Home / Polri

Sabtu, 20 Maret 2021 - 09:21 WIB

Laksanakan 5M Untuk Memutus Penyebaran  Covid-19

MANDOR (LANAK NEWS) – Bhabinkamtibmas Polsek Mandor BRIPKA SADRAK mensosialisasikan Himbauan Kapolres Landak tentang  “Protokol Kesehatan” Peraturan Bupati Landak nomor 41 Tahun 2020 Pasal 11, disampaikan kepada Mardiana Elos, di Desa Kayu Tanam Kecamatan Mandor Kabupaten Landak. Jumat (19/03/21).

Bhabinkamtibmas mengatakan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru ini merupakan salah satu langkah, tujuan untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang terjadi sekarang ini.

Baca juga  SPKT Polsek  Ngabang Berikan Pelayanan Humanis Pada Masyarakat

Bhabinkamtibmas berharap agar masyarakat dapat memahami dan mentaati aturan pemerintah dan tidak uderestimate terhadap persoalan Covid-19 ini.

Serta utamakan Protokol kesehatan seperti menggunakan Masker, Mencuci Tangan, jaga jarak, dan budayakan polah hidup sehat, disiplin pada diri kita sendiri, dimanapun kita berada untuk kita semua.

Baca juga  Pangdam XII/Tpr dan Forkopimda Gelar Rakor Pelaksanaan PPKM Darurat Di Wilayah Prov Kalbar dan Kalteng

“Mari saling mengingatkan, saling bertukar informasi, laksanakan apa yang menjadi kebijakan pemerintah dengan penuh kesadaran akan pentingnya kesehatan, untuk kita, diri sendiri dan orang lain,  jelas Bhabin Sadrak.

Penulis : Delvis

Share :

Baca Juga

Polri

Bhabinkamtibmas Yang Dicintai Masyarakat Kian Merakyat

Polri

Kali Ini Personil Piket Polsek Air Besar Sasari Pemukiman dan Pertokoan Warga

Polri

Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Landak Berikan Penyuluhan

Polri

Usai Pengamanan di TPS, Personil Polsek Menjalin Lakukan Pengamanan Pleno Tingkat Desa

Polri

Riko Patroli Sambil Cek Harga Sembako di Warung Warga

Polri

Kapolsek Kuala Behe Tetap Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Para Jemaat di Gereja Santo Yakobus

Polri

Jalan Depan MK Padat

Polri

Personil Gabungan Opera Bina Karuna TNI dan Polri Terus Giatkan Patroli
error: Content is protected !!