Ngabang, Landak News.Id – Ahli waris almarhum Dominsianus Diran anggota KPPS O7 Desa Babatung Kecamatan Mandor. Mendapat santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaaan, Kamis (21/02/24), di Aula Kantor Bupati Landak.
Helena Sumanti mewakili KPU Kabupaten Landak mengatakan hari ini telah diserahkan secara simbolis oleh BPJS Ketenagakerjaaan santunan jaminan kematian kepada ahli waris almarhum Dominsianus Diran anggota KPPS O7 Desa Babatung Kecamatan Mandor.
“BPJS Ketenagakerjaan mengcover badan ad-hoc penyelenggara pemilu KPU Kabupaten Landak mulai dari PPK, PPS, dan KPPS,” kata Helena Sumanti.
Tidak lupa Helena Sumanti mengucap terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Landak yang mana telah membayar iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan badan ad-hoc KPU Landak.
“Perlu di ketahui bersama, untuk BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan dan akan menyalurkan jaminan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk PPK Kecamatan Mandor dan KPPS Kecamatan Mandor Desa Bebatung TPS 07,” katanya lagi.
Helena Sumanti juga tidak lupa mengucapkan atas nama Ketua KPU Kabupaten Landak mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya bapak Dominsianus Diran anggota KPPS O7 Desa Babatung Kecamatan Mandor.
Helena Sumanti menambahkan masa kerja KPPS di seluruh Kabupaten Landak hingga tanggal 25 Februari 2024.
Ditempat yang sama abang ipar almarhum Dominikus Edisatius mengucap banyak terima kasih kepada Pemda Landak, KPU Landak, dan pihak BPJS Ketenagakerjaaan telah memberikan dana santunan jaminan kematian kepada pihaknya.
“Dana ini sangat membantu kami untuk kedepannya. Kami benar benar puas Pemda Landak telah menjalankan tugasnya dengan baik,” kata Dominikus Edisatius. (One)







