Ngabang (Landak News) – Pemerintah Kabuaten Landak lima tahun lalu telah merencanakan pelebaran jalan dalam Kota Ngabang. Namun, hingga kini niat tulus tersebut belum tersampaikan. Padahal pelebaran jalan tersebut mutlak dilakukan seiring dengan perekembangan kota.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Kabupaten Landak Erani, mengatakan tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Landak kembali mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Balai Jalan Nasional.
“Beberapa waktu yang lalu, kami sempat ke Pontianak mengkomunikasikan rencana tersebut dengan Balai Jalan Nasional
, “ kata Erani kepada media ini.
Dikatakan Erani, wacanana ini sudah ada sejak lima tahun yang lalu, bahkan dari Pemerintah Kabupaten Landak sudah berkontribusi berkaitan dengan pembebasan lahan, lalu FSA, AMDAL.
Sehingga, Pemerintah Daerah Kabupaten Landak melalui dinas yang dia pimpin tetap berharap rencana tersebut dengan daya upaya bisa terlaksanakan.
Bahkan, kata Erani, Ibu Bupatipun beberapa waktu yang lalu, sudah mengusulkan kembali rencana pelebaran jalan dalam kota Ngabang yang belum bisa terwujud tersebut.
“Ini sebetulnya impian harapan masyarakat Kabupaten Landak. In karena di Kalimantan Barat mungkin satu-satunya yang belum ada dua jalur dalam kota/kabupaten,” tegas Erani. (H)