Home / Kab Landak

Selasa, 30 April 2024 - 21:39 WIB

Rizki Mahardika, Dari Wartawan Sekarang Sudah Diangkat Menjadi ASN

LANDAK, KALBAR  – Rizki Mahardika, salah satu nama yang dilantik serta menerima SK pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada pelantikan yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Landak, Selasa (30/04/2024).

Nama Rizki Mahardika sendiri tidak asing didengar ditelingan sejumlah kalangan baik para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupten Landak, maupun awak media yang bertugas di Kabupaten Landak.

Rizki Mahardika sendiri diketahui mengawali karirnya sebagai seorang jurnalis sejak Tahun 2016 lalu. Ia memulai karir jurnalistiknya sebagai penyiar radio disalah satu radio swasta di Kabupaten Landak, setelah itu menjadi penulis dan reporter diberbagai media baik media online mau pun televisi.

Selama berkarir sebagai jurnalis, Rizki bahkan telah melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebanyak dua kali dan lulus di jenjang Wartawan Madya dan Wartawan Utama.

Baca juga  Presiden Prabowo Ucapkan Selamat kepada Trump

Pada Tahun 2019 dirinya bergabung sebagai salah satu penyiar di LPPL Radio Pemerintah Kabupaten Landak dan pada Tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Landak membuka formasi PPPK dimana dirinya menjadi salah satu peserta yang dinyatakan lulus seleksi.

Disela-sela penyerahan Surat Keterangan (SK) pengangkatan ASN PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak Rizki mengucapkan terima kasih atas bimbingan serta arahan yang diberikan baik dari atasan di kantor maupun rekan sesama jurnalis.

“Terima kasih kepada arahan dan bimbingannya baik dari atasan di Kantor maupun rekan-rekan jurnalis yang selama ini banyak membimbing dan memberi arahan,” ucapnya.

Menurut Rizki pengalaman yang didapat selama bertugas sebagai jurnalis dan penyiar dilembaga penyiaran publik lokal akan digunakan sebagai mungkin sesuai aturan untuk menyampaikan informasi yang banar kepada publik guna mendukung keterbukaan informasi publik.

Baca juga  Bupati Landak Hadiri Tumpang Negeri Ke 20 Tahun 2021

“Insyaallah akan terus bekerja sesuai aturan sebagai ASN, mengingat kini ada aturan yang mengikat sebagai abdi negara,” tambahnya.

Dirinya juga berharap langkah yang diambil dirinya untuk mengabdi sebagai ASN bisa memotivasi rekan-rekan wartawan lainnya untuk mencoba mengikuti tes CASN berikutnya.

“Semoga langkah saya menjadi motivasi untuk rekan rekan tak terkecuali kawan seperjuangan di dunia jurnalis, walau pun memang banyak jurnalis yang lebih memilih tetap berkarir sebagai wartawan untuk menjaga idealisme mereka, apa pun itu selagi bermanfaat untuk kepentingan orang banyak silahkan bekerja sesuai hati nurani,” harapnya. (R)

Share :

Baca Juga

Kab Landak

Diguyur Hujan Lebat Akibatkan Longsor Disejumlah Titik di Kecamatan Air Besar

Kab Landak

Karolin Ingatkan Umat Stasi Antok Pentingnya Gotong Royong Bersama Masyarakat

Kab Landak

Rifki Rusyaidi Insani Juara I Olimpiade Sain Matematika Tingkat Kabupaten Landak

Kab Landak

Korupsi Dana DD Dan ADD Rp. 427 Juta, Mantan Kades di Kecamatan Sebangki Terancam Penjara 20 Tahun

Kab Landak

Ingin Lihat Peta Tanah, Klik Aja Sentuh Tanahku

Kab Landak

GPPIK Ngabang Laksanakan Ibadah Kenaikan Isa Almasih

Kab Landak

Herawati Kukuhkan DPD ALPPIND Kabupaten Landak Masa Bhakti 2024-2029

Kab Landak

Pemberantasan Nyamuk Penyebab DBD, Puskesmas Ngabang Lakukan Fogging
error: Content is protected !!