Home / Parlementaria

Rabu, 26 Agustus 2020 - 22:52 WIB

Seluruh Fraksi Setuju Raperda Pencegahan Narkotika disahkan Menjadi Perda

LANDAK – Seluruh fraksi pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak telah menyetujui Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Terhadap Peredaran Gelap Narkotika dan Perkusor Narkotika.

Persetujuan yang disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman , didampingi Wakil Ketua, Anggota DPRD Landak, Sekwan dan dihadiri Wakil Bupati Landak, staf ahli serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Landak terkait yang hadir secara langsung maupun secara virtual (vicon).

Dalam sambutannya Ketua DPRD Landak Heri Saman menyampaikan bahwa seluruh fraksi menyetujui atas Raperda tentang pencegahan dan pemberantasan Narkotika dan Perkusor Narkotika yang sudah dibahas beberapa minggu lalu.

Baca juga  Bupati Landak Serah Terima Program Sekolah Hijau Dan Peresmian Perpustakaan SD

“Secara umum kita menyambut baik atas Raperda terkait Narkotika dan Perkusor Narkotika ini, dengan harapan tidak ada lagi penyalahgunaan Narkotika diwilayah Kabupaten Landak,” ucap Heri Saman.

Hal senada disampaikan Cahyatanus saat membacakan pendapat akhir fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Landak terhadap rancangan Peraturan Daerah prakarsa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Landak tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

“Sesuai dengan kesepakatan bersama dengan tim eksekutif maka fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Landak setuju Rancangan Peraturan Daerah ini disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Landak,” ucap Ketua DPRD Landak.

Sementara itu saat dikonfirmasi usai rapat Wakil Ketua DPRD Landak Oktapius menyampaikan bahwa DPRD Landak memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah terutama dalam pembahasan dan pencegahan Narkotika namun dirinya menambahkan dalam pelaksanaannya perlu melibatkan lembaga adat dan agama.

Baca juga  Kunker Kepala Balai Perikanan Budidaya Ikan Air Tawar Mandiangin di UPR Babanto

“Untuk membantu pemerintah dalam rangka melakukan mencegah Narkotika di Kabupaten Landak. Dalam masalah ini sangat pantas dicegah karena Narkoba ini sudah masuk ke pelosok-pelosok sehingga memang perlu kita antisipasi dengan membuat Perda ini tetapi pelaksanaannya akan lebih efektif dengan melibatkan lembaga adat dan agama,” jelas Oktapius.

Penulis:  MC DPRD Landak

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Peringati Hari Pahlawan Ketua DPRD dan Bupati Landak Lakukan Apel Tabur Bunga diMakam Pahlawan Kabupaten Landak

Parlementaria

Heri Saman Menutup Turnamen Sepak Bola Merdeka Cup dan Sekaligus Menyerahkan Piala Kepada Pemenang di Tamang, Kecamatan Ke ok

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna Ke-3 Masa Sidang III Tahun 2023 Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Landak Terhadap Raperda Tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Kab. Landak No.5 Tahun 2016 Tentang Pembentukkan dan Susunan Perangkat Daerah Kab. Landak

Parlementaria

Kades Curhat Kepada Dewan Terkait Infrastruktur Jalan

Parlementaria

Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah XII/Tanjungpura Sambut Rombongan Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Kerja di Kalteng

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Rapat Terkait Perpindahan Dan Penetapan Alat Kelengkapan

Parlementaria

Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Landak, Terhadap RDTR Kawasan Perkotaan Ngabang

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Rapat Perkenalan untuk Perkuat Koordinasi Antaranggota
error: Content is protected !!