Home / Pemda Landak

Rabu, 15 Desember 2021 - 14:26 WIB

Bupati Landak Dukung ASN Tingkatkan Kualitas SDM

LANDAK – Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sebanyak 19 mahasiswa/i program studi strata satu manajemen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Pontianak yang berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak secara resmi menyelesaikan pendidikannya yang ditandai dengan prosesi wisuda di Qubu Resort Kabupaten Kubu Raya pada tanggal 4 Desember 2021. Terkait hal tersebut Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyampaikan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Landak sangat mendukung dan mempersilahkan para ASN melanjutkan pendidikannya guna meningkatkan kompetensi.

“Sesuai Visi dan Misi kita salah satunya yakni mewujudkan kualitas Sumber Daya Manusia yang maju. Untuk mewujudkannya tentu ada tahapan-tahapan diantaranya melalui jalur pendidikan. Oleh sebab itu, apa yang telah dilakukan oleh pegawai kita ini sudah tepat, meski hal ini sedikit sulit diantaranya harus membagi waktu kerja, pikiran dan lainnya, namun kita terus mendukung dan memotivasi mereka guna meningkatkan wawasan dan pengetahuan dengan harapan kedepannya dapat menjadi bekal dalam menunjang karirnya serta apa yang telah dimulai harus diselesaikan,” ujar Bupati Karolin, Kamis (09/12/21).

Baca juga  Polisi Amankan Pengedar Sabu di Kecamatan Menyuke, Barang Bukti Diamankan

Selain itu, Bupati Karolin juga berpesan kepada seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Landak untuk tetap mengikuti peraturan yang berlaku apabila akan melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi.

“Bagi aparatur yang saat ini masih golongan II, jika akan kuliah kami minta untuk mengikuti peraturan yang berlaku salah satunya mengajukan ijin belajar. Silahkan konsultasi kepada OPD yang menangani dan cari perguruan tinggi yang secara hukum legal beroperasi supaya nanti saat sudah kuliah atau selesai tidak dirugikan,” pesan Karolin.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Landak Marsianus mengatakan bahwa 19 pegawai yang menyelesaikan pendidikan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Landak merupakan pegawai yang mengajukan Ijin Belajar.

Baca juga  Wabup Buka Festival Riam Solakng Senakin

“Sebanyak 1 orang dari 19 ASN tersebut merupakan Pegawai Tidak Tetap di Pemerintah Kabupaten Landak. Sedangkan 18 orang PNS ini adalah terdiri dari beberapa OPD yang semuanya mengajukan ijin belajar melalui BKPSDM Kabupaten Landak yang Surat Keputusan Ijin Belajar ditandatangani langsung oleh Bupati Landak pada tahun 2017 yang lalu. Memiliki SK ini sangat penting, walaupun pelaksanaannya dilakukan diluar jam kerja karena salah satu syarat bagi PNS yang ingin mengurus kenaikan pangkat penyesuaian ijazah, salah satu persyaratan adalah harus menyertakan surat ijin belajar,” terang Marsianus.

Penulis: MC

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Buka Pelatihan Berhitung Metode GASING Bagi Siswa dan Guru

Pemda Landak

Lestarikan Budaya Jawa, Adhy Dan Karolin Gelar Ruwatan Untuk Dua Buah Hatinya

Pemda Landak

Syahdan Anggoi Menarik Diri Dari Calon Ketua Umum KONI Landak

Pemda Landak

Pj Bupati Landak Buka Sosialisasi Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting 2023

Pemda Landak

Target Proprov Tahun Depan, Landak Masuk Juara 3 Besar

Pemda Landak

Bupati Landak Berikan Bantuan Korban Angin Puting Beliung di Pakumbang

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Tinjau Lansung Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis di SDN 09 Ngabang

Pemda Landak

Para Kades Harus Tahu Tugas dan Tanggungjawab FKUB
error: Content is protected !!