NGABANG, LANDAK NEWS – Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa, M.H., yang diwakili oleh Wakil Bupati Landak, Erani, S.T., M.T., secara resmi membuka Rapat Koordinasi Forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TSLP)/Corporate Social Responsibility (CSR) Kabupaten Landak Masa Bhakti 2025–2030. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bappeda Landak, Jum’at (5/12/25).
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Landak, Sekretaris Daerah Landak selaku Ketua Forum TSLP/CSR Kabupaten Landak, para Staf Ahli, para Asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Rektor Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo, pimpinan bank se-Kecamatan Ngabang, tokoh masyarakat, ketua organisasi masyarakat, pimpinan perusahaan, pimpinan Credit Union, pimpinan koperasi simpan pinjam di Kabupaten Landak, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Erani menyampaikan harapan Pemerintah Kabupaten Landak agar Forum CSR menjadi wadah yang produktif dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Ia menegaskan bahwa forum ini memiliki peran penting dalam mendorong pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Landak.
“Melalui forum ini, kami berharap sinergi yang terbangun dapat menghasilkan program CSR yang lebih terarah, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Komitmen bersama adalah kunci untuk memajukan Kabupaten Landak,” ujar Erani.
Erani juga mengapresiasi seluruh pelaku usaha yang telah konsisten melaksanakan program CSR. Menurutnya, kontribusi perusahaan menjadi motor penggerak bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Kami berterima kasih kepada para pelaku usaha yang sudah menunjukkan kepedulian sosial melalui program CSR. Kontribusi tersebut sangat membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Landak,” tambahnya.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi momentum penguatan peran Forum TSLP/CSR dalam menyusun program kerja yang selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah serta mengoptimalkan peran dunia usaha dalam mendukung kebijakan pemerintah. (***)










