Home / TNI

Senin, 22 Maret 2021 - 06:27 WIB

Empat Pekerja Migran Ilegal Diamankan Satgas Yonif 407/PK di Jalur Tidak Resmi

Kapuas Hulu, Minggu (21/3/21) – Satgas Pamtas Yonif 407/Padma Kusuma kembali mengamankan 4 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural di Jalan Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) wilayah Desa Sebindang, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu. Pada saat melaksanakan patroli.

Menurut keterangan dari Keempat pekerja migran Non Prosedural tersebut, mereka bekerja sebagai Nelayan di daerah Malaysia, namun dikarenakan adanya kebijakan lockdown yang diberlakukan Pemerintah Malaysia, membuat mereka berhenti dari pekerjaannya, sehingga mengharuskannya kembali ke Indonesia.

PMI tersebut berinisial, HM (52), AD (23), AY (50), dan DA (30), yang merupakan warga masyarakat dari Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Demikian disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 407/PK, Letkol Inf Catur Irawan dalam keterangannya di Nanga Badau, Kapuas Hulu. Sabtu (20/3).

Baca juga  LSAK: Eks Pegawai KPK Direkrut Jadi ASN Polri Berpotensi Melanggar UU

Dikatakan Dansatgas, pengawasan di JIPP siang maupun malam terhadap jalur Non Prosedural atau jalur tidak resmi yang ada di wilayah perbatasan akan terus diperketat guna untuk mencegah segala bentuk kegiatan baik lalu lintas barang maupun orang secara ilegal.

“Satgas Pamtas Yonif 407/PK akan terus melaksanakan patroli secara ketat, dengan tulus dan ikhlas serta semangat tinggi dalam menjalankan tugas yang diemban sebagai TNI di wilayah perbatasan,” sambung Dansatgas.

Guna mendukung semua itu, Satgas Pamtas bekerja sama dengan Instansi terkait di perbatasan, memastikan semua WNI yang masuk ke Tanah Air dari Malaysia harus melalui serangkaian pemeriksaan protokol kesehatan secara ketat.

Baca juga  Fraksi-Fraksi DPRD Landak Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap Raperda Tentang Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik

“Baik yang melewati jalur resmi maupun jalur Non Prosedural, akan kita arahkan untuk melewati rangkaian pemeriksaan dari Karantina Kesehatan, Imigrasi dan Bea Cukai,” ujar Dansatgas.

Selanjutnya keempat PMI tersebut usai menjalani test dan dinyatakan negatif, diserahkan kepada pihak Imigrasi kelas II Nanga Badau untuk penanganan lebih lanjut.

Meskipun hasil dari pemeriksaan negatif, namun pihak PLBN Nanga Badau meminta untuk menjalani isolasi selama 5 hari, setelah itu akan di tes kembali,” tutup Dansatgas.. (Pendam XII/Tpr)

Share :

Baca Juga

TNI

Sambangi Mako Koramil 1201-10/Menyuke, Kapolsek Ucapkan Selamat HUT TNI ke 77

TNI

Cek Kesiapan Satgas Yonif 645/Gty, Asops Panglima TNI Laksanakan Riksiap Ops

TNI

Babinsa Koramil Sengah Temila Dampingi TGC Puskesmas Sebangki Lakukan Tracing

TNI

Jembatan Gantung Garuda Hadir untuk Negeri, Wujud Kepedulian TNI kepada Masyarakat Desa Darit

TNI

Pangdam XII/Tpr Bersama Forkopimda Ikuti Upacara HUT ke-76 Bhayangkara Secara Virtual

TNI

SINERGI TNI DAN PEMDA DI NGABANG, KORAMIL 1210-07 GELAR AKSI BERSIH SEKOLAH WUJUDKAN LINGKUNGAN ASRI 2026

TNI

Tim Damkar Mandoh Paloan Perkuat Brigade Fire Rescue di Kecamatan Sengah Temila

TNI

Peringati Hari Kartini, Wan TNI di Kalbar Gelar Apel Bersama
error: Content is protected !!