Home / Pemda Landak

Kamis, 18 Maret 2021 - 19:11 WIB

Pemkab Landak Gelar Rakor Tindaklanjuti Surat Edaran Menpan-RB Terkait Pelestarian Arsip

LANDAK – Pemerintah Kabupaten Landak menggelar rapat koordinasi Penyusutan Arsip, Penyelamatan dan Pelestarian Arsip Negara Tahun 2014-2019 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak Tahun 2021, Kamis (18/03/21).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Landak ini dihadiri oleh semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Landak, saat membuka rapat ini Asisten Admistrasi Umum Setda Landak Theresia Limawardani memaparkan rakor ini sangat penting mengingat belum pernah dilaksanakan kegiatan penyusutan arsip.

“Rakor ini sangat penting karena belum pernah kegiatan seperti ini dilaksanakan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak sampai saat ini,” ucap Theresia mewakili Bupati Landak.

Dikatakannya penyusutan arsip merupakan salah satu peranan penting untuk mengatasi masalah bertumpuknya arsip yang sudah tidak memiliki nilai.

Baca juga  BERITA FOTO: Momen Wakil Bupati Landak Melakukan Pengangkatan Kembali dan Pelantikan Jabatan Tinggi Pratama, Administrator, Serta Pengawas pada OPD

“Arsip-arsip yang tidak berguna itu harus dipilah-pilah untuk dipindahkan, dimusnahkan maupun diserahkan untuk memberi kemungkinan bagi tersedianya tempat penyimpanan dan pemeliharaan yang lebih baik terhadap arsip-arsip yang mempunyai nilai guna,” terangnya.

Lebih lanjut Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Ursus menambahkan tujuan pelaksanaan rakor tersebut yakni untuk menyamakan persepsi terkait penyusutan arsip.

“Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait dengan penyusutan arsip dalam rangka melaksanakan Surat Edaran Menpan-RB Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelamatan dan Pelestarian Aset Negara Periode 2014-2019. Karena nanti Kita akan menyerahkan aset negara ke pemerintah pusat, maka semua OPD kita kumpulkan untuk membahas langkah-langkah yang akan dilaksanakan nantinya,” jelas Kadis Kearsipan dan Perpustakaan.

Baca juga  Pj Samuel Hadiri Rembuk Stunting dan Rakor TPPS di Desa Paloan Kecamatan Sengah Temila

Ursus juga berharap melalui kegiatan ini semua OPD dapat memahami pentingnya pengelolaan arsip serta menyelenggarakan kearsipan lebih baik.

“Kita berharap semua OPD dapat menyelenggarakan arsipnya dengan baik sesuai dengan peraturan yang ada, baik itu Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Daerah dan lainnya supaya penyelenggaraan arsip sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ungkapnya.

Penulis: MC

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Terima Audiensi Unsur Media, Pj.Bupati: Media Menjadi Penyambung Lidah Pemerintah Dalam Pemberitaan Dan Mengedukasi Masyarakat

Pemda Landak

Gelar Rapat Online, Bupati Landak ajak Kepala OPD Gotong Royong Tangani Covid-19

Pemda Landak

Kantor Kesbangpol Landak, Gelar Sosialisasi Forum Kerukunan Umat Beragama

Pemda Landak

dr. Karolin Margret Natasa Sabet Penghargaan ATI 2025: Bukti Kepemimpinan Perempuan Landak Melesat ke Panggung Nasional

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Pimpin Apel Perdana Bersama Seluruh ASN di Lingkungan Pemkab Landak

Pemda Landak

Bupati Landak Dan Kapolsek Mempawah Hulu Bantu Korban Laka Lantas

Pemda Landak

Akhirnya 15 Parpol Terdaftar di KPU Landak

Pemda Landak

Akibat Banjir, 170 Hektar Lahan Pertanian Kecamatan Menyuke Rusak Berat
error: Content is protected !!