Home / Polri

Sabtu, 20 Maret 2021 - 09:21 WIB

Laksanakan 5M Untuk Memutus Penyebaran  Covid-19

MANDOR (LANAK NEWS) – Bhabinkamtibmas Polsek Mandor BRIPKA SADRAK mensosialisasikan Himbauan Kapolres Landak tentang  “Protokol Kesehatan” Peraturan Bupati Landak nomor 41 Tahun 2020 Pasal 11, disampaikan kepada Mardiana Elos, di Desa Kayu Tanam Kecamatan Mandor Kabupaten Landak. Jumat (19/03/21).

Bhabinkamtibmas mengatakan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru ini merupakan salah satu langkah, tujuan untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang terjadi sekarang ini.

Baca juga  Kapolsek  Hadiri Kegiatan Mediasi Penentuan Batas Desa Caong dan Desa Parigi

Bhabinkamtibmas berharap agar masyarakat dapat memahami dan mentaati aturan pemerintah dan tidak uderestimate terhadap persoalan Covid-19 ini.

Serta utamakan Protokol kesehatan seperti menggunakan Masker, Mencuci Tangan, jaga jarak, dan budayakan polah hidup sehat, disiplin pada diri kita sendiri, dimanapun kita berada untuk kita semua.

Baca juga  Lionel Messi Bikin Pegawai Kebersihan Stadion Inter Miami Dipecat

“Mari saling mengingatkan, saling bertukar informasi, laksanakan apa yang menjadi kebijakan pemerintah dengan penuh kesadaran akan pentingnya kesehatan, untuk kita, diri sendiri dan orang lain,  jelas Bhabin Sadrak.

Penulis : Delvis

Share :

Baca Juga

Polri

Polsek Menyuke Sosialisasi Protokol Kesehatan Covid-19 Saat Malam Hari

Polri

Polsek Mandor Pantau Pelaksanaan Protokol Kesehatan Saat Warga Sedang Beraktifitas.

Polri

Polisi Patroli Pengecekan Penyaluran BBM Di SPBU AKR

Polri

Sambang Desa, Anggpta Polsek Sampaikan Pesan Kamtibmas

Polri

Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Mandor Pam Sholat Jum’at.

Polri

Kapolsek Menjalin Tinjau Vaksinasi Desa Sepahat

Polri

Kapolsek Mandor Hadiri Pemakaman Jenazah Bripka Saipul Anwar

Polri

Forkopimcam Menjalin Hadiri Pelantikan PPS Kecamatan Menjalin, Mempawah Hulu dan Sompak
error: Content is protected !!