Home / Polri

Rabu, 24 Maret 2021 - 14:35 WIB

Cegah Laka Lantas, Polsek Mandor Pasang Banner Tanda Peringatan

MANDOR – Untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya Laka Lantas, Polsek Mandor Melakukan pemasangan banner tanda peringatan, pada Rabu pagi (24/3/2021).

Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin menjelaskan bahwa banner tanda peringatan ini dipasang di wilayah hukum Polsek Mandor, disejumlah daerah yang di anggap rawan kecelakaan lalu lintas.

“Pemasangan banner ini dilakukan disejumlah tikungan dan daerah yang rawan laka lantas dan mudah di lihat sehingga pengemudi roda dua atau roda empat dapat lebih berhati – hati,” Ucap Kapolsek.

Baca juga  Kapolsek Mandor Hadiri Rapat Penyusunan LKIP Satker Polres Landak

Kapolsek juga berharap untuk para pengendara baik roda dua atau roda empat yang melintasi wilayah hukum Polsek Mandor untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta memperhatikan kondisi kendaraan dan tubuh guna mencegah hal – hal yang tidak di inginkan saat berkendara.

Baca juga  Koramil Menyuke Dampingi Vaksinasi Covid-19 kepada Nakes Puskesmas Simpang Tiga

“Faktor kecelakaan sangat banyak di antaranya kondisi jalan, cuaca, kondisi kendaraan dan kondisi fisik tubuh, untuk itu kita harus tetap memperhatikan hal – hal tersebut sebelum berkendara sehingga terhindar dari kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.

Penulis : Aleksander

Share :

Baca Juga

Polri

Patroli Sabhara Polsek Ngabang Sambangi Pos Kamling

Polri

Jelang Hut Bhayangkara ke 74, Warga Tuna Netra Dapat Bantuan Sembako Gratis dari Polri

Polri

Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Landak, Puluhan Paket Siap Edar Diamankan

Polri

Personil Polsek Mandor Brigadir Nurhandi Patroli Ke Desa Ngarak

Polri

Polsek Menyuke Hadir Musyawarah Desa Untang

Polri

Babhinkamtibmas Desa TonangTerus Lakukan Sosialisasi Saber Pungli

Polri

Saber Pungli Kurang Dikenal Masyarakat, Andi Musa Turun Langsung

Polri

Polsek Ngabang Terima Team Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Publik Bidang SKCK Online Dari Baintelkam Mabes Polri
error: Content is protected !!