Home / Parlementaria

Rabu, 26 Agustus 2020 - 22:52 WIB

Seluruh Fraksi Setuju Raperda Pencegahan Narkotika disahkan Menjadi Perda

LANDAK – Seluruh fraksi pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak telah menyetujui Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Terhadap Peredaran Gelap Narkotika dan Perkusor Narkotika.

Persetujuan yang disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman , didampingi Wakil Ketua, Anggota DPRD Landak, Sekwan dan dihadiri Wakil Bupati Landak, staf ahli serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Landak terkait yang hadir secara langsung maupun secara virtual (vicon).

Dalam sambutannya Ketua DPRD Landak Heri Saman menyampaikan bahwa seluruh fraksi menyetujui atas Raperda tentang pencegahan dan pemberantasan Narkotika dan Perkusor Narkotika yang sudah dibahas beberapa minggu lalu.

Baca juga  Ketua DPRD Landak Melaunching Koperasi Konsumen Wanita Kristen Landak

“Secara umum kita menyambut baik atas Raperda terkait Narkotika dan Perkusor Narkotika ini, dengan harapan tidak ada lagi penyalahgunaan Narkotika diwilayah Kabupaten Landak,” ucap Heri Saman.

Hal senada disampaikan Cahyatanus saat membacakan pendapat akhir fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Landak terhadap rancangan Peraturan Daerah prakarsa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Landak tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

“Sesuai dengan kesepakatan bersama dengan tim eksekutif maka fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Landak setuju Rancangan Peraturan Daerah ini disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Landak,” ucap Ketua DPRD Landak.

Sementara itu saat dikonfirmasi usai rapat Wakil Ketua DPRD Landak Oktapius menyampaikan bahwa DPRD Landak memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah terutama dalam pembahasan dan pencegahan Narkotika namun dirinya menambahkan dalam pelaksanaannya perlu melibatkan lembaga adat dan agama.

Baca juga  Seluruh Bhabinkamtibmas Polres Landak Ikuti Penutupan Binlat Penguatan Nilai Nilai Kebangsaan Secara Tatap Muka Oangsung Dan Daring

“Untuk membantu pemerintah dalam rangka melakukan mencegah Narkotika di Kabupaten Landak. Dalam masalah ini sangat pantas dicegah karena Narkoba ini sudah masuk ke pelosok-pelosok sehingga memang perlu kita antisipasi dengan membuat Perda ini tetapi pelaksanaannya akan lebih efektif dengan melibatkan lembaga adat dan agama,” jelas Oktapius.

Penulis:  MC DPRD Landak

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Terkait Peraturan Bupati Landak Nomor 50 Tahun 2019, Komisi A Gelar RDP Dengan Kadis PM/PemDes

Parlementaria

Heri Saman Pimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Balala/Pantang Nagari di Landak

Parlementaria

Gelar Rapat Gabungan Komisi B dan Eksekutif Bahas Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Landak

Parlementaria

Heri Saman Menutup Open Turnamen HUT RI Kuala Behe Cup Tahun 2023

Parlementaria

DPRD Landak Menerima Diskusi Tukar Pendapat Bersama Sejumlah Kepala Desa Yang Tergabung dalam Forum Sebelas Kepala Desa Satu Jalur

Parlementaria

Politikus NasDem Usul Parliamentary Threshold Jadi 5-7 Persen

Parlementaria

Fraksi DPRD Landak Sampaikan Pendapat Akhir Mengenai Raperda Kelembagaan Adat Dayak

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Hadiri Undangan Pencanangan Imunisasi Japanese Encephalitis (JE)
error: Content is protected !!