Home / Kab Landak

Jumat, 25 Maret 2022 - 07:50 WIB

Pemdes Hilir Tengah Membidik “Simpan Pinjam” Sebagai Usaha BUMDES

  Budi Nagal Kades Hilir Tengah Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak. (Foto: Heri Irawan)

Budi Nagal Kades Hilir Tengah Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak. (Foto: Heri Irawan)

Ngabang (Landak News) – Menjadi sebuah desa mandiri dan mampu mensejahterakan masyarakatnya adalah cita-cita yang ingin diraih setiap pemerintahan desa manapun. Dan saat ini hal tersebut rupanya juga menjadi tolok ukur keberhasilan pemerintah desa dalam mengelola segala pos daya yang dimilikinya.

Desa Hilr Tengah Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak merupakan Desa Mandiri.  Status ini melekat sejak  ditepkan pada tahun 2018. Dan seharusnya  sudah ada berdiri Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).

Sebagaimana devinisi Desa Mandiri adalah desa maju yang memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan desa untuk peningkatan kualitas hidup dan kehidupan sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa dengan ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan ekologi secara berkelanjutan

Dikatakan Budi Nagal Kepala Desa Hilir Tengah Kecamatan Ngabang, ditahun 2022 ini, Pemerintah Desa Hilir Tengah, komitmen menganggarkan pendanaan BUMDES.

Baca juga  23 Tahun Pemda Landak, Karolin : Gotong Royong Untuk Landak Hebat

“Rencana BUMDES kita pertama tempat wisata Rombo Emputik, taman kota dekat jembatan baru, yang utamanya adalah penanganan sampah,” kata Budi Nagal.

Namun, yang kemungkinan realistis usaha  BUMDESnya adalah Simpan Pinjam. Dimana pihanya masih menunggu anggaran pada tahun 2022.

“Untuk niat baik ini kita godok bersama pihak Tugas Pokok Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) dan  pihak Pendamping Desa (PD) Kecamatan,  karena mereka yang paham bagaimana anggaran sekian bisa atau tidak. Karena sekarang masih Pandemi Covi-19 kita tidak  bisa mengelontorkan semua ke BUMDES. Karena dana ini juga diperuntukkan untuk Bantuan Langsung Tunai  Dana Desa (BLT DD)  40 persen, Partanian dan Perikanan 20 persen, dan 32 persen,” katanya.

Baca juga  Petani Plasma Tuntut  Aswat CS Dibebaskan

BUMDES tambah Budi Nagal, sangat penting bagi Desa Mandiri, dimana kelembagaan BUMDes guna pemberdayaan dan penggerakan potensi ekonomi desa, bertujuan untuk mendukung kebijakan makro pemerintah (UU No.32/2004) dalam upaya pengentasan kemiskinan khususnya di pedesaan.

Selain itu Pentingnya kelembagaan BUMDes di wilayah pedesaan? Tujuan pendirian BUMDes antara lain dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes). Tujuan akhirnya, BUMDes sebagai instrumen modal sosial yang diharapkan menjadi jembatan yang menghubungkan desa dengan lingkup perekonomian diluarnya sehingga menjadi penguat ekonomi di pedesaan. (H)

Share :

Baca Juga

Kab Landak

Tim Gabungan Patroli Pengawasan di Kecamatan Sengah Temila dan Mandor

Kab Landak

Universitas San Agustin Kembali Menggelar Yuletide Season Festival

Kab Landak

HUT Ke 12 IWO Landak Gelar Seminar Pariwisata dan Penghijauan di Rombo Dait

Kab Landak

Jurnalis Goes to Campus: Ajak Mahasiswa Santo Agustinus Hipo Bijak Bermedsos dan Lawan Hoaks

Kab Landak

Kunjungi Desa Sungai Kelik, Karolin Sampaikan Pentingnya Politik Bagi Pembangunan

Kab Landak

Bawaslu Landak Gelar Sosialisasi Pengawsaan Pemilu Partisipatif Pemilu Serentak Tahun 2024

Kab Landak

Hanya Satu Minggu Melarikan Diri, Tahanan Rutan Kelas 2B Landak Berhasil Ditangkap di Pontianak

Kab Landak

IWO Landak, Silahturahmi Dengan Karutan Kelas II B Landak,  Hadapi Overkapasitas, Karutan Tekankan Komitmen Bebas Narkotika
error: Content is protected !!