Home / Polri

Sabtu, 20 Maret 2021 - 09:21 WIB

Laksanakan 5M Untuk Memutus Penyebaran  Covid-19

MANDOR (LANAK NEWS) – Bhabinkamtibmas Polsek Mandor BRIPKA SADRAK mensosialisasikan Himbauan Kapolres Landak tentang  “Protokol Kesehatan” Peraturan Bupati Landak nomor 41 Tahun 2020 Pasal 11, disampaikan kepada Mardiana Elos, di Desa Kayu Tanam Kecamatan Mandor Kabupaten Landak. Jumat (19/03/21).

Bhabinkamtibmas mengatakan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru ini merupakan salah satu langkah, tujuan untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang terjadi sekarang ini.

Baca juga  Angin Kencang,  Pohon Tumbang Menimpa Kabel Lisyrik

Bhabinkamtibmas berharap agar masyarakat dapat memahami dan mentaati aturan pemerintah dan tidak uderestimate terhadap persoalan Covid-19 ini.

Serta utamakan Protokol kesehatan seperti menggunakan Masker, Mencuci Tangan, jaga jarak, dan budayakan polah hidup sehat, disiplin pada diri kita sendiri, dimanapun kita berada untuk kita semua.

Baca juga  Di Depan Biden, Prabowo: Amerika Serikat Adalah Teman yang Sangat Baik

“Mari saling mengingatkan, saling bertukar informasi, laksanakan apa yang menjadi kebijakan pemerintah dengan penuh kesadaran akan pentingnya kesehatan, untuk kita, diri sendiri dan orang lain,  jelas Bhabin Sadrak.

Penulis : Delvis

Share :

Baca Juga

Polri

Latif Patroli Dan Bertegur Sapa Dengan Warga Kayuara

Polri

Ucapkan HUT TNI Ke 75, Polisi Datangi Koramil

Polri

Kapolsek Menyuke Terima Kunjungan Staf Perusahan Dalam Rangka Koordinasi Keamanan 

Polri

Kapolsek Ngabang Ancam Spekulan Sembako

Polri

Kapolsek Air Besar Monitoring Pelaksanaan Vaksinasi

Polri

Kapolsek, Hadiri Undangan Konfercab PGRI Kecamatan Kuala Behe

Polri

Bripka HC Simatupang Sambangi Warganya, Inilah Yang Disampaikannya

Polri

Sabahara Polsek Ngabang Sambangi Swalayan Mini Market Satelit Polisi Berikan Himbauan Kamtibmas Karyawan
error: Content is protected !!