Home / Parlementaria

Kamis, 28 September 2023 - 08:09 WIB

DPRD Landak Gelar Pengambilan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan

NGABANG, LANDAKNEWS.ID – DPRD Kabupaten Landak menggelar Rapat Paripurna istimewa pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari fraksi PDI Perjuangan di ruang rapat paripurna, Rabu (27/9/2023).

Yakni adalah Marsiana Ningsih (Alm) digantikan oleh Mastoto (Dapil  Landak 2: Sengah Temila, Sebangki dan Mandor).

Setelah dibacakan Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Kalimantan Barat Ketua DPRD Landak Heri Saman melaksnakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji.

Baca juga  Jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Binmas Polres Landak Genjar Imbauan ke Rumah Ibadah

Usai pengambilan sumpah, Mastoto mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Alm Marsiana Ningsih yang telah memberikan darma baktinya dan dedikasinya kepada masyarakat Kabupaten Landak dan konstituennya.

“Sekali lagi saya ucapkan banyak terima kasih atas dedikasinya almarhum selama hayat hidupnya. Semoga apa yang telah dilakukan didunia perbuatan baik selama ini akan mendapat ganjaran pahala dari Tuhan Yang Maha Esa,” tukasnya. (One)

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Polda Sulsel Ungkap Pemesan 500 Detonator Bom Ikan

Parlementaria

Fraksi-Fraksi DPRD Landak Pendapat Akhir Terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Landak T.A 2022

Parlementaria

DPRD Landak Sahkan RAPBD 2026 Menjadi Perda, Prioritaskan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

Parlementaria

Tujuh Fraksi DPRD Landak Setujui Perubahan APBD 2025, Nasdem Tekankan Pengentasan Kemiskinan

Parlementaria

Masa Depan Indonesia Butuh Imajinasi Besar, Anis Matta: Aliansi Kampus Harus Pelopori Gerakan Pemikiran

Parlementaria

Bahas Pajak Daerah Komisi B DPRD Landak Gelar Rapat Bersama BPRD

Parlementaria

DPRD Landak Terima Kunjungan dari LAN Bahas Pencegahan Narkotika Bagi Pelajar

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Menghadiri Peresmian dan Pemberkatan Gereja Katolik Santo Antonius Dari Padua Stasi Tahuban Paroki Santo Yusuf Karangan, Mempawah Hulu
error: Content is protected !!