Home / TNI

Senin, 22 Maret 2021 - 06:27 WIB

Empat Pekerja Migran Ilegal Diamankan Satgas Yonif 407/PK di Jalur Tidak Resmi

Kapuas Hulu, Minggu (21/3/21) – Satgas Pamtas Yonif 407/Padma Kusuma kembali mengamankan 4 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural di Jalan Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) wilayah Desa Sebindang, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu. Pada saat melaksanakan patroli.

Menurut keterangan dari Keempat pekerja migran Non Prosedural tersebut, mereka bekerja sebagai Nelayan di daerah Malaysia, namun dikarenakan adanya kebijakan lockdown yang diberlakukan Pemerintah Malaysia, membuat mereka berhenti dari pekerjaannya, sehingga mengharuskannya kembali ke Indonesia.

PMI tersebut berinisial, HM (52), AD (23), AY (50), dan DA (30), yang merupakan warga masyarakat dari Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Demikian disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 407/PK, Letkol Inf Catur Irawan dalam keterangannya di Nanga Badau, Kapuas Hulu. Sabtu (20/3).

Baca juga  TMMD 104 dan Asa Petani Buah Naga

Dikatakan Dansatgas, pengawasan di JIPP siang maupun malam terhadap jalur Non Prosedural atau jalur tidak resmi yang ada di wilayah perbatasan akan terus diperketat guna untuk mencegah segala bentuk kegiatan baik lalu lintas barang maupun orang secara ilegal.

“Satgas Pamtas Yonif 407/PK akan terus melaksanakan patroli secara ketat, dengan tulus dan ikhlas serta semangat tinggi dalam menjalankan tugas yang diemban sebagai TNI di wilayah perbatasan,” sambung Dansatgas.

Guna mendukung semua itu, Satgas Pamtas bekerja sama dengan Instansi terkait di perbatasan, memastikan semua WNI yang masuk ke Tanah Air dari Malaysia harus melalui serangkaian pemeriksaan protokol kesehatan secara ketat.

Baca juga  Sederhana, Satgas Pamtas Yonif 642 Rayakan HUT ke-56 di Medan Tugas

“Baik yang melewati jalur resmi maupun jalur Non Prosedural, akan kita arahkan untuk melewati rangkaian pemeriksaan dari Karantina Kesehatan, Imigrasi dan Bea Cukai,” ujar Dansatgas.

Selanjutnya keempat PMI tersebut usai menjalani test dan dinyatakan negatif, diserahkan kepada pihak Imigrasi kelas II Nanga Badau untuk penanganan lebih lanjut.

Meskipun hasil dari pemeriksaan negatif, namun pihak PLBN Nanga Badau meminta untuk menjalani isolasi selama 5 hari, setelah itu akan di tes kembali,” tutup Dansatgas.. (Pendam XII/Tpr)

Share :

Baca Juga

TNI

Kodim 1012/Btk Siapkan Tim khusus Tangani Jenazah Akibat Covid-19

TNI

Pangdam XII/Tpr Kunjungi Polres Sambas, Minta TNI-Polri Tingkatkan Kerjasama Amankan Perbatasan

TNI

Koramil Arsel Gelar Jumat Bersih di Desa Binaan

TNI

Kodim 1210/Landak Adakan Acara Halal Bihalal

TNI

Kapendam XII/Tpr : TMMD Ke-108 Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman dari Covid-19

TNI

Terdapat Warga Terkonfirmasi Covid-19, Satgas Pamtas Yonmek 643 Disinfeksi Tiga Dusun di Jagoi Babang

TNI

Danrem 121/Abw Tinjau Dapur MBG di Landak, Pastikan Operasional Sesuai Standar

TNI

Pangdam XII/Tpr Dampingi Menkopolhukam Pantau Karhutla di Palangka Raya
error: Content is protected !!