Home / TNI

Rabu, 10 Maret 2021 - 16:10 WIB

Belum Genap Seminggu, Satgas Pamtas 642 Kembali Amankan Sabu 10,765 Kilogram

Sambas, Rabu (10/3/21) – Selang tiga hari Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas kembali menggagalkan penyelundupan sabu golongan I seberat 10,765 Kg setelah sebelumnya pada hari Minggu (7/3) berhasil mengamankan sabu seberat 42,928 Kg, saat patroli di Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) wilayah Dusun Aruk, Desa sebunga, Kec. Sajingan, Kab. Sambas.

Diungkapkan Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa dalam keterangannya di Pos Koki Sajingan Terpadu menyampaikan bahwa, sabu golongan I seberat 10,765 Kg yang berhasil digagalkan personel Pos Gabma Sajingan tersebut bermula dari kegiatan patroli yang dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 9 Maret 2021 sekitar pukul 22.00 WIB.

Tidak berselang lama, terlihat dua orang mencurigakan dengan membawa barang bawaan berupa kotak kardus. Saat hendak dilakukan penyergapan, dua orang tersebut melarikan diri dan sempat dilakukan pengejaran, bahkan sampai diberikan tembakan peringatan sebanyak satu kali keatas, akan tetapi pelaku tetap lari masuk ke wilayah Malaysia.

Baca juga  Soal Pelantikan Zulkifli Hasan sebagai Mendag, Anis Matta: Saya Salut Nyalinya, Berani Memegang Bara Api

Selanjutnya dilakukan penyisiran di lokasi sekitar dan ditemukan 1 kotak kardus yang ditinggalkan pelaku. Usai diperiksa, terdapat sebanyak 10 paket Narkotika Golongan I jenis sabu yang dibungkus rapi dalam kemasan Teh Cina,” ujarnya.

Lanjut Dansatgas mengatakan, keberhasilan kali ini tidak terlepas dari arahan Pangdam XII/Tpr selaku Pangkoops dan Danrem 121/Abw selaku Dankolakops untuk terus mengembangkan kasus Narkoba sebelumnya, serta agar terus menjaga wilayah perbatasan dari berbagai kegiatan ilegal khususnya peredaran Narkoba.

Keberhasilan ini juga, sambung Dansatgas, merupakan hasil dari pengembangan informasi dan analisa dari kasus Narkoba seberat 42 Kg lebih yang didapat sebelumnya,” terang Dansatgas.

Baca juga  Ini Baru Keren! Sekda Landak Serahkan 30 Unit Motor Reward dari Pemprov Kalbar untuk Desa Mandiri

Disampaikan Dansatgas, sinergitas antara Satgas Pamtas dengan Satgas Intelijen, Satgas Teritorial, PLBN Aruk, Karantina Pertanian, Imigrasi Aruk, BNN Provinsi Kalbar dan Polda Kalbar di perbatasan semakin erat terjalin untuk bersama-sama menjaga wilayah perbatasan RI-Malaysia dari segala bentuk kegiatan ilegal,” tegas Dansatgas.

“Guna penyelidikan lebih lanjut, kasus ini dilimpahkan kepada pihak Subdit 2 Dit Narkoba Polda Kalimantan Barat dan BNNP Provinsi Kalimantan Barat.” tutup Dansatgas. (Pendam XII/Tpr)

Share :

Baca Juga

TNI

Koramil 1202-03/Sry Kawal Distribusi Beras Untuk Tiga Kecamatan

TNI

 Babinsa Bersama Aparatur Desa, Bentuk Posko PPKM Skala Mikro Tingkat Desa dan RT

TNI

Jelang Lebaran Gugus Tugas Covid-19 Pulang Pisau Tingkatkan Pengawasan Pasar

TNI

Satgas Pamtas Yonif 407 Kembali Gagalkan PMI Non Prosedural

TNI

Melalui Karya Bhakti, Satgas Yonif 407 Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat Perbatasan

TNI

Rakit Cinta Satgas Pamtas Yonif 320/Badak Putih

TNI

Sebanyak 126 Pasien di Secapa AD Kembali Lagi Dinyatakan Sembuh

TNI

Dandim 1011/Klk : Pesantren Ramadhan Membentuk Generasi Unggul
error: Content is protected !!