Home / Kab Landak

Selasa, 27 Mei 2025 - 22:03 WIB

OJ Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemungutan Retribusi Tera/Tera Ulang di UPTD Metrologi Legal Kabupaten Landak

Ngabang, (Landak News) – Kejaksaan Negeri Landak telah menetapkan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Kabupaten Landak inisial OJ, Selasa (27/05/2025), sebagai Tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemungutan Retribusi Tera/Tera Ulang di UPTD Metrologi Legal Kabupaten Landak pada Tahun 2021 s/d 2024.

Penetapan Tersangka OJ dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti permulaan yang cukup berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, ahli, surat, serta barang bukti yang telah disita oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Landak.

Tersangka OJ disangkakan dengan Pasal 12 huruf e Jo Pasal 18 ayat (1),(2),dan (3) UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP atau
Pasal 12 huruf a Jo Pasal 18 ayat (1),(2),dan (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Baca juga  Inter Miami Berburu Pelatih Baru, Mantan Mentor Lionel Messi di Barcelona Jadi Kandidat Terkuat

Kepala Kejaksaan Negeri Landak, Hetty Cahyaningrum, S.H., menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bentuk komitmen penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di lingkungan
instansi pelayanan publik.

Baca juga  Gunakan Sistem Lama, Mahfuz : Capaian Partai Gelora di Pemilu 2024 Bisa Diprediksi

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pungutan liar yang
merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegasnya.

Saat ini, penyidikan masih terus berlanjut dan Kejaksaan Negeri Landak juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan setiap dugaan pungutan liar yang terjadi di wilayah Kabupaten Landak. (One)

Share :

Baca Juga

Kab Landak

Perayaan 23 Tahun Pemda Landak, PMI Landak Laksanakan Donor Darah

Kab Landak

KPU Kabupaten Landak Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati Landak

Kab Landak

Pemkab Landak Alokasikan Rp47 Miliar untuk Pembangunan Jalan pada 2026, Prioritaskan Sejumlah Ruas Strategis

Kab Landak

Natal GPII Bukit Sion Manur, Karolin Apresiasi Kebersamaan Antar Umat Beragama di Landak

Kab Landak

Kejaksaan Negeri Landak Lakukan Kesepakatan Bersama  Dengan PT. Perkebunan Nusantara XIII

Kab Landak

Kasasi Ditolak MA, Keluarga dan Ormas Ajukan Permohonan Tahanan Luar bagi Dua Terpidana di Rutan Landak

Kab Landak

Kerjasama Dengan Diskumindag Landak, Bea Cukai Aman Ratusan Slop Rokok Ilegel di Kota Ngabang

Kab Landak

Mantan Kepala Desa Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa
error: Content is protected !!