Home / Parlementaria

Jumat, 22 Oktober 2021 - 14:11 WIB

Fraksi-Fraksi DPRD Landak Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap Raperda Tentang Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik

LANDAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak kembali menggelar rapat Paripurna ke-15 masa sidang 1 tahun 2021 dalam rangka penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Landak terhadap Raperda tentang sistem pengelolaan air limbah domestik.

Rapat berlangsung di ruang rapat utama dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Oktapius, dihadiri Sekda Landak Vinsensius, Anggota DPRD Landak, Sekwan serta para OPD Landak yang terkait, baik yang hadir secara langsung maupun Vicon. Kamis (21/10/2021).

Dalam penyampaiannya Wakil Ketua DPRD Landak Oktapius mengatakan bahwa dilakukannya paripurna yaitu dalam rangka mendengarkan pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Landak terhadap Raperda tentang Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik di Kabupaten Landak.

Baca juga  Banggar DPRD Landak Gelar Rapat Bersama TAPD Landak Dalam Rangka Pembahasan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Landak T.A 2022

“Kita menyambut baik adanya Perda ini, karena terkait dengan limbah ini juga akan menimbulkan persoalan lingkungan. Oleh karena itu pemerintah daerah sudah menyiapkan perangkatnya, supaya hal-hal yang akan terjadi kemudian itu bisa teratasi, oleh karena itu, ini lah tujuan Perda ini dibuat,” papar Oktapius.

Lebih lanjut, Ia pun mengapresiasi atas adanya Perda yang diinisiasi oleh Pemerintah Daerah ini, sehingga dengan adanya Perda ini dapat meningkatkan pelayanan terutama dalam pengelolaan air limbah domestik yang menyeluruh dan berkelanjutan di Kabupaten Landak.

“Kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang berinisiatif untuk membuat Perda tentang sistem pengelolaan air limbah domestik ini, semoga dengan adanya Perda ini, terwujudnya lingkungan yang sehat, masyarakat yang sehat dan produktif, di Kabupaten Landak, “ucapnya.

Baca juga  Bupati Landak Sampaikan Pidato Pengantar Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Landak Tahun Anggaran 2021 Kepada DPRD

Sementara itu, Sekda Landak Vinsensius mengungkapkan terkait saran dan masukan dari legislatif akan di tindaklanjuti, untuk penataan berjalannya perda tentang sistem pengelolaan air limbah domestik ini dengan baik.

“Untuk Raperda ini sudah ditetapkan menjadi Perda, dan sesuai prosesnya kita akan melaksanakan perda ini dengan baik,” ujar Vinsensius.

Penulis: MC DPRD LANDAK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Warga Tarik Sidoarjo Temukan Situs Candi Peninggalan Majapahit

Parlementaria

3 Kurir Narkoba Dibekuk Polantas, 13 Kg Sabu-Sabu dan 20.000 Butir Ekstasi Disita

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD 2026

Parlementaria

Heri Saman Membuka Ritual Adat Pencalekkan Para Panglima 7 Kamang Kalimantan di Dusun Sarimang, Desa Senakin, Kabupaten Landak

Parlementaria

Ketua Komisi A DPRD Landak Menghadiri Rapat Koordinasi Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Penetapan Lokasi Tempat Rapat Umum Kampanye Pemilu Tahun 2024

Parlementaria

Pimpinan Dan Anggota DPRD Landak Hari Ini Jalankan Rapid Test

Parlementaria

Kunker ke Mandor, DPRD Landak Jaring Aspirasi Masyarakat

Parlementaria

Heri Saman Membuka Turnamen Bola Voli Nabo Panyugu Cup Desa Keranji Paidang
error: Content is protected !!