Home / Kab Landak

Selasa, 27 Mei 2025 - 22:03 WIB

OJ Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemungutan Retribusi Tera/Tera Ulang di UPTD Metrologi Legal Kabupaten Landak

Ngabang, (Landak News) – Kejaksaan Negeri Landak telah menetapkan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Kabupaten Landak inisial OJ, Selasa (27/05/2025), sebagai Tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemungutan Retribusi Tera/Tera Ulang di UPTD Metrologi Legal Kabupaten Landak pada Tahun 2021 s/d 2024.

Penetapan Tersangka OJ dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti permulaan yang cukup berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, ahli, surat, serta barang bukti yang telah disita oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Landak.

Tersangka OJ disangkakan dengan Pasal 12 huruf e Jo Pasal 18 ayat (1),(2),dan (3) UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP atau
Pasal 12 huruf a Jo Pasal 18 ayat (1),(2),dan (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Baca juga  Beginilah Suasana Dalam Kota Ngabang Ketika Pantang Balala’

Kepala Kejaksaan Negeri Landak, Hetty Cahyaningrum, S.H., menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bentuk komitmen penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di lingkungan
instansi pelayanan publik.

Baca juga  Dalam Waktu Dekat ESI Segera Dibentuk di Landak

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pungutan liar yang
merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegasnya.

Saat ini, penyidikan masih terus berlanjut dan Kejaksaan Negeri Landak juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan setiap dugaan pungutan liar yang terjadi di wilayah Kabupaten Landak. (One)

Share :

Baca Juga

Kab Landak

Bimtek Pengawas TPS Kecamatan Mandor

Kab Landak

Festival Budaya Robo-Robo Pesayangan 2024 Dibuka oleh Vinsensius

Kab Landak

Donor Darah Kejari Landak, Karolin Harapkan Kerjasama Berkelanjutan

Kab Landak

Jelang Puasa, Stok Gas Elpiji 3 Kg Masih Aman

Kab Landak

KPU Landak Tetapkan 292.099 Pemilih dalam Rekapitulasi Triwulan III Tahun 2025

Kab Landak

Dukung Kehadiran UT, Bupati Karolin Dorong Masyarakat Lanjutkan Pendidikan Tinggi

Kab Landak

KPU Landak Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Landak

Kab Landak

Pengurus Dusun Dan Pemuda Pesayangan Lakukan Tes Suhu Tubuh Kepada Warganya
error: Content is protected !!