Home / Parlementaria

Jumat, 11 September 2020 - 18:45 WIB

Kunker ke Mandor, DPRD Landak Jaring Aspirasi Masyarakat

LANDAK – Untuk menyerap aspirasi langsung masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menghadiri kegiatan menjaring aspirasi masyarakat untuk penyusunan Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2021. Jumat (11/09/2020).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Landak Heri Saman, dihadiri ketua Komisi A DPRD Landak Cahyatanus , anggota DPRD Landak dapil 2 Margareta, Camat Mandor, 17 Kepala Desa beserta anggota BPD di Kecamatan Mandor.

Ketua DPRD Landak Heri Saman mengatakan bahwa kunjungan kerja ini dilakukannya untuk menyerap aspirasi berkaitan dengan Program legislasi Daerah (Prolegda) Kabupaten Landak tahun 2021 tentang pemekaran Kecamatan di Kabupaten Landak khususnya di Kecamatan Mandor.

”Kecamatan Mandor ini sudah berapa tahun di aspirasikan oleh tokoh-tokoh masyarakat maupun para Kepala Desa mengajukan pemekaran tapi karna regulasi yang belum mengatur sehingga belum memungkinkan untuk melakukan pemekaran kecamatan karna berkaitan dengan persyaratan, akhirnya keluar Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2018 tentang pemekaran kecamatan syaratnya minimal untuk Kabupaten adalah 10 desa. Bilamana Kecamatan Mandor ini dimekarkan menjadi 2 Kecamatan maka belum memenuhi syarat, karna terdiri dari 17 Desa jadi salah satu cara harus melakukan pemekaran desa terlebih dahulu supaya syarat untuk pemekaran kecamatan dengan minimal 10 desa 1 kecamatan. Sementara itu daerah Sebadu yang diwacanakan menjadi kecamatan baru juga syarat desanya belum cukup sehingga harus melakukan pemekaran desa terlebih dahulu,” jelas Heri Saman dihadapan warga.

Baca juga  Komisi A DPRD Landak Gelar Rapat bersama OPD di Kabupaten Landak

Heri Saman juga menyampaikan bahwa kedatangan DPRD Landak saat ini untuk menjawab aspirasi sekaligus menjelaskan posisinya pada masyarakat di Kecamatan Mandor dalam kegiatan aspirasi mereka dan intinya sepanjang peraturan memungkinkan DPRD Landak siap membuat Program Legislasi Daerah (Prolegda) DPRD Landak tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemekaran Kecamatan.

Lebih lanjut Ketua Komisi A DPRD Landak Cahyatanus yang hadir dalam kegiatan ini juga menyampaikan hal senada terkait dengan rencana pemekaran Kecamatan yang ada di Kabupaten Landak.

“Sesuai Peraturan Pemerintah No 17 tahun 2018 maka kita penuhi terlebih dahulu sehingga apa yang kita inginkan bersama atau keinginaan masyarakat dalam wacana pemekaran kecamatan atau desa dapat kita laksanakan,”ujar Cahyatanus.

Kepala Desa Kayu tanam, Malinus, menyambut baik wacana pemekaran Kecamatan ini karna sudah dinanti-nantikan oleh masyarakat.

“Kalau harus mangadakan pembicaraan dengan beberapa Desa yang berbatasan dengan Kecamatan Mandor agak sedikit sulit karna pasti setiap daerah mau menjadikan desanya sebagai Kota Kecamatan, menurut saya lebih baik Kecamatan Mandor melakukan pemekaran Desa terlebih dahulu karna kurang 3 Desa lagi. Ketika sudah berhasil melakukan pemekaran 3 Desa di Kecamatan Mandor dan ditambah 17 Desa yang ada di Kecamatan Mandor menjadi 20 Desa maka Kecamatan Mandor bisa melakukan pemekaran Kecamatan dan memberikan kesempatan kepada putra-putri daerah tersebut untuk bisa membangun daerahnya, contohnya bisa jadi pegawai di kantor kecamatan baru nantinya,” ucap Malinus

Baca juga  7 Gejala Umum Kanker Limfoma

Sementara itu ketika dimintai keterangan Kepala Desa Sebadu, Asian menyampaikan sangat mengharapkan agar pada tahun 2021 Desa Sebadu dapat dimekarkan menjadi Kecamatan.

“Karna dari dulu wacana ini sudah di perjuangkan dan dipelopori oleh Alm. Bapak Marsianus, yang melihat perlu adanya pemekaran Kecamatan ini, yang dulunya di harapkan Desa Sebadu dapat menjadi Ibu Kota Kecamatan baru. Dari sisi lokasi atau lahan, kami sudah sangat siap baik itu nanti untuk pembangunan kantor Camat, kantor Polsek, Koramil, kita sudah siapkan lahan dan itu gratis asalkan Sebadu bisa menjadi Kota Kecamatan,” ucap Asian kepada Team Media Center DPRD Landak.

Penulis: MC DPRD Landak

Share :

Baca Juga

Parlementaria

DPRD Landak Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Parlementaria

Heri Saman Hadiri Kegiatan Pembukaan Festival Naik Dango ke-XXXVIII di Kabupaten Landak

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna ke – 4 Masa Sidang I Tahun 2023

Parlementaria

Ketua DPRD Landak dan Komisi A DPRD Landak Menerima Audiensi Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kabupaten Landak

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Bersama Ketua DPD PPNI Landak Gelar Bakti Sosial Sunat Massal di Desa Saham, Kecamatan Sengah Temila

Parlementaria

Komisi C DPRD Landak Gelar Rapat Dengar Pendapat Dengan OPD Terkait

Parlementaria

Ketua Komisi A DPRD Landak Menghadiri Rapat Koordinasi Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Penetapan Lokasi Tempat Rapat Umum Kampanye Pemilu Tahun 2024

Parlementaria

Heri Saman Menutup Turnamen Bola Voli Banteng Cup dan Sekaligus Menyerahkan Piala Kepada Pemenang Turnamen Bola Voli Banteng Cup di Sebadu, Kecamatan Mandor
error: Content is protected !!