Mengenal Tugas, Program Prioritas, dan Visi Membangun Ekonomi Daerah
Ngabang, Landak News – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Kumdag) Kabupaten Landak memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pembinaan koperasi, pengembangan UMKM, hingga menjaga stabilitas perdagangan. Di balik berbagai program yang dijalankan, terdapat komitmen untuk menciptakan perekonomian masyarakat yang semakin mandiri dan berdaya saing.
Untuk memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat mengenai tugas dan program kerja Dinas Kumdag, Pimpinan Redaksi Landak News, Heri Irawan, melakukan wawancara eksklusif bersama Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Landak, H. Gusti Agus Kurniawan, SE., M.AP., Rabu (5/8/2026), di ruang kerjanya.
Berikut petikan wawancaranya.
Tanya: Apa tugas dan fungsi utama Dinas Kumdag Kabupaten Landak?
Jawab (Gusti Agus Kurniawan):
Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Landak mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan di bidang koperasi, UMKM, dan perdagangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam menjalankan tugas tersebut, kami memiliki empat fungsi utama. Pertama, merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang koperasi, UMKM, dan perdagangan. Kedua, menyelenggarakan urusan pemerintahan pada bidang tersebut. Ketiga, melaksanakan evaluasi, pelaporan, dan administrasi dinas. Keempat, melaksanakan tugas lain maupun tugas pembantuan yang diberikan Bupati sesuai ketentuan yang berlaku.
Tanya: Program prioritas apa yang sedang dijalankan Dinas Kumdag pada tahun 2026?
Jawab: (Gusti Agus Kurniawan):
Pada tahun 2026 kami memfokuskan pelaksanaan empat program prioritas untuk memperkuat ekonomi masyarakat Kabupaten Landak.
Program pertama adalah Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi, melalui pembinaan, pelatihan, pendampingan, serta perlindungan hukum agar koperasi dikelola secara profesional, sehat, dan memberikan manfaat maksimal bagi anggotanya.
Program kedua adalah Pengawasan dan Pemeriksaan Koperasi, untuk memastikan koperasi berjalan sesuai aturan, menerapkan tata kelola yang baik, meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta menjaga kepercayaan masyarakat.
Program ketiga adalah Pemberdayaan UMKM, melalui pelatihan, pendampingan usaha, fasilitasi legalitas, promosi produk, hingga pemasaran digital agar UMKM mampu naik kelas dan bersaing di tingkat regional maupun nasional.
Sedangkan program keempat adalah Stabilisasi Harga Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting. Melalui program ini kami melakukan pemantauan harga secara rutin, memastikan ketersediaan pasokan, serta berkoordinasi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, distributor, dan pelaku usaha agar harga tetap stabil dan inflasi daerah dapat dikendalikan.
Harapannya, keempat program tersebut mampu menciptakan koperasi yang sehat, UMKM yang semakin maju, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Landak.
Tanya: Apa visi dan target Dinas Kumdag Kabupaten Landak dalam meningkatkan perekonomian masyarakat?
Jawab: (Gusti Agus Kurniawan):
Visi kami adalah mewujudkan koperasi, UMKM, dan perdagangan yang maju, mandiri, serta berdaya saing sebagai penggerak utama perekonomian daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Untuk mencapai visi tersebut, kami memiliki sejumlah target yang terukur.
Pertama, meningkatkan jumlah koperasi yang aktif dan sehat melalui pembinaan, pengawasan, serta pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Kedua, mendorong UMKM agar naik kelas melalui pelatihan, pendampingan, fasilitasi perizinan, sertifikasi produk, akses pembiayaan, serta perluasan pemasaran termasuk pemasaran digital.
Ketiga, menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok agar daya beli masyarakat tetap terjaga.
Keempat, meningkatkan kualitas sarana perdagangan sehingga mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Keberhasilan program tersebut diukur melalui bertambahnya koperasi aktif, meningkatnya jumlah UMKM yang berkembang, stabilnya harga kebutuhan pokok, meningkatnya kualitas sarana perdagangan, serta semakin besarnya kontribusi sektor koperasi, UMKM, dan perdagangan terhadap pertumbuhan ekonomi Kabupaten Landak.
Data Koperasi Tahun 2026
Tanya: Bagaimana kondisi koperasi di Kabupaten Landak saat ini?
Jawab: (Gusti Agus Kurniawan):
Berdasarkan data tahun 2026, Kabupaten Landak memiliki 528 koperasi, terdiri dari 484 koperasi aktif dan 44 koperasi tidak aktif.
Pemerintah terus melakukan pembinaan, pendampingan, serta pengawasan agar koperasi tetap sehat dan mampu memberikan manfaat nyata bagi anggotanya. Sementara koperasi yang belum aktif terus didata untuk dilakukan revitalisasi maupun penataan kelembagaan sesuai kondisi masing-masing.
Hingga saat ini terdapat 74 koperasi aktif yang telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). RAT merupakan indikator penting dalam tata kelola koperasi karena menjadi forum tertinggi pertanggungjawaban pengurus kepada anggota. Oleh sebab itu, kami terus mendorong seluruh koperasi aktif agar melaksanakan RAT setiap tahun sebagai bentuk penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas. (Bersambung)








