Kepala Bidang Bina Marga, Audifax Marius HS, ST., MT (Foto: Heri Irawan)
NGABANG, Landak News – Pemerintah Kabupaten Landak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp47 miliar dari APBD Tahun Anggaran 2026 untuk pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, dan box culvert di berbagai wilayah Kabupaten Landak.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas PU-PR Kabupaten Landak, Jamelius, ST., MT., melalui Kepala Bidang Bina Marga, Audifax Marius HS, ST., MT., saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (21/7/2026).
Audifax mengatakan pembangunan infrastruktur jalan pada tahun ini akan tersebar di hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Landak. Namun, besaran anggaran untuk setiap kegiatan berbeda-beda, disesuaikan dengan panjang ruas jalan dan jenis pekerjaan yang dilaksanakan.
“Alokasi anggaran tahun 2026 sebesar Rp47 miliar. Nilai ini memang lebih kecil dibandingkan anggaran pembangunan jalan pada tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp50 miliar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sejumlah ruas jalan yang masuk dalam program pembangunan tahun 2026 di antaranya berada di Kecamatan Karangan, Menjalin, Mandor, Sebangki, Pahuman (Sengah Temila), Air Besar, Kuala Behe, serta beberapa kecamatan lainnya.
Selain pembangunan yang dibiayai APBD Kabupaten Landak, terdapat sejumlah ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Dinas PU-PR Kabupaten Landak telah mengusulkan penanganan empat ruas jalan kepada pemerintah provinsi, di antaranya ruas Sidas–Darit, Ngabang–Serimbu, dan Nahayak– Nahayak.
Menurut Audifax, besarnya anggaran pembangunan jalan sangat bergantung pada panjang ruas yang dikerjakan.
Semakin panjang ruas jalan, semakin besar pula anggaran yang dibutuhkan.
“Besaran anggaran ditentukan oleh panjang penanganan jalan. Semakin panjang ruas yang dibangun, maka kebutuhan dananya juga semakin besar,” jelasnya.
Ia menambahkan, apabila mengacu pada standar pembangunan jalan nasional dengan lebar sekitar tujuh meter, biaya pembangunan satu kilometer jalan dapat mencapai sekitar Rp8 miliar.
“Kalau mengacu pada standar nasional, pembangunan satu kilometer jalan dengan lebar sekitar tujuh meter membutuhkan anggaran sekitar Rp8 miliar. Sementara kebutuhan ideal Kabupaten Landak diperkirakan mencapai lebih dari Rp100 miliar, sedangkan kemampuan APBD saat ini baru sekitar Rp47 miliar,” katanya.
Audifax juga mengungkapkan, dua ruas jalan yang memperoleh alokasi anggaran terbesar pada tahun 2026 adalah ruas Ngabang–Nahayak dan ruas Kerohok–Lamonak, yang masing-masing mendapat alokasi sekitar Rp8 miliar.
Sementara itu, sejumlah ruas jalan lainnya memperoleh anggaran mulai dari Rp200 juta hingga puluhan juta rupiah, menyesuaikan kondisi dan kebutuhan penanganan di lapangan. (LN)









