Kepala Kantor Pelayanan Penyuluh dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ngabang Kabupaten Landak L. Joko Tri Santoso. (Foto: One)
NGABANG (LANDAK NEWS) – Kepala Kantor Pelayanan Penyuluh dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ngabang Kabupaten Landak Kalimantan Barat L. Joko Tri Santoso menegaskan hingga akhir bulan April 2021, laporan SPT Tahunan di Kabupaten Landak terbilang bagus.
“Kalau untuk pembayaran datanya ada di Sanggau. Kita di KP2KP hanya sedekar pelayanan dan penyuluhan. Namun kita ambil rata-rata pelaporan SPT luman bagus,” kata L. Joko Tri Santoso, diruangan kerjanya, Selasa (03/05/21).
Namun, dia mengakui, target ada 70 persen dari wajib pajak lapor SPT. Dari keseluruhan total dari 3 kabupaten yaitu Kabupaten Landak, Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Sekadau sudah mencapai angka 85 persen.
“Jadi kita sudah over target ditahun 2021 ini, “ ujarnya lagi.
L, sapaan akrab L. Joko Tri Santoso, juga mengakui banyak Effortnya , misalnya memang jika kita giatkan secara Self Assessment saja itu wajib pajak kesadaranya masih belum begitu bagus.
“Misalnya pajak pribadi, pihak kita banyak nyasar ke ASN Pemda. Karena disitu memproteksi untuk kepatuhanya bagus. Untuk itu kita kerjasama dengan Diknas presentase pelaporanya sangat tinggi mendekati 100 persen,” katanya.
Terkait pelaporan TNI/Polri? L mengatakan ada kerjasama dengan pihak TNI/Polri.
“Rata-rata mereka sudah mandiri dan bagus bisa lapor sendiri. Misal Komposit 16 pihaknya melapor 100 persen, pihak Kepolisianpun sama tingat kepatuhannya tinggi,” bebernya.
Terkait pelaporan SPT untuk badan usaha? “Untuk pelaporan badan baru saja lewat masanya. Data saya belum lihat detilnya berapa. Tapi pelaporanya sebesar 1535 wajib pajak dari jumlah terdaftar 2824,” jawabnya.
Sementara itu adapun target angka mutlak ditetapkan untuk KP2KP Ngabang, sebesar 1807, artinya sudah hampir bagus atau hampir tercapai angka targetnya.
L mengatakan di Kabupaten Landak paling banyak ketaan bayar pajak disektor jasa kontruksi. “Saya undang pihak JASA KONTRUKSI di Kabupaten Landak ada 4 asosiasi. Yang paling banyak Gapensi, Gapeknas. Kita sih imbaunya jangan sampai lewat tanggal 30 April ini. Dari pihak KOPERASI juga ada. Dan satu lagi dari pihak yayasan PAUD. Ada 3 sektor yang kita coba kerjasama supayan nanti tidak lewat batas waktu pelaporan SPT tahunnya,” jelasnya.
L menambahkan pihaknya juga Mapping untuk edukasi kepada pemeritah, ada beberapa yang memang terlihat tidak aktif, itu sebenarnya rill seperti apa. Kalau memang usahanya tidak aktif, disarakankan mengajukan non aktif sementara.
“Ini kita lakukan agar pihaknya tidak terbebani dari sangsi admistrasi sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tukasnya. (One)