Home / Kab Landak

Sabtu, 10 Juni 2023 - 18:27 WIB

Karolin Serahkan Jenazah Dapit Kepada Pihak Keluarga

LANDAK, LANDAKNEWS.ID  – Dapit (23) korban dari kasus penusukan oleh oknum Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) di trotoar Jalan Keramat Raya Senen, Jakarta telah sampai ke rumah duka dan diserahkan kepada pihak keluarga di Desa Pawis, Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, sabtu (10/06/23).

Kepulangan jenazah Dapit difasilitasi langsung oleh Bupati Landak periode 2017-2022 Karolin Margret Natasa bersama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Kalimantan Barat 1 Cornelis dari Jakarta hingga sampai ke kediamannya di Desa Pawis.

“Kami bersama Kades Pawis dan Camat Jelimpo beserta jajaran dari pihak TNI menyambut kedatangan jenazah di rumah duka serta langsung menyerahkan almarhum kepada pihak keluarga dan proses pemulangan jenazah ini berlangsung dengan lancar,” ucap Karolin.

Baca juga  Bupati Landak Letakkan Batu Pertama Pembangunan Persemaian Permanen

Karolin juga mengucapkan terima kasih kepada pihak TNI terutama kepada Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya/Jayakarta bertanggung jawab atas pemulangan jenazah sampai ke Desa Pawis, serta juga sudah menangkap dan mengamankan pelaku.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kodam Jaya yang sudah membantu proses pemulangan jenazah sampai dengan tiba di kampung (Desa Pawis). Kemudian, atas respon pihak TNI yang telah menangkap pelaku dan sudah menyampaikan statement bahwa pelaku kan dihukum berat,” terang Karolin.

Karolin berharap pihak TNI dapat memberikan keadilan kepada keluarga korban melalui pengadilan militernya, sehingga pelaku mendapatkan ganjaran hukuman yang telah menghilang nyawa manusia.

Baca juga  3.200 Polisi disiagakan Untuk Penyekatan Perbatasan Jelang Idul Fitri

“Semoga keluarga ini bisa mendapatkan keadilan atas peristiwa yang menimpa anak dan keluarga mereka ini. Kami harap pengadilan militer bisa memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku termasuk memecat yang bersangkutan dari kesatuannya, karena tidak pantas untuk menjadi seorang anggota TNI dengan melakukan perbuatan penganiayaan berat sampai dengan menyebabkan meninggal dunia warga kami,” jelas Karolin. (R)

Share :

Baca Juga

Kab Landak

Antusias Masyarakat Hadiri Baksos PMI Pada Perayaan KFS ke 99 Tahun

Kab Landak

Pengurus Dusun Dan Pemuda Pesayangan Lakukan Tes Suhu Tubuh Kepada Warganya

Kab Landak

IWO Kabupaten Landak Akan Bagikan 1000 Masker

Kab Landak

Cornelis : Ikuti Anjuran Presiden, Dengan Menanam Tanaman Pangan

Kab Landak

Pangeran Adipati Serahkan Bantuan Dari YM. Raja Iswaramahayana

Kab Landak

Rayakan Natal GPdI Jemaat Gloria, Karolin : Terus Memupuk Kerukunan Antar Umat Beragama

Kab Landak

Karolin Laksanakan Baksos Sunatan Massal Dan Vaksinasi Booster

Kab Landak

Natal Gereja Abdi Agape Sabaka, Karolin : Terima Kasih Atas Dukungan Masyarakat
error: Content is protected !!