Home / Pemda Landak

Kamis, 21 September 2017 - 08:30 WIB

Tim Forensik Biddokes Polda Kalbar Simpulkan 5 Fakta Penting, Terhadap Sepasang Mayat Laki-Laki Dan Perempuan

Kondisi mayat saat ditemukan warga.

NGABANG, LANDAK NEWS – Tim Forensik Biddokes Polda Kalbar melaksanakan autopsi terhadap dua jenazah yang ditemukan tewas tanpa busana di semak Ngabang, masing-masing TJN warga Sungai Duri dan KS warga Ngabang di Rumah Sakit Umum Daearah (RSUD) Landak, Rabu (20/9/2017).

Dari hasil autopsi yang dipimpin dr Edi Hasibuan bersama timnya masih belum bisa memastikan penyebab kematian keduanya.

“Kalau untuk penyebab belum bisa kami tentukan. Karena kondisi sudah proses pembusukan lanjut,” ungkap Edi Hasibuan.

Maka dari itu menurut Edi, pihaknya membutuhkan waktu sekitar sepekan atau 10 hari untuk mengetahui penyebab kematian keduanya.
“Jadi kami butuh pemeriksaan lanjutan untuk memastikan penyebab kematian,” katanya.

Baca juga  Pj. Bupati Gutmen Tinjau Fasilitas Mall Pelayanan Publik Landak

Begitu juga untuk menemukan jika ada luka-luka di kulit pun sulit mesatikan.

“Karena sudah terjadi pembusukan. Kalau belum busuk, kami bisa lihat ini luka, ini robek, ini memar. Karena sudah busuk, jadi perlu pemeriksaan lanjut,” katanya.

Tim Forensik Biddokes Polda Kalbar menyimpulkan ada 5 fakta penting hasil outopsi, berikut rinciannya:
1. Mayat laki-laki diperkirakan sekitar 40 tahun

2. Mayat perempuan diperkirakan usia antara 25-30 tahun

3. Meninggal 5-7 hari

4. Kondisi jenazah dalam proses pembusukan lanjut, sehingga penyebab kamatian sulit ditentukan saat ini.

5. Kondisi Mayat tidak berulat
Khusus nomor lima, dr Edi juga mengaku merasa sedikit janggal, karena menurutnya apabila mayat sudah meninggal sekitar lima hari sudah ada ulat.

Baca juga  Kontribusi Pajak Sarang Walet Untuk Pemda Landak Masih Nol

“Tadi waktu kita autopsi tidak ada ulat,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Selasa (19/9/2017) sore, warga Ngabang dihebohkan dengan penemuan mayat laki-laki dan perempuan di semak-semak, Dusun Sungai Buluh, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat (Kalbar).

Sontak penemuan mayat tersebut menyedot perhatian warga, oleh pihak Polres Landak kedua mayat langsung dibawa ke RSUD Landak.
Ketika ditemukan, kedua mayat tanpa busana dengan posisi telungkup, berada di atas sebuah karpet.

Oleh: Tim Liputan

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Pj. Bupati Tutup Puncak Perayaan HUT ke-23 Pemkab Landak Tahun 2022

Pemda Landak

Jamin Keamanan Investasi, Bupati Landak Mediasi Kesepahaman PT Antam dan PT Hilton Duta Lestari

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Berikan Jawaban atas Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Landak pada Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan II Tahun 2025 DPRD Kab. Landak Bahas Raperda tentang Perubahan Perda PDRD

Pemda Landak

RAT TB 2019 Koperasi Landak Bersatu, Bupati Landak Ajak Anggota Aktif

Pemda Landak

Pj Bupati Landak Hadiri Kegiatan Penyelenggaraan Penyegaran Rohani Pemuda (PRP) Gereja PPIK 2023

Pemda Landak

Bupati Landak Perintahkan THR segera dibayarkan

Pemda Landak

Vidcon Dengan Mentan, Bupati Landak Minta Segera Salurkan Pupuk

Pemda Landak

Pemuda Landak Didorong Jadi Motor Pembangunan oleh Bupati Karolin
error: Content is protected !!