tidak adanya ijin cuti kepada pekerja wanita yang haid, hilangnya Pemberhentian Hari Kerja (PHK) juga sepihak dilakukan oleh pengusahaan kemudian hilangnya UMK dan UMR.

Baca juga  Ketua DAD Landak Memimpin Rapat Kunjungan Kerja Rombongan DAD Kab. Murung Raya Prov. Kal-Teng Dalam Rangka Kaji Tiru Hukum Adat dengan DAD Kab. Landak

“Mereka menolak supaya RUU ini jangan sampai disah kan oleh DPR RI dan meminta kepada DPRD Landak dan Pemerintah Kabupaten Landak menyampaikan aspirasi mereka Uni kepada DPR RI Dan Pemerintah Pusat,” sambungnya.

Penulis: MC DPRD Landak

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Heri Saman Menutup Open Turnamen Sepak Bola Kades Cup I Desa Sejowet Tahun 2023, Kecamatan Kuala Behe

Parlementaria

Hadiri Launching Pelaksanaan Transaksi Non Tunai, Anggota DPRD Landak : Semoga Aplikasi CMS Semakin Berkembang

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Rapat Paripuna ke-8 Masa Sidang III dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kab. Landak Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Landak

Parlementaria

Heri Saman Membuka Turnamen Sepak Bola Desa Jelimpo Cup 1 Tahun 2023

Parlementaria

Dampingi Bupati Landak Tanam Perdana Padi Dan Panen Bibit Ikan, DPRD Landak Hadir Dalam Kegiatan Tersebut

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Hadiri MUSRENBANG Tingkat Kecamatan Mempawah Hulu

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Jawaban Penjabat Bupati Landak Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Landak Terhadap RAPERDA tentang RAPBD Kab. Landak T.A Tahun 2024

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Rapat Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2020
error: Content is protected !!