Home / Parlementaria

Jumat, 22 Oktober 2021 - 14:11 WIB

Fraksi-Fraksi DPRD Landak Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap Raperda Tentang Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik

LANDAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak kembali menggelar rapat Paripurna ke-15 masa sidang 1 tahun 2021 dalam rangka penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Landak terhadap Raperda tentang sistem pengelolaan air limbah domestik.

Rapat berlangsung di ruang rapat utama dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Oktapius, dihadiri Sekda Landak Vinsensius, Anggota DPRD Landak, Sekwan serta para OPD Landak yang terkait, baik yang hadir secara langsung maupun Vicon. Kamis (21/10/2021).

Dalam penyampaiannya Wakil Ketua DPRD Landak Oktapius mengatakan bahwa dilakukannya paripurna yaitu dalam rangka mendengarkan pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Landak terhadap Raperda tentang Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik di Kabupaten Landak.

Baca juga  Kapolsek Menjalin Hadiri Kegiatan Panen Raya Padi di Dusun Tabangan Desa Menjalin

“Kita menyambut baik adanya Perda ini, karena terkait dengan limbah ini juga akan menimbulkan persoalan lingkungan. Oleh karena itu pemerintah daerah sudah menyiapkan perangkatnya, supaya hal-hal yang akan terjadi kemudian itu bisa teratasi, oleh karena itu, ini lah tujuan Perda ini dibuat,” papar Oktapius.

Lebih lanjut, Ia pun mengapresiasi atas adanya Perda yang diinisiasi oleh Pemerintah Daerah ini, sehingga dengan adanya Perda ini dapat meningkatkan pelayanan terutama dalam pengelolaan air limbah domestik yang menyeluruh dan berkelanjutan di Kabupaten Landak.

“Kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang berinisiatif untuk membuat Perda tentang sistem pengelolaan air limbah domestik ini, semoga dengan adanya Perda ini, terwujudnya lingkungan yang sehat, masyarakat yang sehat dan produktif, di Kabupaten Landak, “ucapnya.

Baca juga  Ketua DPRD Landak Menghadiri Acara Silahturahmi Halal Bihalal Antara Pemerintah Kab. Landak dan PCNU Kab. Landak

Sementara itu, Sekda Landak Vinsensius mengungkapkan terkait saran dan masukan dari legislatif akan di tindaklanjuti, untuk penataan berjalannya perda tentang sistem pengelolaan air limbah domestik ini dengan baik.

“Untuk Raperda ini sudah ditetapkan menjadi Perda, dan sesuai prosesnya kita akan melaksanakan perda ini dengan baik,” ujar Vinsensius.

Penulis: MC DPRD LANDAK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Bahas RKA Tahun 2021, Komisi C DPRD Landak Berharap Semua OPD Memiliki Inovasi Pelayanan

Parlementaria

Ketua Komisi A DPRD Landak Mewakili Ketua DPRD Landak Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke – 75 Tahun 2023

Parlementaria

Komisi A DPRD Landak Gelar Rapat Kerja dengan Mitra Kerja OPD Kabupaten Landak Terkait Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Landak T.A 2022

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Sampaikan Terima Kasih Kepada Lantamal XII Atas Bantuan Yang Disalurkan

Parlementaria

Heri Saman Menutup Open Turnamen HUT RI Kuala Behe Cup Tahun 2023

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Mengikuti Kegiatan Gerak Jalan Sehat dan Senam Masal Dalam Rangka HUT Pemerintah Kabupaten Landak ke-23

Parlementaria

Polrestabes Medan Sita Ribuan Pil Ekstasi dan 2 Kg Sabu

Parlementaria

DPRD Hendaknya Senantiasa Hadir di Tengah Masyarakat, Karena Ia Wakil Rakyat
error: Content is protected !!