Home / Kab Landak

Selasa, 30 April 2024 - 21:39 WIB

Rizki Mahardika, Dari Wartawan Sekarang Sudah Diangkat Menjadi ASN

LANDAK, KALBAR  – Rizki Mahardika, salah satu nama yang dilantik serta menerima SK pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada pelantikan yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Landak, Selasa (30/04/2024).

Nama Rizki Mahardika sendiri tidak asing didengar ditelingan sejumlah kalangan baik para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupten Landak, maupun awak media yang bertugas di Kabupaten Landak.

Rizki Mahardika sendiri diketahui mengawali karirnya sebagai seorang jurnalis sejak Tahun 2016 lalu. Ia memulai karir jurnalistiknya sebagai penyiar radio disalah satu radio swasta di Kabupaten Landak, setelah itu menjadi penulis dan reporter diberbagai media baik media online mau pun televisi.

Selama berkarir sebagai jurnalis, Rizki bahkan telah melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebanyak dua kali dan lulus di jenjang Wartawan Madya dan Wartawan Utama.

Baca juga  Kembali Lagi Aksi Heroik SatLantas Polres Landak Selamatkan Warga dari Kendala Mobil Mogok di Jalan

Pada Tahun 2019 dirinya bergabung sebagai salah satu penyiar di LPPL Radio Pemerintah Kabupaten Landak dan pada Tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Landak membuka formasi PPPK dimana dirinya menjadi salah satu peserta yang dinyatakan lulus seleksi.

Disela-sela penyerahan Surat Keterangan (SK) pengangkatan ASN PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak Rizki mengucapkan terima kasih atas bimbingan serta arahan yang diberikan baik dari atasan di kantor maupun rekan sesama jurnalis.

“Terima kasih kepada arahan dan bimbingannya baik dari atasan di Kantor maupun rekan-rekan jurnalis yang selama ini banyak membimbing dan memberi arahan,” ucapnya.

Menurut Rizki pengalaman yang didapat selama bertugas sebagai jurnalis dan penyiar dilembaga penyiaran publik lokal akan digunakan sebagai mungkin sesuai aturan untuk menyampaikan informasi yang banar kepada publik guna mendukung keterbukaan informasi publik.

Baca juga  Bawang Merah Masih Rp. 50.000/Kg

“Insyaallah akan terus bekerja sesuai aturan sebagai ASN, mengingat kini ada aturan yang mengikat sebagai abdi negara,” tambahnya.

Dirinya juga berharap langkah yang diambil dirinya untuk mengabdi sebagai ASN bisa memotivasi rekan-rekan wartawan lainnya untuk mencoba mengikuti tes CASN berikutnya.

“Semoga langkah saya menjadi motivasi untuk rekan rekan tak terkecuali kawan seperjuangan di dunia jurnalis, walau pun memang banyak jurnalis yang lebih memilih tetap berkarir sebagai wartawan untuk menjaga idealisme mereka, apa pun itu selagi bermanfaat untuk kepentingan orang banyak silahkan bekerja sesuai hati nurani,” harapnya. (R)

Share :

Baca Juga

Kab Landak

Landak Raih 3 Penghargaaan Bidang Kesehatan, Karolin : Ini Prestasi Kita Bersama

Kab Landak

KPU Landak Gelar FGD Evaluasi Pemilu Serentak, IWO Usul Pengumuman Iklan Bisa Melalui Media Online

Kab Landak

GPPIK Ngabang Laksanakan Ibadah Kenaikan Isa Almasih

Kab Landak

Mahasiswa Antusias Ikuti Seminar Peranan Timanggong Adat Dalam Menyukseskan Pilkada Damai di Kabupaten Landak

Kab Landak

Buka Turnamen Air Besar, Karolin Ingatkan Pentingnya Berolahraga

Kab Landak

Anak Hilang:  Baju Dan Celana di Temukan

Kab Landak

Kaur Desa Parigi Mempawah Hulu,Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2021

Kab Landak

Jadi Keynote Speaker Pelantikan Kadin Landak, Karolin : Kadin Harus Bantu Ekonomi Desa
error: Content is protected !!