Home / Kab Landak

Selasa, 27 Mei 2025 - 22:03 WIB

OJ Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemungutan Retribusi Tera/Tera Ulang di UPTD Metrologi Legal Kabupaten Landak

Ngabang, (Landak News) – Kejaksaan Negeri Landak telah menetapkan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Kabupaten Landak inisial OJ, Selasa (27/05/2025), sebagai Tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemungutan Retribusi Tera/Tera Ulang di UPTD Metrologi Legal Kabupaten Landak pada Tahun 2021 s/d 2024.

Penetapan Tersangka OJ dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti permulaan yang cukup berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, ahli, surat, serta barang bukti yang telah disita oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Landak.

Tersangka OJ disangkakan dengan Pasal 12 huruf e Jo Pasal 18 ayat (1),(2),dan (3) UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP atau
Pasal 12 huruf a Jo Pasal 18 ayat (1),(2),dan (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Baca juga  Agum Gumelar Berharap Staf Anies Baswedan Rela Membantu Heru Budi di DKI

Kepala Kejaksaan Negeri Landak, Hetty Cahyaningrum, S.H., menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bentuk komitmen penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di lingkungan
instansi pelayanan publik.

Baca juga  Terkait Layanan IGD Rumkit Landak, Berikut Klarifikasi Pihak Rumkit

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pungutan liar yang
merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegasnya.

Saat ini, penyidikan masih terus berlanjut dan Kejaksaan Negeri Landak juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan setiap dugaan pungutan liar yang terjadi di wilayah Kabupaten Landak. (One)

Share :

Baca Juga

Kab Landak

BERITA FOTO: BPJS Berikan Lanyanan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Landak

Kab Landak

Buka Tournament ANKAR Cup, Karolin Tegaskan Landak Harus Punya Sekolah Sepak Bola

Kab Landak

Petani Berharap Harga Pupuk Subsidi Diturunkan

Kab Landak

HPI Agro Bersama IWO Landak Bagikan  Masker & Hand Sanitizer Kepada Warga

Kab Landak

Peringati HPN 2021, IWO Landak & Kapolres  Turun Kejalan Bagikan Masker

Kab Landak

SALUT Landak Gelar Bimbingan Belajar Daring untuk Mahasiswa Baru UT TA 2026.1

Kab Landak

Jalan Dalam Kota Hampir Semuanya Sudah Ada PJU

Kab Landak

Karolin Dukung Les Bahasa Mandarin Untuk Generasi Muda
error: Content is protected !!