Home / Pemda Landak

Rabu, 22 Januari 2025 - 18:17 WIB

Pj. Bupati Landak Harap Agen PERISAI dapat Tingkatkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kab. Landak

LANDAK, KALBAR  – Pj. Bupati Landak Gutmen Nainggolan membuka kegiatan Pembinaan Agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) di Kabupaten Landak. Bertempat di Landak Coffee House, Ngabang. Rabu (22/01/25).

Dalam sambutannya Pj. Bupati Landak Gutmen Nainggolan menyampaikan Pemerintah Kabupaten Landak memiliki komitmen untuk melindungi para pekerja hal ini tertuang dalam target kinerja daerah dalam RPD 2023-2026 dan diturunkan dalam RKPD tahun 2024.

“Segala bentuk upaya yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten landak bertujuan untuk memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayah Kabupaten Landak,” ujar Gutmen.

Lebih lanjut Gutmen menuturkan bagwa agen perisai adalah agen penggerak Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Indonesia yang bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan mendaftarkan peserta informal melalui agen-agen yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga  BMKG Provinsi Kalbar Gelar SLI Operasional di Ngabang

“Saya berterima kasih bahwa di Kabupaten Landak terdapat agen perisai yang dapat membantu peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui pendaftaran secara mandiri. Saya berharap BPJS Ketenagakerjaan dapat menambah agen PERISAI yang ada di Kabupaten Landak agar dapat menjangkau potensi masyarakat pekerja informal yang tersebar di kecamatan-kecamatan, desa-desa yang ada di Kabupaten Landak,” tutur Gutmen.

Gutmen menerangkan berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan periode bulan Desember 2024 perlindungan untuk pekerja informal atau bukan penerima upah telah terlindungi sebanyak 27,89% atau sebanyak 20.085 pekerja di Kabupaten Landak dari total 72.012 potensi pekerja informal dari target RPJMN 25,94%.

Baca juga  Karolin: Gotong Royong Tradisi Yang Telah Lama Hidup di Masyarakat

“Saya berharap bapak dan ibu agen Perisai yang hadir pada kegiatan ini dapat melihat data bahwa masih terdapat potensi perlindungan tenaga kerja informal di Kabupaten Landak yang sangat besar untuk meningkatkan kepesertaan dan meningkatkan pendapatan bapak dan ibu agen PERISAI dari insentif yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Gutmen.

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas PMPTSPTK Kabupaten Landak, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Barat, dan para Agen PERISAI di Kabupaten Landak. (Diskominfo Kab. Landak)

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Bupati Karolin Pimpin Rapat OPD, Pastikan Pelayanan Publik Optimal Pascalibur Idul Fitri

Pemda Landak

Bupati: Usia Ke 71, Momentum Bagi Polri Untuk Evaluasi dan Perbaikan Layanan

Pemda Landak

Lukman  Qosim Terpilih Sebagai Ketua MUI Landak

Pemda Landak

Kepengurusan Paguyuban Kecamatan Sengah Temila Terbetuk

Pemda Landak

Ingatkan Warga, Waspada Ajaran Paham Radikalisme

Pemda Landak

Pj Bupati Landak Hadiri Karnaval dan Perayaan Pesta HUT Ke-6 Nama Pelindung Paroki Santo Yusuf Karangan

Pemda Landak

Wakil Bupati Landak Buka Rakor Forum CSR 2025–2030, Dorong Komitmen Bersama Majukan Daerah

Pemda Landak

Penarikan Mahasiswa Magang 3 IKIP PGRI Pontianak, Ini Pesan Bupati Landak
error: Content is protected !!