Ngabang, Landak – Musyawarah Daerah (Musda) V Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Landak resmi menetapkan KH Lukmanul Qosim sebagai Ketua MUI Landak untuk masa khidmah 2025–2030.
Terpilihnya kiai kharismatik yang dikenal sederhana ini merupakan hasil kesepakatan bulat dari Tim Formatur dalam sidang yang digelar di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Landak, Rabu (11/6/2025).
Pemilihan berlangsung secara mufakat dengan total 11 suara yang berasal dari berbagai unsur, yakni 1 suara dari MUI Provinsi Kalimantan Barat, 1 suara Dewan Pertimbangan, 2 suara dari MUI Kabupaten (dimisioner), 4 suara MUI Kecamatan, 2 suara dari perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, dan 1 suara dari perwakilan pondok pesantren.
Usai kembali dipercaya menakhodai MUI Landak, KH Lukmanul Qosim menyampaikan rasa syukur sekaligus menyadari beratnya amanah yang kembali diembannya.
“Ini merupakan tugas yang tidak ringan. Namun saya yakin, beban ini akan menjadi lebih ringan bila dijalankan bersama-sama oleh seluruh jajaran pengurus yang nanti akan dibentuk,” ujar beliau.
Musda V MUI Kabupaten Landak ini juga dihadiri sejumlah tokoh penting dan undangan, antara lain Wakil Bupati Landak Erani, Sekretaris Umum MUI Provinsi Kalimantan Barat Muhammad Sani, jajaran Forkopimda Landak, Dewan Pertimbangan MUI Landak, pimpinan pondok pesantren, perwakilan ormas Islam, pengurus masjid, serta pengurus MUI periode sebelumnya.
Dengan terpilihnya kembali KH Lukman Qosim, diharapkan MUI Kabupaten Landak dapat terus memperkuat peran ulama dalam menjaga kerukunan umat, membina umat Islam secara berkelanjutan, serta bersinergi dengan pemerintah dan masyarakat dalam membangun Landak yang religius dan harmonis. (One)











