Home / Kab Landak

Jumat, 25 Maret 2022 - 07:50 WIB

Pemdes Hilir Tengah Membidik “Simpan Pinjam” Sebagai Usaha BUMDES

  Budi Nagal Kades Hilir Tengah Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak. (Foto: Heri Irawan)

Budi Nagal Kades Hilir Tengah Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak. (Foto: Heri Irawan)

Ngabang (Landak News) – Menjadi sebuah desa mandiri dan mampu mensejahterakan masyarakatnya adalah cita-cita yang ingin diraih setiap pemerintahan desa manapun. Dan saat ini hal tersebut rupanya juga menjadi tolok ukur keberhasilan pemerintah desa dalam mengelola segala pos daya yang dimilikinya.

Desa Hilr Tengah Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak merupakan Desa Mandiri.  Status ini melekat sejak  ditepkan pada tahun 2018. Dan seharusnya  sudah ada berdiri Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).

Sebagaimana devinisi Desa Mandiri adalah desa maju yang memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan desa untuk peningkatan kualitas hidup dan kehidupan sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa dengan ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan ekologi secara berkelanjutan

Dikatakan Budi Nagal Kepala Desa Hilir Tengah Kecamatan Ngabang, ditahun 2022 ini, Pemerintah Desa Hilir Tengah, komitmen menganggarkan pendanaan BUMDES.

Baca juga  Polres Landak Gelar Acara Halal Bihalal dan Syukuran Menempati Perumahan Graha Bhayangkara

“Rencana BUMDES kita pertama tempat wisata Rombo Emputik, taman kota dekat jembatan baru, yang utamanya adalah penanganan sampah,” kata Budi Nagal.

Namun, yang kemungkinan realistis usaha  BUMDESnya adalah Simpan Pinjam. Dimana pihanya masih menunggu anggaran pada tahun 2022.

“Untuk niat baik ini kita godok bersama pihak Tugas Pokok Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) dan  pihak Pendamping Desa (PD) Kecamatan,  karena mereka yang paham bagaimana anggaran sekian bisa atau tidak. Karena sekarang masih Pandemi Covi-19 kita tidak  bisa mengelontorkan semua ke BUMDES. Karena dana ini juga diperuntukkan untuk Bantuan Langsung Tunai  Dana Desa (BLT DD)  40 persen, Partanian dan Perikanan 20 persen, dan 32 persen,” katanya.

Baca juga  PMI Landak Laksanakan Donor Darah, Bantu Pemerintah Dalam Ketersediaan Darah

BUMDES tambah Budi Nagal, sangat penting bagi Desa Mandiri, dimana kelembagaan BUMDes guna pemberdayaan dan penggerakan potensi ekonomi desa, bertujuan untuk mendukung kebijakan makro pemerintah (UU No.32/2004) dalam upaya pengentasan kemiskinan khususnya di pedesaan.

Selain itu Pentingnya kelembagaan BUMDes di wilayah pedesaan? Tujuan pendirian BUMDes antara lain dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes). Tujuan akhirnya, BUMDes sebagai instrumen modal sosial yang diharapkan menjadi jembatan yang menghubungkan desa dengan lingkup perekonomian diluarnya sehingga menjadi penguat ekonomi di pedesaan. (H)

Share :

Baca Juga

Kab Landak

Perhatikan! Bawaslu Landak Perkuat Pengawasan Kampanye di Media Sosial

Kab Landak

KPUD Landak Gandeng IWO Narsum Terkait Peran Media Dalam Pemilu

Kab Landak

KPU Landak Gelar FGD Evaluasi Pemilu Serentak, IWO Usul Pengumuman Iklan Bisa Melalui Media Online

Kab Landak

Bawaslu Landak Gencar Sosialiasi Pengawasan Partisipatif, Kali Ini Sasarannya Pemilih Pemula

Kab Landak

Bupati Karolin Salurkan 2,2 Ton Beras Untuk 6 Desa Terdampak Banjir di Kecamatan Kuala Behe

Kab Landak

HPI POU Bersama IWO Landak Menggelar Acara Buka Puasa Bersama

Kab Landak

SMKN 1 Ngabang Penerimaan Peserta Didik Baru Saat Pandemi

Kab Landak

Lomba Senam Kreasi Daerah 2025 di Keraton Ismahayana Berlangsung Meriah
error: Content is protected !!