Home / Pemda Landak

Kamis, 18 Maret 2021 - 19:11 WIB

Pemkab Landak Gelar Rakor Tindaklanjuti Surat Edaran Menpan-RB Terkait Pelestarian Arsip

LANDAK – Pemerintah Kabupaten Landak menggelar rapat koordinasi Penyusutan Arsip, Penyelamatan dan Pelestarian Arsip Negara Tahun 2014-2019 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak Tahun 2021, Kamis (18/03/21).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Landak ini dihadiri oleh semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Landak, saat membuka rapat ini Asisten Admistrasi Umum Setda Landak Theresia Limawardani memaparkan rakor ini sangat penting mengingat belum pernah dilaksanakan kegiatan penyusutan arsip.

“Rakor ini sangat penting karena belum pernah kegiatan seperti ini dilaksanakan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak sampai saat ini,” ucap Theresia mewakili Bupati Landak.

Dikatakannya penyusutan arsip merupakan salah satu peranan penting untuk mengatasi masalah bertumpuknya arsip yang sudah tidak memiliki nilai.

Baca juga  Pj Bupati Landak Buka Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Terkait Pencatatan Sipil di Kabupaten Landak

“Arsip-arsip yang tidak berguna itu harus dipilah-pilah untuk dipindahkan, dimusnahkan maupun diserahkan untuk memberi kemungkinan bagi tersedianya tempat penyimpanan dan pemeliharaan yang lebih baik terhadap arsip-arsip yang mempunyai nilai guna,” terangnya.

Lebih lanjut Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Ursus menambahkan tujuan pelaksanaan rakor tersebut yakni untuk menyamakan persepsi terkait penyusutan arsip.

“Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait dengan penyusutan arsip dalam rangka melaksanakan Surat Edaran Menpan-RB Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelamatan dan Pelestarian Aset Negara Periode 2014-2019. Karena nanti Kita akan menyerahkan aset negara ke pemerintah pusat, maka semua OPD kita kumpulkan untuk membahas langkah-langkah yang akan dilaksanakan nantinya,” jelas Kadis Kearsipan dan Perpustakaan.

Baca juga  KPU Kabupaten Landak Tetapkan DPTb Tahap II

Ursus juga berharap melalui kegiatan ini semua OPD dapat memahami pentingnya pengelolaan arsip serta menyelenggarakan kearsipan lebih baik.

“Kita berharap semua OPD dapat menyelenggarakan arsipnya dengan baik sesuai dengan peraturan yang ada, baik itu Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Daerah dan lainnya supaya penyelenggaraan arsip sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ungkapnya.

Penulis: MC

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Upacara HAB Landak, Bupati Selaku Pembina Upacara

Pemda Landak

Brangkas SMKN 1 Ngabang di Bobol Maling

Pemda Landak

Pj. Bupati Gutmen Hadiri Rapat Paripurna Ke-30 Masa Sidang III dengan DPRD Landak

Pemda Landak

Di Hadapan 1.300 Guru, Pj. Bupati Landak Pesan Agar Laksanakan Tugas Sebagai Pengabdian

Pemda Landak

Malam Ta’aruf MTQ Ke-XXXII Provinsi Kalbar di Bumi Kota Intan Diharapkan Jadi Tempat Bersilaturahmi dan Berbagi Pengalaman bagi Para Kafilah

Pemda Landak

Biro Ops Polda Kalbar Laksanakan Supervisi Operasi Keselamatan Kapuas 2023 Di Polres Landak

Pemda Landak

TP-PKK Kabupaten Landak Turut Meriahkan HKG-PKK ke-52 di Kota Pontianak

Pemda Landak

Jamin Keamanan Investasi, Bupati Landak Mediasi Kesepahaman PT Antam dan PT Hilton Duta Lestari
error: Content is protected !!