Home / Kab Landak

Rabu, 24 Februari 2021 - 14:38 WIB

Kadis Lingkungan Landak Minta Warga Patuhi Jam Buang Sampah Di TPS Pasar Rakyat Ngabang

Landak – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Landak, Banda kolaga, SH meminta warga untuk mematuhi jam membuang sampah di Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) guna menghindari penumpukkan yang berakibat sampah meluber serta mengurangi polusi udara dari bau yang ditimbulkan.

“Kami mohon kepada masyarakat yang berada di sekitar pasar rakyat Ngabang, mohon partisipasi dan kerjasamanya untuk menjaga kebersihan disekitar TPS yang telah disediakan dengan cara membuang sampah sesuai jadwanya, yakni dari jam 17.00 – 08.00 Wib” ujar Banda yang disampaikan ke awak media melalui Whatshap, Rabu (24/02/2021).

Baca juga  32 MUI Daerah Desak Jokowi Batalkan Pelonggaran Transportasi

Selain meminta warga membuang sampah sesuai dengan jadwa yang telah ditentukan, yakni pada pukul 5 (lima) sore sampai dengan pukul 8 (delapan) pagi. Banda juga meminta warga membuang sampah dengan memasukkannya ke dalam Bak penampungan TPS yang telah disediakan oleh dinas lingkungan.

Terkait dengan adanya jadwal pembuangan sampah di TPS dimaksudkan untuk menyesuaikan jadwal angkutan mobil kebersihan yang memindahkan sampah dari TPS ke tempat pembuangan akhir (TPA) yang beroperasi mulai jam 08.00 Wib setiap harinya.

Baca juga  Kajari Landak Tutup Lomba MTQ

Selain itu, Banda juga meminta warga arif dalam persoalan pengelolaan sampah. Seperti membiasakan diri memilah sampah sebelum dibuang ke TPS.

“Sebaiknya sampah dipisahkan dulu sebelum dibuang ke TPS, seperti sampah plastic, kaleng, kertas/kardus, botol yang masih bisa di daur ulang dipisahkan karena masih memiliki nilai jual” ujar Banda. (R)

Share :

Baca Juga

Kab Landak

Cegah DBD, Ketua PMI Landak Bagikan Abate Ke Masyarakat Desa Sebatih

Kab Landak

KPU Landak Tetapkan 292.099 Pemilih dalam Rekapitulasi Triwulan III Tahun 2025

Kab Landak

Muslok II RAPI Lokal 03 Mandor: M. Khoirun Na’im Terpilih Secara Aklamasi

Kab Landak

Perlu Adanya Dorongan Politik Untuk Wujudkan Pembangunan Jalan Dua Jalur

Kab Landak

Panwaslu Kecamatan Mandor Bimtek kedua Anggota Pengawas TPS

Kab Landak

Basnas dan RAPI Lokal 03 Gotong Royong Bangun Rumah Ibu Indamah di Mandor

Kab Landak

5 Rumah Warga di Dusun Pesayangan Hangus Terbakar

Kab Landak

Bawaslu Landak: Rakor Penanganan Pelanggaran Persiapan Pemilu 2024
error: Content is protected !!