Home / Pemda Landak

Kamis, 18 Maret 2021 - 19:11 WIB

Pemkab Landak Gelar Rakor Tindaklanjuti Surat Edaran Menpan-RB Terkait Pelestarian Arsip

LANDAK – Pemerintah Kabupaten Landak menggelar rapat koordinasi Penyusutan Arsip, Penyelamatan dan Pelestarian Arsip Negara Tahun 2014-2019 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak Tahun 2021, Kamis (18/03/21).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Landak ini dihadiri oleh semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Landak, saat membuka rapat ini Asisten Admistrasi Umum Setda Landak Theresia Limawardani memaparkan rakor ini sangat penting mengingat belum pernah dilaksanakan kegiatan penyusutan arsip.

“Rakor ini sangat penting karena belum pernah kegiatan seperti ini dilaksanakan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak sampai saat ini,” ucap Theresia mewakili Bupati Landak.

Dikatakannya penyusutan arsip merupakan salah satu peranan penting untuk mengatasi masalah bertumpuknya arsip yang sudah tidak memiliki nilai.

Baca juga  Peringatan Hari Juang TNI-AD, Bupati Landak : Lanjutkan Perjuangan Jenderal Soedirman

“Arsip-arsip yang tidak berguna itu harus dipilah-pilah untuk dipindahkan, dimusnahkan maupun diserahkan untuk memberi kemungkinan bagi tersedianya tempat penyimpanan dan pemeliharaan yang lebih baik terhadap arsip-arsip yang mempunyai nilai guna,” terangnya.

Lebih lanjut Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Ursus menambahkan tujuan pelaksanaan rakor tersebut yakni untuk menyamakan persepsi terkait penyusutan arsip.

“Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait dengan penyusutan arsip dalam rangka melaksanakan Surat Edaran Menpan-RB Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelamatan dan Pelestarian Aset Negara Periode 2014-2019. Karena nanti Kita akan menyerahkan aset negara ke pemerintah pusat, maka semua OPD kita kumpulkan untuk membahas langkah-langkah yang akan dilaksanakan nantinya,” jelas Kadis Kearsipan dan Perpustakaan.

Baca juga  Heriadi : Kalau Ada Kejadian Segera di Redam

Ursus juga berharap melalui kegiatan ini semua OPD dapat memahami pentingnya pengelolaan arsip serta menyelenggarakan kearsipan lebih baik.

“Kita berharap semua OPD dapat menyelenggarakan arsipnya dengan baik sesuai dengan peraturan yang ada, baik itu Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Daerah dan lainnya supaya penyelenggaraan arsip sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ungkapnya.

Penulis: MC

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Kapolres Ajak Semua Stakeholder, Ciptakan Kondisi Aman Jelang Pilgub Dan Pilres

Pemda Landak

SDN 10 Ngabang Juara II Sekolah Sehat Se Kabupaten Landak Tahun 2018

Pemda Landak

Pembangunan SUTT di Landak Masih Ada Kendala

Pemda Landak

Heriadi Pimpin Upacara Hut Ke 99 Pemadam Kebakaran di Landak

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Hadiri Grand Opening Golden Mart

Pemda Landak

Tanpa Kunci “T” Pelaku Bisa Jalankan Aksinya

Pemda Landak

Sekda Landak Buka Kegiatan Pembinaan Disiplin ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak

Pemda Landak

Plt. Asisten Sekda Landak Hadiri Giat Operasi Pasar Murah dalam rangka Penanggulangan Inflasi Daerah Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H Tahun 2024
error: Content is protected !!