NGABANG, KALBAR – Bawaslu Kabupaten Landak. Selasa (24/09/19), pagi menggelar Evaluasi Pelaksanaan Sentra Gakkumdu Kabupaten Landak Tahun, 2019, di D’Raos Ngabang.
Dengan tema “Bersama Rakyat Awasi Pemilu Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu”.
Peserta hadir, Komisioner Bawaslu Landak, Parpol, Pers, Ormas, Pramuka, Pemantau, dan Tim Gakkumdu Landak.
Ketua Bawaslu Kabupaten Landak Petrus Kanisius menyatakan bahwa kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Sentra Gakkumdu Kabupaten Landak Tahun 2019 tidak lain adalah sejauh mana yang sudah dilakukan Sentra Gakkumdu Kabupaten Landak dalam penegakan sengketa/dugaan pelanggaran Pemilu.
“Didalam Sentra Gakkumdu itu ada 3 instansi yaitu, pertama Kejaksaan, kedua Kepolisian dan ketiga Bawaslu, ” kata Kanisius, dihadapan peserta.
Ia berharap dari kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Sentra Gakkumdu Kabupaten Landak Tahun 2019 akan menjadi repleksi, dan ada masukan-masukan menjadi kerangka/acuan kedepan Bawaslu Kabupaten Landak.
“Kami tidak ingin selesai Pemilu, hubungan kita putus. Silakan datang di Sekretariat Bawaslu Landak, ” pinta Kanisius.
Kanisius juga mengajak peserta untuk menggunjunggi web sed Bawaslu Landak, agar mengetahui sejuah mana apa yang sudah dilakukan Bawslu Landak.
“Mari kita kerjasama sehingga kita bisa memahami satu sama lain, ” tukasnya.
Penulis: One
Editor: HI74









