MANDOR – Untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya Laka Lantas, Polsek Mandor Melakukan pemasangan banner tanda peringatan, pada Rabu pagi (24/3/2021).
Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin menjelaskan bahwa banner tanda peringatan ini dipasang di wilayah hukum Polsek Mandor, disejumlah daerah yang di anggap rawan kecelakaan lalu lintas.
“Pemasangan banner ini dilakukan disejumlah tikungan dan daerah yang rawan laka lantas dan mudah di lihat sehingga pengemudi roda dua atau roda empat dapat lebih berhati – hati,” Ucap Kapolsek.
Kapolsek juga berharap untuk para pengendara baik roda dua atau roda empat yang melintasi wilayah hukum Polsek Mandor untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta memperhatikan kondisi kendaraan dan tubuh guna mencegah hal – hal yang tidak di inginkan saat berkendara.
“Faktor kecelakaan sangat banyak di antaranya kondisi jalan, cuaca, kondisi kendaraan dan kondisi fisik tubuh, untuk itu kita harus tetap memperhatikan hal – hal tersebut sebelum berkendara sehingga terhindar dari kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.
Penulis : Aleksander










