Home / Kab Landak

Senin, 15 Maret 2021 - 17:13 WIB

Mantan Kades Korupsi Rp.400 Juta Lebih, Ditahan Kejaksaan Negeri Landak

NGABANG  – Kasus Korupsi di tanah air kita. Tidak ada habis-habisnya. Seolah-olah tidak ada  takutnya dengan hukuman yang siap menanti.

Kali ini, kasus serupa menimpan mantan Kepala Desa atas penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2019.

Atas perbutannya  ini, Kejaksaan Negeri  Landak, menahan tersangka,Senin (15/3/2021).

Kepada media, Kepala Kejaksaan Negeri Landak, Sukamto, menjelaskan tersangka M, adalah mantan Kades Tubang Raeng, Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak.

Baca juga  45 Tahun Paroki Salib Suci Ngabang, Karolin Ajak Umat Untuk Bergotong Royong

“Tersangka cukup kooperatif mengikuti proses ketika dipanggil . Dan akan ditahan hingga 20 hari ke depannya,” ujar Kajari seperti dilansir majalahmataborneonew.

Dijelaskan  Kajari, bahwa ADD yang disalahgunakan sebesar Rp. 400 jutaan lebih, yang merupakan dana desa untuk kegiatan fisik dan non fisik.  “Kami akan melakukan proses pemeriksaan secepatnya dan akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pontianak,”jelas Kajari.

Baca juga  MTQ Ke 32 Tahun 2024 Resmi Di Buka, Pj Bupati Landak Harapkan Dampak Positif

Kajari juga menjelaskan bahwa kasus Tipikor dengan tersangka mantan Kades M, merupakan kasus lama sebelum Ia menjabat, dari pengembangan laporan masyarakat. (Hrn/Stn)

Share :

Baca Juga

Kab Landak

Rizki Mahardika, Dari Wartawan Sekarang Sudah Diangkat Menjadi ASN

Kab Landak

Pengawasan Pemilu Merupakan Tanggung Jawab Bersama

Kab Landak

Karolin Ingatkan Orang Tua Akan Pentingnya PAUD

Kab Landak

PT.DSM Bantu Perbaikan Jalan di Desa Mungguk Kecamatan Ngabang

Kab Landak

Hari Ini Masyarakat Dayak Tiga Kabupaten Gelar Adat Balala

Kab Landak

Dua Tersangka Baru ditetapkan Sebagai Penyahgunaan Pembangunan 8 Pertades Bermasalah di Kabupaten Landak

Kab Landak

Hari Ini Giliran Vaksinasi Tahap 2 Bagi SKPD, DPRD, Dukcapil, PTSP dan LH

Kab Landak

Masjid Agung Babul Ulum Landak Galang Donasi Kebakaran Pesayangan
error: Content is protected !!