Home / Parlementaria

Rabu, 26 Agustus 2020 - 22:52 WIB

Seluruh Fraksi Setuju Raperda Pencegahan Narkotika disahkan Menjadi Perda

LANDAK – Seluruh fraksi pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak telah menyetujui Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Terhadap Peredaran Gelap Narkotika dan Perkusor Narkotika.

Persetujuan yang disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman , didampingi Wakil Ketua, Anggota DPRD Landak, Sekwan dan dihadiri Wakil Bupati Landak, staf ahli serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Landak terkait yang hadir secara langsung maupun secara virtual (vicon).

Dalam sambutannya Ketua DPRD Landak Heri Saman menyampaikan bahwa seluruh fraksi menyetujui atas Raperda tentang pencegahan dan pemberantasan Narkotika dan Perkusor Narkotika yang sudah dibahas beberapa minggu lalu.

Baca juga  Sekda Landak : Hari Gizi ke-63 Momentum Tepat Memberikan Pemahaman Tentang Gizi kepada Masyaraka

“Secara umum kita menyambut baik atas Raperda terkait Narkotika dan Perkusor Narkotika ini, dengan harapan tidak ada lagi penyalahgunaan Narkotika diwilayah Kabupaten Landak,” ucap Heri Saman.

Hal senada disampaikan Cahyatanus saat membacakan pendapat akhir fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Landak terhadap rancangan Peraturan Daerah prakarsa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Landak tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

“Sesuai dengan kesepakatan bersama dengan tim eksekutif maka fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Landak setuju Rancangan Peraturan Daerah ini disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Landak,” ucap Ketua DPRD Landak.

Sementara itu saat dikonfirmasi usai rapat Wakil Ketua DPRD Landak Oktapius menyampaikan bahwa DPRD Landak memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah terutama dalam pembahasan dan pencegahan Narkotika namun dirinya menambahkan dalam pelaksanaannya perlu melibatkan lembaga adat dan agama.

Baca juga  Ketua DPRD Landak Menyambut Baik Kunjungan Rektor Universitas Muhammadiyah Pontianak Terkait Koordinasi Kerjasama Antara Pemerintah Daerah

“Untuk membantu pemerintah dalam rangka melakukan mencegah Narkotika di Kabupaten Landak. Dalam masalah ini sangat pantas dicegah karena Narkoba ini sudah masuk ke pelosok-pelosok sehingga memang perlu kita antisipasi dengan membuat Perda ini tetapi pelaksanaannya akan lebih efektif dengan melibatkan lembaga adat dan agama,” jelas Oktapius.

Penulis:  MC DPRD Landak

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Panglima Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura  Ijinkan Prajuritnya Untuk Alih Profesi  dan Berwirausaha Secara Mandiri

Parlementaria

Gubernur Kalbar Surati Pemda Terkait THR Karyawan

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Sidang III Tahun 2023

Parlementaria

Heri Saman Menutup Turnamen Sepak Bola Banteng Cup dan Sekaligus Menyerahkan Piala Kepada Pemenang Turnamen Sepak Bola Banteng Cup di Kecamatan Mempawah Hulu

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Rapat Gabungan Badan Anggaran DPRD Landak dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Landak tentang Pembahasan Raperda tentang RAPBD Kab. Landak T.A. 2024

Parlementaria

Peresmian dan Pemberkatan Pastoran Paroki Santo Paulus dari Salib Mandor Keuskupan Agung Pontianak

Parlementaria

Heri Saman Hadiri Penutupan Turnamen Sepak Bola Panglima Batu Cup di Tubang Raeng

Parlementaria

Heri Saman Membuka Musyawarah Adat ke-IV Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak
error: Content is protected !!