LANDAK, LANDAK NEWS – Kasus penemuan mayat seorang perempuan di kebun sawit Dusun Bagak Desa Bagak, Kecamatan Menyuke, akhirnya terungkap.
Polisi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan tersebut, yang ternyata adalah tetangga korban sendiri.
Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, mengungkapkan dalam konferensi pers pada Rabu (14/05/25) di Mapolres Landak bahwa pihak kepolisian berhasil menangkap seorang pria berinisial AN (27) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan.
“Dari hasil olah TKP dan koordinasi dengan keluarga korban, kami menemukan sejumlah kejanggalan. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, akhirnya kami berhasil mengamankan tersangka AN pada Sabtu (10/05/25),” ujar Kapolres.
Kronologi Pembunuhan
Menurut hasil penyelidikan, AN nekat menghabisi nyawa BUNGA (bukan nama sebenarnya) karena sakit hati. Bermula dari pengakuan korban kepada orang lain bahwa dirinya telah disetubuhi oleh AN, pelaku merasa dendam dan merencanakan pembunuhan tersebut.
Pada Rabu (30/04/25), sekitar pukul 16.00 WIB, AN melihat korban sedang duduk sendirian di dekat warung milik ibunya. Tanpa berpikir panjang, AN mengambil sebilah pisau dapur dan menyembunyikannya di balik bajunya. Ia kemudian mendekati korban dan menawarkan uang Rp 5.000 agar korban mau berhubungan layaknya suami istri.
Setelah menyetubuhi korban, AN kemudian menusuk dada kiri BUNGA menggunakan pisau tersebut. Korban sempat melawan dan berteriak, namun AN menutup mulut korban dan menindih tubuhnya hingga BUNGA tidak lagi bergerak.
Sekitar pukul 17.30 WIB, AN meninggalkan korban yang sudah tak bernyawa di kebun sawit tersebut. Sebelum pergi, AN mencabut pisau dari dada korban dan menyembunyikannya di pelepah sawit dekat lokasi kejadian.
Hasil Otopsi dan Temuan Penting
Kapolres mengungkapkan, hasil otopsi menunjukkan adanya luka tusukan di dada kiri korban yang menjadi penyebab utama kematian. Selain itu, kondisi mayat juga mengindikasikan adanya dugaan pemerkosaan.
“Penemuan lubang di dada kiri korban menjadi bukti penting dalam pengungkapan kasus ini,” tegas AKBP Siswo Dwi Nugroho.
Kasus Curanmor di Ngabang Berhasil Diungkap
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Landak juga melaporkan keberhasilan polisi dalam mengungkap kasus pencurian motor Honda CRF yang terjadi pada Jumat (02/05/25).
Polisi berhasil menangkap dua tersangka berinisial VN (17) dan PR (16) yang merupakan warga Kecamatan Ngabang.
Kini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Landak untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Kasus pembunuhan di Bagak Menyuke dan curanmor di Ngabang menjadi perhatian serius pihak kepolisian, yang berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Landak. (One)













