Home / Pemda Landak

Kamis, 15 April 2021 - 09:11 WIB

Selama Ramadan Pemkab Landak Tetapkan Jam Kerja ASN

LANDAK  – Bupati Landak menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 800/321/BKPSDM-C Tahun 2021 tentang Penetapan Jam Kerja Pada bulan Ramadan 1442 Hijriah Bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak.

Bupati Landak mengatakan bahwa diterbitkannya Surat Edaran ini sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

“Surat Edaran ini kita terbitkan sebagai tindaklanjut dari arahan pemerintah pusat melalui Kemenpan-RB. Adapun jam kerja yang kita atur ini adalah Senin – Kamis pukul 08.00 WIB – 15.00 WIB. Kemudian jam istirahatnya pukul 12.00 WIB – 12.30 WIB. Sedangkan pada hari Jumat, jam kerja 08.00 WIB – 15.30 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.30 WIB – 12.30 WIB,” jelas Bupati Landak, rabu (14/04/21).

Baca juga  Karolin Tegaskan Penyerahan Bantuan Pangan Tidak Dipungut Biaya

Lebih lanjut dalam surat tersebut, Bupati Karolin menyebutkan bahwa jam kerja ini berlaku bagi ASN yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor dan dari rumah.

“Pada poin kedua dalam surat edaran itu disebutkan bahwa jam kerja ini berlaku bagi pegawai yang melaksanakan tugas di kantor maupun dirumah,” sambung Karolin.

Baca juga  Ps Kanit Binmas Polsek Sengah Temila Pantau Pembelajaran Tapka Terbatas di SMPN 6 Sengah Temila

Meski dalam suasana bulan ramadan, Karolin juga mengingatkan kepada seluruh ASN untuk tetap disiplin protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan COVID-19.

“Sebagai bagian dari pemerintahan kita wajib mengikuti dan menjalalankan arahan terkait disiplin protokol kesehatan. Terlebih bagi ASN yang merupakan bagian didalamnya maka wajib memberi contoh yang baik bagi masyarakat walaupun dalam bulan puasa tetapi ini wajib dilaksanakan,” pesan Karolin.

Penulis: MC

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Pj. Bupati Gutmen Buka Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Kabupaten Landak Tahun 2024

Pemda Landak

Pemkab Landak Tindak tegas Perusahaan Yang Lakukan Pembakaran Lahan

Pemda Landak

Ps Kanit Samapta Polsek Sengah Temila Hadiri Lokmin Lintas Sektoral Puskesmas Senakin Sengah Temila

Pemda Landak

Dinas Pemuda Olahraga Dan Parawisata Landak Gelar Lomba Selfi

Pemda Landak

Pemkab Landak Harap Bonsai Bisa Jadi Salah Satu Penggerak Ekonomi Kreatif

Pemda Landak

Galang Tokoh Masyarakat,  Ini Pesan Bripka Suriansyah Sebangki,

Pemda Landak

Bupati Landak Minta Verifikasi Ijazah Cakades PAW Libatkan Dinas Pendidikan

Pemda Landak

Landak Catat Prestasi ! Sudah Satu Bulan Bebas Covid-19, Karolin Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat dan Semua Tim Gugus Tugas
error: Content is protected !!