Home / Pemda Landak

Senin, 7 September 2020 - 12:29 WIB

Tes SKB CPNS 2019 Dimulai, Pemkab Landak Terapkan Protokol Kesehatan

LANDAK – Pemerintah Kabupaten Landak mulai melaksanakan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019. Pelaksanaan tes yang dimulai tanggal 6 September 2020 ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Vinsensius, didampingi Kepala BKPSDM Kabupaten Landak serta disaksikan oleh Tim Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia.

Saat membuka kegiatan Sekretaris Daerah, Vinsensius saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya berharap pelaksanaan SKB tahun ini berjalan lancar tanpa kendala yang memberatkan peserta seleksi.

“Pelaksanaan tes SKB pada tahun ini terlihat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya diantaranya peserta diwajibkan menerapkan protokol kesehatan. Disisi lain kita prihatin dengan kegiatan ini namun karena sudah sesuai arahan dari pemerintah pusat maka pelaksanaan tetap digelar meski dengan kondisi tidak biasa. Kita juga berharap kegiatan dapat berjalan lancar tanpa kendala terlebih bagi peserta,” ujar Sekretaris Daerah kepada Media Center, Senin (07/09/20).

Lebih lanjut, Vinsensius juga mengajak seluruh peserta SKB untuk tetap semangat dan optimis dalam mengikuti pelaksanaan tes ini.

Baca juga  Pelantikan Serentak Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Kecamatan se-Landak oleh Ny. Asniwati Erani

“Meski keadaan seperti ini, kami berharap kepada seluruh peserta untuk selalu semangat dalam mengikuti kegiatan ini dengan selalu menjaga kesehatan dan pikiran supaya mampu mengikuti tes tersebut,” tambahnya.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Landak Marsianus mengatakan bahwa pihaknya sudah melaksanakan berbagai persiapan untuk menggelar rangkaian pelaksanaan tes SKB CPNS 2019.

“Usai kita mengikuti Vidcon dengan Kanreg V BKN pada tanggal 16 Agustus 2020 yang lalu, kita terus berbenah dalam berbagai hal. Mengingat pelaksanaan SKB tahun ini harus disiapkan dengan baik dan sesuai prosedur dari pemerintah pusat yakni salah satunya wajib menerapkan protokol kesehatan,” jelas Kepala BKPSDM Landak.

Kendati demikian, Marsianus juga menambahkan bahwa pelaksanaan SKB ini sangat bergantung pada semua pihak, terlebih upaya bersama dalam menghindari penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

“Meski kita sudah menyiapkan berbagai fasilitas pendukung dalam mencegah COVID-19, namun semua ini akan lebih baik lagi bilamana kita semua ikut serta didalamnya. Misalnya tim yang bertugas wajib juga mengenakan peralatan pelindung sebagaimana mestinya, selain itu peserta juga wajib mematuhi arahan dari petugas,” pungkas Marsianus.

Baca juga  Presiden Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa bagi 71 Tokoh

Dari hasil pantauan Media Center dilokasi, ruangan Sistem Computer Assisted Test (CAT) selalu disterilkan dengan disinfektan sebelum dan setelah peserta masuk ruangan, saat peserta tiba dilokasi wajib menggunakan hand sanitizer, selalu menggunakan masker/face shield, peralatan yang dibawa seperti tas/jaket disemprot sebelum masuk dalam loker, serta diadakan pemeriksaan lainnya.

Seperti diketahui bahwa tes SKB dilaksanakan pada tanggal 6 sampai 10 September 2020 dimulai jam 08.30 – selesai di ruang CAT BKPSDM Landak. Satu hari dilaksanakan 3 sesi, dan satu sesi berjumlah 30 orang sedangkan hasil tes SKB dapat disaksikan melalui Yotube Kantor Regional V BKN Jakarta.

Penulis: MC

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Bupati Karolin Mengambil Sumpah 307 PNS di Lingkungan Pemkab Landak

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Hadiri Penutupan

Pemda Landak

Pj. Bupati Gutmen Lepas Dua Pejabat di Lingkungan Pemkab Landak yang Masuki Masa Pensiun

Pemda Landak

Polisi Harus Lewati Jalan Berlumpur Amankan Lokasi Wisata Air terjun Dait

Pemda Landak

Bupati Landak tutup Turnamen Sepak Bola Ngabang CUP 2019

Pemda Landak

Patroli Gabungan TNI-Polri Amankan Malam Pergantian Tahun dari Miras Dan Narkoba

Pemda Landak

Rapat PPKM Mikro Bersama Forkopimda Kalbar, Bupati Landak Berikan Ide Update COVID-19

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Harap Agen PERISAI dapat Tingkatkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kab. Landak
error: Content is protected !!