Home / Kab Landak

Rabu, 24 Februari 2021 - 14:38 WIB

Kadis Lingkungan Landak Minta Warga Patuhi Jam Buang Sampah Di TPS Pasar Rakyat Ngabang

Landak – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Landak, Banda kolaga, SH meminta warga untuk mematuhi jam membuang sampah di Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) guna menghindari penumpukkan yang berakibat sampah meluber serta mengurangi polusi udara dari bau yang ditimbulkan.

“Kami mohon kepada masyarakat yang berada di sekitar pasar rakyat Ngabang, mohon partisipasi dan kerjasamanya untuk menjaga kebersihan disekitar TPS yang telah disediakan dengan cara membuang sampah sesuai jadwanya, yakni dari jam 17.00 – 08.00 Wib” ujar Banda yang disampaikan ke awak media melalui Whatshap, Rabu (24/02/2021).

Baca juga  Luhut: Wajib PCR Bagi Penumpang Pesawat untuk Antisipasi Lonjakan Kasus

Selain meminta warga membuang sampah sesuai dengan jadwa yang telah ditentukan, yakni pada pukul 5 (lima) sore sampai dengan pukul 8 (delapan) pagi. Banda juga meminta warga membuang sampah dengan memasukkannya ke dalam Bak penampungan TPS yang telah disediakan oleh dinas lingkungan.

Terkait dengan adanya jadwal pembuangan sampah di TPS dimaksudkan untuk menyesuaikan jadwal angkutan mobil kebersihan yang memindahkan sampah dari TPS ke tempat pembuangan akhir (TPA) yang beroperasi mulai jam 08.00 Wib setiap harinya.

Baca juga  BPJS Ketenagakerjaaan Berikan Santunan Jaminan  Kematian Kepada Ahli Waris Almarhum Dominsianus Diran

Selain itu, Banda juga meminta warga arif dalam persoalan pengelolaan sampah. Seperti membiasakan diri memilah sampah sebelum dibuang ke TPS.

“Sebaiknya sampah dipisahkan dulu sebelum dibuang ke TPS, seperti sampah plastic, kaleng, kertas/kardus, botol yang masih bisa di daur ulang dipisahkan karena masih memiliki nilai jual” ujar Banda. (R)

Share :

Baca Juga

Kab Landak

Kekeringan Melanda, PCNU Landak Salurkan Air Bersih untuk Warga

Kab Landak

Pemda Landak Kembali Mengusulkan Pelebaran Jalan Dalam Kota

Kab Landak

Diguyur Hujan Lebat Akibatkan Longsor Disejumlah Titik di Kecamatan Air Besar

Kab Landak

Dari Pedalaman Landak ke Ruang Sumpah di Pengadilan Tinggi Denpasar, Yohanes Resmi Sandang Gelar Advokat

Kab Landak

UT Kabupaten Landak Bekali 170 Mahasiswa Baru Keterampilan Belajar Daring dan Wawasan Bela Negara

Kab Landak

LEBIH DEKAT MENGENAL DISBUDPORAPAR KABUPATEN LANDAK (2)

Kab Landak

Panen Pertanian Desa Engkadu, Karolin Dorong Petani Menjadi Pengusaha

Kab Landak

Karolin Fasilitasi Pemulangan Jenazah DPT, Korban Penusukan di Jakarta
error: Content is protected !!