Home / Kab Landak

Kamis, 25 Januari 2024 - 15:38 WIB

KPU Landak Lantik 1.953 Anggota KPPS Se Kecamatan Ngabang

Suasana pelantikan anggota KPPS se Kacamatan Ngabang, Kamis (25/01/24) di halaman Kantor Bupati Landak. (Foto: Heri Irawan)

Suasana pelantikan anggota KPPS se Kacamatan Ngabang, Kamis (25/01/24) di halaman Kantor Bupati Landak. (Foto: Heri Irawan)

NGABANG, LANDAKNEWS.ID – Telah  dilantik sebanyak 1.953 anggota Kelompok Penyeleggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 Kecamatan Ngabang.

Pelatikan berlangsung di Halaman Kantor Bupati Landak. Kamis (25/01/24), pagi.

Hadar dalam pelantikan tadi, Ketua dan Anggoota KPU Kabupaten Landak, Ketua dan Anggota PPK, Ketua dan Anggota BPD, Ketua dan Anggota PPS, Pejabat dan Stap Sekretariat KPU Kabupaten Landak, Ketua dan Anggota Panwas Kecamatan Ngabang, Camat Ngabang, Kapolsek Ngabang dan undanga lainnya.

Anggota KPU Kabupaten Landak Helena Sumanti membacakan kata sambutan Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam sambutanya mengatakan KPPS sangat penting perannya sebagai Penyelenggara Pemilu, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

“Salah satu tugas KPPS adalah melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), “ katanya.

Pada hari ini, lanjutnya, Kamis, tanggal 25 Januari 2024, dilakukan pelantikan KPPS sebanyak 5.741.127 orang untuk 820.161 TPS. Lokasi pelantikan KPPS tersebar pada 71.000 titik.

Baca juga  Sejumlah Masjid di Ngabang Sudah Menerima Zakat & Menyalurkan Zakat

“Pelantikan pada hari ini juga ditandai dengan penanaman 5.709.898 bibit pohon secara serentak di lokasi pelantikan,” katanya lagi.

KPU menyadari dengan tercetak banyaknya logistik Pemilu berbahan baku kertas, memberikan dampak signifikan terhadap kelestarian alam.

KPU memandang pentingnya penanaman bibit pohon sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.

“Total kebutuhan kertas dengan berbagai jenis untuk logistik Pemilu 2024 sekitar 65.998 ton atau setara dengan 65.998.000 kilogram kertas,” jelasnya.

Kebutuhan tersebut dapat diganti dengan menanam 5.709.898 bibit pohon. Maka diharapkan setiap bibit pohon akan mengganti 11,6 kilogram kertas.

Berdasarkan hal tersebut, maka apabila dihitung jumlah bibit pohon 5.709.898 dikalikan 11,6 kg adalah sama dengan 66.234.816 kg atau 66.234 ton.

“Jumlah tersebut hampir setara atau sebanding dengan kertas yang digunakan dalam Pemilu 2024, “ bebernya.

Hal ini sebagai simbol rasa syukur kepada Allah Tuhan Yang Maha Kuasa, rasa terima kasih kepada bumi, dan ikhtiar reboisasi terhadap pohon yang berkontribusi untuk pemenuhan logistik berupa kertas dalam Pemilu 2024.

Baca juga  Forum Anak Desa Raja, Peringati Hari Anak Nasional

Ia menambkan, KPU berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pemilih pada kegiatan pemungutan suara dan penghitungan suara.

Hal ini ditunjukkan dengan memberikan bimbingan teknis kepada semua 7 orang Anggota KPPS, yang berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya yang hanya memberikan bimbingan teknis hanya kepada 1 orang Anggota KPPS.

“Kami berharap agar Anggota KPPS dalam bekerja berpedoman kepada ketentuan perundang-undangan, kode etik penyelenggara pemilu, bekerja secara profesional, berintegritas, bertanggung jawab dan transparan,” katanya seraya mengatakan  demikian juga Anggota KPPS agar bekerja dengan niat kuat untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pemilih untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada kegiatan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS. (One)

 

 

Share :

Baca Juga

Kab Landak

Aliansi Peduli Kesehatan Kabupaten Landak Bagikan Takjil

Kab Landak

PT.DSM Bantu Perbaikan Jalan di Desa Mungguk Kecamatan Ngabang

Kab Landak

Kaur Desa Parigi Mempawah Hulu,Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2021

Kab Landak

Kejaksaan Negeri Landak Gelar Lomba MTQ Se Kabupaten Landak

Kab Landak

PAD Kabupaten Landak Terus Meningkat

Kab Landak

Peringatan Hari Anak Nasional Di Arastamar, Karolin : Pentingnya Peran Orang Tua Untuk Masa Depan Anak

Kab Landak

Diguyur Hujan Lebat Akibatkan Longsor Disejumlah Titik di Kecamatan Air Besar

Kab Landak

Heri Saman Dikukuhkan Sebagai Ketua DAD Kabupaten Landak
error: Content is protected !!