NGABANG, LANDAKNEWS.ID – DPRD Kabupaten Landak menggelar Rapat Paripurna istimewa pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari fraksi PDI Perjuangan di ruang rapat paripurna, Rabu (27/9/2023).
Yakni adalah Marsiana Ningsih (Alm) digantikan oleh Mastoto (Dapil Landak 2: Sengah Temila, Sebangki dan Mandor).
Setelah dibacakan Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Kalimantan Barat Ketua DPRD Landak Heri Saman melaksnakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji.
Usai pengambilan sumpah, Mastoto mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Alm Marsiana Ningsih yang telah memberikan darma baktinya dan dedikasinya kepada masyarakat Kabupaten Landak dan konstituennya.
“Sekali lagi saya ucapkan banyak terima kasih atas dedikasinya almarhum selama hayat hidupnya. Semoga apa yang telah dilakukan didunia perbuatan baik selama ini akan mendapat ganjaran pahala dari Tuhan Yang Maha Esa,” tukasnya. (One)













