Home / Kab Landak

Selasa, 25 Juli 2023 - 14:08 WIB

Persidangan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan DD Desa Kedama Kecamatan Kuala Behe Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2018, 2019, dan 2020 Agenda Pemeriksaan Saksi

NGABANG, LANDAKNEWS.ID – Bahwa diketahui pada hari Senin tanggal 24 Juli 2023 sekira pukul 21.00 Wib telah diselenggarakan persidangan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Dana Desa (DD) Desa Kedama Kecamatan Kuala Behe Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2018, 2019, dan 2020 atas nama Terdakwa Donjol selaku Kepala Desa Kedama Kecamatan Kuala Behe Kabupaten Landak tahun 2018 hingga tahun 2022 dengan agenda pemeriksaan saksi dari Penuntut Umum bertempat ruang sidang Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pontianak yang beralamat di Jalan Uray Bawadi Pontianak.

Adapun  saksi yang dihadirkan merupakan pihak yang berkaitan  langsung dengan perkara, yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kab. Landak, Kantor Kecamatan Kuala Behe, dan aparatur desa Kedama.

Baca juga  Terapkan Protokol Kesehatan Sangat Ketat, Kodam XII/Tpr Laksanakan Shalat Idul Fitri 1442 H

Kepala Kejaksaan Negeri Landak Sukamto, SH. MH melalui Kasi Intelijen Erik Adiarto, SH. MH menyampaikan, fakta fakta baru mulai menyeruak bermunculan dan menjadi benderang, seperti misalnya ada keterlibatan beberapa oknum yang kurang memahami administrasi sehingga akibat yang timbul dari kelalaian yang dilakukan berimbas pada penyelewengan keuangan negara.

Persidangan selesai pukul 23.00 wib dalam keadaan aman dan lancar. Namun meskipun dilakukan persidangan hingga larut malam, tim Jaksa Penuntut Umum Kejari Landak Dimas Prayoga, SH. MH dan Jeremy Emanuel, SH masih bersemangat melanjutkan persidangan, hal ini mnunjukkan penanganan perkara tindak pidana korupsi Desa Kedama masih terus bergulir, sebagai komitmen Kejaksaan Negeri Landak untuk memberantas korupsi dari h LPulu ke hilir.

Baca juga  Persiapan Hadapi Nataru, Pj. Bupati Landak Gelar Pertemuan dengan Agen Beras dan Pemilik Pangkalan Gas LPG

Adapun agenda selanjutnya yakni pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Penuntut Umum yang akan diselenggarakan pada hari Senin tanggal 31 Juli 2023. (R)

Share :

Baca Juga

Kab Landak

Kadis Lingkungan Landak Minta Warga Patuhi Jam Buang Sampah Di TPS Pasar Rakyat Ngabang

Kab Landak

50 Persen Penghuni Lapas Dinominasi Kasus Narapidana Narkoba

Kab Landak

Sukseskan Pemilu 2024, Aliansi Ormas  Kabupaten Landak Gelar Aksi Damai

Kab Landak

Indomaret Hadir di Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak

Kab Landak

Kajati Kalbar Kunker di Kejaksaan Negeri Landak, Sekaligus Pemusnahan Barang Bukti Yang Sudah Inkracht

Kab Landak

Kejaksaan Negeri Landak Adakan Operasi Pasar Murah Jelang Hari Raya Idul Adha 2024

Kab Landak

Ciptakan Pilkada Damai, IWO Landak Gelar Seminar Bersama Timanggong Adat

Kab Landak

Cepat Dan Tanggap: Jalan Berlubang di Depan Puskesmas Senakin Sudah Ditampal, Masyarat Berterima Kasih
error: Content is protected !!