Home / Polri

Sabtu, 13 Maret 2021 - 21:27 WIB

Alex Siap Mematuhi Prokes Covid-19

MANDOR -Bhabinkamtibmas Polsek Mandor BRIPKA SADRAK mensosialisasikan Himbauan Kapolres Landak tentang “Protokol Kesehatan” Peraturan Bupati Landak nomor 41 Tahun 2020 Pasal 11, disampaikan kepada Alex, di Desa Kayu Tanam Kecamatan Mandor Kabupaten Landak. Sabtu (13/03/21).

Bhabinkamtibmas mengatakan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru ini merupakan salah satu langkah, tujuan untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang terjadi sekarang ini.

Baca juga  Turnamen Bola Volly Ajang Pererat Polsek Dengan Masyarakat

Bhabinkamtibmas berharap agar masyarakat dapat memahami dan mentaati aturan pemerintah dan tidak uderestimate terhadap persoalan Covid-19 ini.

Serta utamakan Protokol kesehatan seperti menggunakan Masker, Mencuci Tangan, jaga jarak, dan budayakan polah hidup sehat, disiplin pada diri kita sendiri, dimanapun kita berada untuk kita semua.

Karena itu “Mari saling mengingatkan, saling bertukar informasi, laksanakan apa yang menjadi kebijakan pemerintah dengan penuh kesadaran akan pentingnya kesehatan, untuk kita, diri sendiri dan orang lain” jelas Bhabin Sadrak.

Baca juga  Pasca Banjir Polsek Menyuke Distribusikan Bantuan Sembako Dari Posko Penerimaan Bantuan Bencana Banjir Polres Landak

Penulis : Delvis

Share :

Baca Juga

Polri

Kapolsek Menyuke Pimpin Upacara Kesadaran Nasional

Polri

Anggota Piket Menerima Laporan Masyarakat

Polri

Para Pejabat Utama Kabupaten Landak Hadiri Undangan Grand Opening PKS PT. GRS

Polri

 Kapolsek Mandor Hadiri Deklarasi Pilkades Damai di Mandor

Polri

Bhabinkamtibmas Desa Kayuara Himbau Stop Pungli

Polri

Hujan Belum Merata, Bhabinkamtibmas Polsek Ngabang Masih Tetap Lakukan Imbauan Karhutla

Polri

Kapolsek Meranti Mengikuti Sosialisasi Dan Penyerahan Dipa RKA- K/L Tahun Anggaran 2020

Polri

Patroli Humanis Polsek Mandor, Polisi Ngobrol Santai Sampaikan Pesan Kamtibmas
error: Content is protected !!