Home / Kab Landak

Kamis, 22 Februari 2024 - 15:37 WIB

BPJS Ketenagakerjaaan Berikan Santunan Jaminan  Kematian Kepada Ahli Waris Almarhum Dominsianus Diran

Ngabang, Landak News.Id – Ahli waris almarhum Dominsianus Diran anggota KPPS O7 Desa Babatung Kecamatan Mandor.  Mendapat santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaaan, Kamis (21/02/24), di Aula Kantor Bupati Landak.

Helena Sumanti mewakili KPU Kabupaten Landak mengatakan hari ini telah diserahkan secara simbolis oleh BPJS Ketenagakerjaaan santunan jaminan kematian kepada ahli waris almarhum Dominsianus Diran anggota KPPS O7 Desa Babatung Kecamatan Mandor.

“BPJS Ketenagakerjaan mengcover badan ad-hoc penyelenggara pemilu KPU Kabupaten Landak mulai dari PPK, PPS, dan KPPS,” kata Helena Sumanti.

Tidak lupa Helena Sumanti mengucap terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Landak yang mana telah membayar iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan badan ad-hoc KPU Landak.

Baca juga  Konsisten Patroli, Satgas Pamtas Yonif 642 Kembali Gagalkan Penyelundupan Puluhan Botol Miras

“Perlu di ketahui bersama, untuk BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan dan akan menyalurkan jaminan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk PPK Kecamatan Mandor dan KPPS Kecamatan Mandor Desa Bebatung TPS 07,” katanya lagi.

Helena Sumanti juga tidak lupa mengucapkan atas nama Ketua KPU Kabupaten Landak mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya bapak Dominsianus Diran anggota KPPS O7 Desa Babatung Kecamatan Mandor.

Helena Sumanti menambahkan masa kerja KPPS di seluruh Kabupaten Landak hingga tanggal 25 Februari 2024.

Baca juga  Kejari Landak Eksekusi Perkara Penadahan Buah Sawit Milik PT. LAU

Ditempat yang sama abang ipar almarhum Dominikus Edisatius mengucap banyak terima kasih kepada Pemda Landak, KPU Landak, dan pihak BPJS Ketenagakerjaaan telah memberikan dana santunan jaminan kematian kepada pihaknya.

“Dana ini sangat membantu kami untuk kedepannya. Kami benar benar puas Pemda Landak telah menjalankan tugasnya dengan baik,” kata Dominikus Edisatius. (One)

Share :

Baca Juga

Kab Landak

Kisah Dari Jalan Tanah Kuning: Perjuangan SPPG Jelimpo Demi Sepiring Gizi Anak Negeri

Kab Landak

Kejaksaan Negeri Landak Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidana yang Sudah Inkracht

Kab Landak

Setelah Kaur Keuangan Desa Parigi Sebagai Tersangka, Kini Giliran Kadesnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Baru

Kab Landak

Tahap Dua, Paket Sembako Dari Kerabat Keraton Ismahayana Landak di Pontianak Tiba di Ngabang

Kab Landak

Yordanus Terpilih Jadi Ketua RAPI Wilayah 10 Kabupaten Landak

Kab Landak

Kadis Kominfo Landak Menghadiri Sosialisasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017

Kab Landak

Keraton Ismahyana Landak Menjadi Salah Satu Ikon Wisata Bersejarah di Kabupaten Landak

Kab Landak

SMA-SMK: Sekolah Tatap Muka, PTM Terbatas Sementer Dua Januari 2022
error: Content is protected !!