Home / TNI

Senin, 22 Maret 2021 - 06:27 WIB

Empat Pekerja Migran Ilegal Diamankan Satgas Yonif 407/PK di Jalur Tidak Resmi

Kapuas Hulu, Minggu (21/3/21) – Satgas Pamtas Yonif 407/Padma Kusuma kembali mengamankan 4 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural di Jalan Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) wilayah Desa Sebindang, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu. Pada saat melaksanakan patroli.

Menurut keterangan dari Keempat pekerja migran Non Prosedural tersebut, mereka bekerja sebagai Nelayan di daerah Malaysia, namun dikarenakan adanya kebijakan lockdown yang diberlakukan Pemerintah Malaysia, membuat mereka berhenti dari pekerjaannya, sehingga mengharuskannya kembali ke Indonesia.

PMI tersebut berinisial, HM (52), AD (23), AY (50), dan DA (30), yang merupakan warga masyarakat dari Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Demikian disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 407/PK, Letkol Inf Catur Irawan dalam keterangannya di Nanga Badau, Kapuas Hulu. Sabtu (20/3).

Baca juga  Menjelang Idul Fitri, Bupati Landak Cek Prokes Di Masjid

Dikatakan Dansatgas, pengawasan di JIPP siang maupun malam terhadap jalur Non Prosedural atau jalur tidak resmi yang ada di wilayah perbatasan akan terus diperketat guna untuk mencegah segala bentuk kegiatan baik lalu lintas barang maupun orang secara ilegal.

“Satgas Pamtas Yonif 407/PK akan terus melaksanakan patroli secara ketat, dengan tulus dan ikhlas serta semangat tinggi dalam menjalankan tugas yang diemban sebagai TNI di wilayah perbatasan,” sambung Dansatgas.

Guna mendukung semua itu, Satgas Pamtas bekerja sama dengan Instansi terkait di perbatasan, memastikan semua WNI yang masuk ke Tanah Air dari Malaysia harus melalui serangkaian pemeriksaan protokol kesehatan secara ketat.

Baca juga  Masyarakat Tidak Gunakan Masker diberikan Sanksi Sosial

“Baik yang melewati jalur resmi maupun jalur Non Prosedural, akan kita arahkan untuk melewati rangkaian pemeriksaan dari Karantina Kesehatan, Imigrasi dan Bea Cukai,” ujar Dansatgas.

Selanjutnya keempat PMI tersebut usai menjalani test dan dinyatakan negatif, diserahkan kepada pihak Imigrasi kelas II Nanga Badau untuk penanganan lebih lanjut.

Meskipun hasil dari pemeriksaan negatif, namun pihak PLBN Nanga Badau meminta untuk menjalani isolasi selama 5 hari, setelah itu akan di tes kembali,” tutup Dansatgas.. (Pendam XII/Tpr)

Share :

Baca Juga

TNI

Koramil 01/Menjalin Bersama Tim Gabungan Lakukan Fogging Cegah DBD di Menjalin

TNI

Kodim 1207 Terus Wujudkan Penguatan Paradigma Kemanunggalan TNI – Rakyat.

TNI

Bekangdam XII/Tpr Bantu Kirimkan Bantuan dari Keuskupan Agung Pontianak

TNI

Satgas Pamtas Yonif Raider 301/PKS, Terima Senjata Rakitan Jenis Bowmen Dari Masyarakat

TNI

Beri Pengarahan di Rindam, Pangdam XII/Tpr : Big Data Dukung Pengambilan Keputusan Pemimpin

TNI

Pantau Serbuan Vaksinasi di Sampit, Pangdam XII/Tpr Motivasi Satgas PPKM Skala Mikro

TNI

Tekad Babinsa Kodim 1202 Wujudkan Ketahanan Pangan

TNI

Dandim 1210/Landak Diwakili Pasi Log Hadiri Peringatan May Day di Kabupaten Landak
error: Content is protected !!