Home / TNI

Rabu, 10 Maret 2021 - 16:10 WIB

Belum Genap Seminggu, Satgas Pamtas 642 Kembali Amankan Sabu 10,765 Kilogram

Sambas, Rabu (10/3/21) – Selang tiga hari Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas kembali menggagalkan penyelundupan sabu golongan I seberat 10,765 Kg setelah sebelumnya pada hari Minggu (7/3) berhasil mengamankan sabu seberat 42,928 Kg, saat patroli di Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) wilayah Dusun Aruk, Desa sebunga, Kec. Sajingan, Kab. Sambas.

Diungkapkan Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa dalam keterangannya di Pos Koki Sajingan Terpadu menyampaikan bahwa, sabu golongan I seberat 10,765 Kg yang berhasil digagalkan personel Pos Gabma Sajingan tersebut bermula dari kegiatan patroli yang dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 9 Maret 2021 sekitar pukul 22.00 WIB.

Tidak berselang lama, terlihat dua orang mencurigakan dengan membawa barang bawaan berupa kotak kardus. Saat hendak dilakukan penyergapan, dua orang tersebut melarikan diri dan sempat dilakukan pengejaran, bahkan sampai diberikan tembakan peringatan sebanyak satu kali keatas, akan tetapi pelaku tetap lari masuk ke wilayah Malaysia.

Baca juga  Anggota DPR RI Cornelis Gelar Sosialisasi UU Pemilu dan ITE untuk Para ASN Pemkab Landak

Selanjutnya dilakukan penyisiran di lokasi sekitar dan ditemukan 1 kotak kardus yang ditinggalkan pelaku. Usai diperiksa, terdapat sebanyak 10 paket Narkotika Golongan I jenis sabu yang dibungkus rapi dalam kemasan Teh Cina,” ujarnya.

Lanjut Dansatgas mengatakan, keberhasilan kali ini tidak terlepas dari arahan Pangdam XII/Tpr selaku Pangkoops dan Danrem 121/Abw selaku Dankolakops untuk terus mengembangkan kasus Narkoba sebelumnya, serta agar terus menjaga wilayah perbatasan dari berbagai kegiatan ilegal khususnya peredaran Narkoba.

Keberhasilan ini juga, sambung Dansatgas, merupakan hasil dari pengembangan informasi dan analisa dari kasus Narkoba seberat 42 Kg lebih yang didapat sebelumnya,” terang Dansatgas.

Baca juga  Pangdam XII/Tpr Cek Kesiapan Pasukan Pengamanan Kunjungan Wakil Presiden

Disampaikan Dansatgas, sinergitas antara Satgas Pamtas dengan Satgas Intelijen, Satgas Teritorial, PLBN Aruk, Karantina Pertanian, Imigrasi Aruk, BNN Provinsi Kalbar dan Polda Kalbar di perbatasan semakin erat terjalin untuk bersama-sama menjaga wilayah perbatasan RI-Malaysia dari segala bentuk kegiatan ilegal,” tegas Dansatgas.

“Guna penyelidikan lebih lanjut, kasus ini dilimpahkan kepada pihak Subdit 2 Dit Narkoba Polda Kalimantan Barat dan BNNP Provinsi Kalimantan Barat.” tutup Dansatgas. (Pendam XII/Tpr)

Share :

Baca Juga

TNI

Dansatgas Wanara Sakti Halal Bihalal Keliling Lintas Sektoral

TNI

Dandim 1201 Buka Pra TMMD ke-110 di Desa Tolok

TNI

Ketua Persit Daerah XII/TPR : Saling Jalin komunikasi Saat Suami Bertugas

TNI

Kodim 1203/Ktp Terus Lakukan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

TNI

Motivasi Masyarakat Penerima Vaksin, Pangdam XII/Tpr Beri Bantuan Paket Sembako

TNI

Pj Danramil-03/Mandor Meninjau Langsung Pekerjaan Opla Rawa di Desa Mengkunyit Kecamatan Mandor Kabupaten Landak

TNI

Babinsa Koramil Sengah Temila dan Pemuda Muslim Kabupaten Landak Bagikan Bantuan Kemanusiaan

TNI

Koramil Mandor Karya Bakti bersama Warga
error: Content is protected !!