Ngabang, Landak News – Ketua Bawaslu Kabupaten Landak Barto Agato Dirgo mengatakan Bawaslu dan Saksi memiliki koordinasi yang sama dalam TPS.
Selain anggota KPPS, kemudian saksi mendapat mandat, ditambah Panwas.
Demikian dikatakan Barto
saat membuka kegiatan Fasiltas Penguatan Kapasitas (ToT) Dan Manajemen Saksi Peserta Pemilu 2024 di Wilayah Kabupaten Landak, Jum’at (29/12/23), di salah satu hotel di Ngabang.
Menurut Barto Agato Dirgo, terkait saski dia mengatakan sudah melakukan pelatihan saksi. Dari pelatihan ini mudahan-mudahan dalam 1 bulan kedepan para saksi partai bisa mengasah saksinya yang tersebar di 1472 TPS ditambah 1 TPS khusus.
“Jika 1 saksi partai dikalikan 1472 plesa 1 berapa. Sama halnya dengan kita 1 TPS 1 saksi,” kata Barto.
Mengapa hal ini, kita lakukan, pemungutan dan perhitungan suara di dalam 1 TPS, yaitu ada pencoblosan dan perhitungan adalah hal yang sangat komplek. Dimana akan dilakukan pada tanggal 14 dan 15 Februari 2024.
“14 itu hari pemilihan, dan 15 bisa-bisa lanjutan perhitungan tanpa jeda tak selesai pada jam 1 siang hingga jam 12 malam,” katanya lagi.
Selain itu, Barto meminta para saksi harus memperhatikan sumpah kepada anggota KPPS, dan ini harus dimonitor.
“Ini artinya apa. Para saksi harus ada di KPPS sebelum sumpah. Bila KPPS dibuka pukul 7 maka hadir sebelum pukul 7. Atau dalam membuka kotak. Kotak itu dalam keadaan tersegel. Dan kertas suara tetap sesuai dengan DPT, dan tidak ada logistik yang kurang, pastikan hal ini dan itu juga tugas panwas,” jelasnya.
Demikian juga perhitungan dan rekap para saksi selalu hadir, ketika dihitung pastikan tepat jumlanya.
“Ketika kita meninggalkan tempat bisa saja kecurangan kecurangan itu terjadi. Harapannya para saksi jangan meninggalkan TPS,” ungkapnya. (R)







