Home / Pemda Landak

Sabtu, 11 April 2020 - 15:54 WIB

Karolin Tegaskan Penyerahan Bantuan Pangan Tidak Dipungut Biaya

LANDAK – Ditengah bencana kemanusiaan wabah Corona Virus Desease (COVID-19) yang dialami negara Indonesia tak terkecuali Kabupaten Landak saat ini, pemerintah mulai dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten telah bersinergi dan berinisiatif memberikan bantuan pangan untuk masyarakat.

Hal ini dilakukan untuk meringankan beban masyarakat dalam mencukupi kebutuhan pangan ditengah bencana COVID-19 yang mempengaruhi kondisi ekonomi.

Berkaitan dengan hal ini, Bupati Landak Karolin Margret Natasa menegaskan bahwa penyerahan bantuan pangan ini tidak ada dipungut biaya apapun dari masyarakat selaku penerima bantuan. Dirinya mengatakan semua ongkos angkut telah ditanggung oleh pemerintah daerah.

“Bantuan pangan yang diberikan oleh pemerintah tidak dipungut biaya, tidak ada dipungut biaya sepeserpun dan untuk ongkos angkutnya sudah ditanggulangi oleh pemerintah daerah,” tegas Karolin saat dikonfirmasi di Ngabang, Sabtu (11/04/20).

Karolin menyatakan akan menindak tegas kepada siapa saja yang meminta biaya saat penyaluran bantuan pangan ini. Untuk itu dirinya mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila ada pihak yang meminta biaya saat penyerahan bantuan pangan ini.

Baca juga  Masyarakat Jawa Nilai Karolin-Gidot Mampu Pimpin Kalbar Yang Multietnis

“Saya tegaskan, bantuan ini tidak dipungut biaya. Oleh karena itu, bapak dan ibu yang ditagih biaya angkut atau ongkos angkut atau apapun namanya segera laporkan kepada kami agar segera kami tindak tegas,” ungkap Karolin.

Saat ini pemerintah daerah Kabupaten Landak dibantu oleh pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memberikan bantuan pangan kepada masyarakat yang berada di desa. Untuk gelombang pertama bantuan ini akan diberikan kepada 57 ribu Kepala Keluarga (KK) yang termasuk dalam data keluarga harapan termasuk di dalamnya masyarakat yang sudah menerima bantuan pangan non tunai.

Bupati Landak mengatakan selain memberikan bantuan bagi yang masuk dalam database keluarga harapan, Pemerintah Kabupaten Landak juga secara khusus akan memberikan bantuan bagi masyarakat kurang mampu yang tidak masuk dalam database pusat tersebut, sehingga masyarakat diminta untuk melapor pada pemerintah desa dengan menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Baca juga  Bupati Landak Buka Musda MABM dan Resmikan Rumah Adat Melayu di Ngabang

“Nanti juga bapak dan ibu yang tidak termasuk dalam database tersebut silakan melapor kepada kepala desa dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk didata. Pemerintah daerah Kabupaten Landak juga memberikan bantuan pangan bagi Bapak dan Ibu yang tidak ada dalam database keluarga harapan,” ucap Bupati Landak.

Karolin berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat yang saat ini bersama-sama berupaya melakukan pencegahan penyebaran COVID-19.

“Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya agar bapak dan ibu sungguh-sungguh dapat berada dirumah selama kita masih berupaya untuk mencegah penyebaran COVID-19, tetap di rumah aja,” tutup Karolin.

Penulis: MC

 

 

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Melayat di Rumah Duka, Bupati Landak Ajak Masyarakat Mendoakan Marius Baneng

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Mengapresiasi Kegiatan TMMD Ke – 113 di Tengon

Pemda Landak

Pekerja Listrik PLN Ngabang Tewas Kesetrum

Pemda Landak

Undang Perhatian, Polsek Ngabang Pasang Benner Unik

Pemda Landak

Awal Tahun 2020, Bupati Landak Serahkan Sertifikat Tanah Ke Masyarakat

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Hadiri Rakor Pelaksanaan Balala’/Pantang Nagari

Pemda Landak

BPBD Landak Gelar Pemberdayaan Masyarakat BNPB

Pemda Landak

214 Calon Murid Baru Tereliminasi di SMAN 1 Ngabang
error: Content is protected !!