Ngabang, Landak News.Id – Ketua KPU Kabupaten Landak Lisanto memberikan apresiasi kepada masyarakat Kabupaten Landak telah memberikan hak pilihnya pada tanggal 14 Februari 2024 lalu.
“Masyarakat telah berbondong-bondong memberikan hak suaranya dan proses itu sudah kita lalui,” kata Lisanto kepada wartawan, Rabu (21/02/24), sore di Ngabang.
Selanjutnya pria kelahiran 11 September 1985 ini memberikan apresiasi yang setinggin-tinganya kepada pihak penyelanggara, baik itu PPK, Sekretariat PPK, PPS, Sekretariat PPS dan KPPS di 1472 TPS di Kabupaten Landak, sudah melaksanakan penyelengaraan pemilu.
“Mulai dari tanggal 14 Februari sampai 15 Februari yang lalu,” katanya.
Lisanto juga memberikan keterangan hingga saat ini tahapan pemilu sudah masuk pada rekapitulasi tingkat kecamatan.
“Jadi hasil dari TPS di KPPS diserahkan kepada PPS. Selanjutnya diserahkan kepada PPK, dan mulai tanggal 18 sudah dilakukan rekapitulasi kecamatan dimulai di dari PPK Ngabang. Pada tanggal 19 kemarin juga sudah mulai beberapa kecamatan melakukan rekapitulasi, dan pada tanggal 20 kemarin juga 13 kecamatan sudah melakukan rekapitulasi. Plenonya terbuka untuk umum, bisa diakses oleh Saksi, Panwaslu Kecamatan serta Masyarakat Luas, sepanjang tidak menggangu proses rekapitulasi, ” jelas Lisanto.
Dalam kesempatan itu juga Lisanto tidak lupa mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya Dominsianus Diran Ketua KPPS TPS 07 Desa Bebatong Kecamatan Mandor.
“Sesuai dengan ketentuan badan edhok yang sudah melakukan tugas pemungutan dan perhitungan adalah keluarga besar peyelenggara pemilu di Kabupaten Landak, semoga aruwah beliau bersama para Kudus di pirduas, dan keluarga ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menatap hari hari kedepan hari yang lebih baik,” doa Lisanto.
Masih kata Alumni FKIP Untan Pontianak Tahun 2015 ini memberikan apresiasi kepada Pemda Landak yang sudah sangat konsen pada badan adhoc, baik itu PPK, PPS, dan KPPS untuk mendaftarkan badan adhoc tersebut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Masa kerja anggota KPPS itu dilindunggi, yaitu kecelakaan kerja dan kematian dalam melaksanakan pekerjaan. Besok rencana akan dilakukan penyerahan secara simbolis jaminan atau klaim jaminan kepada ahli waris KPPS 07 Desa Bebatong Kecamatan Mandor,” tegasnya. (One)