Home / Kab Landak

Jumat, 29 November 2024 - 13:35 WIB

Panwascam Ngabang Rekomendasikan PSU di Dua TPS Kabupaten Landak

Ketua Panwascam Ngabang Frans Yodian.

LANDAK, KALBAR – Ketua Pengawas Kecamatan (Panwascam) Ngabang, Frans Yodian, merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Landak untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Ngabang.

Dua TPS yang dimaksud adalah TPS 07 Desa Hilir Kantor dan TPS 02 Desa Amboyo Selatan.

Menurut Frans, rekomendasi tersebut berdasarkan temuan pelanggaran serius selama pemilu.

“Di TPS 07 Desa Hilir Kantor, ada warga yang mencoblos lebih dari satu kali. Selain menggunakan hak pilihnya sendiri, warga itu juga menggunakan hak pilih milik orang lain,” ungkap Frans saat ditemui di salah satu kafe di Ngabang, Jumat (29/11/2024).

Baca juga  Karolin Promosikan Tari Jonggan Melalui Media Digital

Temuan lainnya terjadi di TPS 02 Desa Amboyo Selatan, di mana petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kurang memahami aturan tentang Pendamping Pemilih (P2). Petugas pendamping malah ikut mencoblos untuk warga di TPS.

Frans menegaskan, surat rekomendasi telah disampaikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan ditembuskan ke KPU Kabupaten Landak. Keputusan untuk melaksanakan PSU berada di tangan KPU.

Baca juga  PMKRI Kabupaten Landak Bagikan Sembako Kepada Warga Yang Kurang Mampu

“Jika rekomendasi kami tidak dijalankan, kami akan melaporkannya ke DKPP sebagai tindak lanjut,” tutup Frans.

Laporan ini menjadi perhatian, mengingat pentingnya menjaga integritas proses demokrasi di Kabupaten Landak. (One)

 

Share :

Baca Juga

Kab Landak

Mitra Kita Swalayan & Dep.Stor Bagi Bagi Hadiah Menarik

Kab Landak

Tiga Terdakwa Korupsi SPB Pertades di Landak Divonis Pengadilan Tipikor Pontianak

Kab Landak

IWO Landak dan Mahasiswa UT Landak Bagikan Takjil Jelang Idul Fitri

Kab Landak

Karolin Serahkan Jenazah Dapit Kepada Pihak Keluarga

Kab Landak

PAD Kabupaten Landak Terus Meningkat

Kab Landak

Pemerintah Kabupaten Landak Adakan Penyegaran Rohani Bagi ASN Beragama Islam

Kab Landak

Musorkab Segera Digelar, Pendaftaran Calon Ketua KONI Landak Dibuka Maret–April 2026

Kab Landak

Hadiri Pelantikan Timanggong Desa Angkaras, Karolin Jelaskan Perda Kelembagaan Adat
error: Content is protected !!