Home / Polri

Sabtu, 13 Maret 2021 - 21:27 WIB

Alex Siap Mematuhi Prokes Covid-19

MANDOR -Bhabinkamtibmas Polsek Mandor BRIPKA SADRAK mensosialisasikan Himbauan Kapolres Landak tentang “Protokol Kesehatan” Peraturan Bupati Landak nomor 41 Tahun 2020 Pasal 11, disampaikan kepada Alex, di Desa Kayu Tanam Kecamatan Mandor Kabupaten Landak. Sabtu (13/03/21).

Bhabinkamtibmas mengatakan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru ini merupakan salah satu langkah, tujuan untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang terjadi sekarang ini.

Baca juga  Polsek Air Besar Terjunkan 5 Personil Dalam Pengamanan Pasar Murah

Bhabinkamtibmas berharap agar masyarakat dapat memahami dan mentaati aturan pemerintah dan tidak uderestimate terhadap persoalan Covid-19 ini.

Serta utamakan Protokol kesehatan seperti menggunakan Masker, Mencuci Tangan, jaga jarak, dan budayakan polah hidup sehat, disiplin pada diri kita sendiri, dimanapun kita berada untuk kita semua.

Karena itu “Mari saling mengingatkan, saling bertukar informasi, laksanakan apa yang menjadi kebijakan pemerintah dengan penuh kesadaran akan pentingnya kesehatan, untuk kita, diri sendiri dan orang lain” jelas Bhabin Sadrak.

Baca juga  Pemerintah Belum Putuskan Sertifikat Vaksinasi Jadi Syarat Kegiatan Masyarakat

Penulis : Delvis

Share :

Baca Juga

Polri

Kapolsek Air Besar Hadiri Pembukaan Bimtek Satpam

Polri

Ops Patuh Kapuas 2018, Lantas Res Landak Penyuluhan Ke Masjid

Polri

TSK Kasus Pencurian di Kirim  ke Kejaksaan Negeri Landak

Polri

Polisi Hadir di Tengah Masyarakat, Warga Jelimpo Diberi Edukasi Cegah Pencurian Saat Libur

Polri

Kanit Reskrim Gencar Giat Penggalangan Terhadap Warganya

Polri

Polisi Terus Sosialisasi dan ingatkan kembali kepada Warga Untuk Cegah Karhutla

Polri

Langkah Inovatif Kapolres Landak: Tertibkan Knalpot Racing Dengan Konsep Bekerjasama, Sama-sama Bekerja

Polri

Bripka Mamok Sambangi Kantor Camat Sebangki
error: Content is protected !!