NGABANG, LANDAK NEWS – Satuan Reserse Narkoba Polres Landak kembali mengungkap kasus dugaan peredaran gelap narkotika di Kecamatan Ngabang. Seorang perempuan berinisial FS diamankan polisi setelah diduga hendak melakukan transaksi sabu di Dusun Dengoan, Desa Tebedak, Rabu malam (19/11/2025).
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap terduga pelaku.
![]()
Sekitar pukul 20.30 WIB, petugas mendapati FS berada di tepi Jalan Raya Dusun Dengoan dan langsung melakukan upaya penegakan hukum. Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan tiga plastik klip berisi kristal yang diduga sabu, disimpan di saku baju sebelah kiri yang terbungkus dalam plastik kuning bertuliskan “YUPI”. Selain itu, satu unit handphone Oppo turut diamankan untuk keperluan penyidikan.
Penggeledahan dilanjutkan ke rumah FS yang berada tak jauh dari lokasi penangkapan. Di dalam lemari kamar, polisi menemukan 16 paket kecil sabu siap edar, satu plastik klip berisi kristal sabu yang dibungkus potongan plastik hitam, sendok takar, plastik klip kosong, serta satu timbangan digital yang diduga digunakan untuk menakar barang terlarang tersebut.
![]()
Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian dibawa ke Polres Landak guna proses penyidikan lebih lanjut.
Keterangan Kepolisian
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak, Iptu Rinto, S.Sos., S.H, membenarkan penindakan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang berani memberikan informasi. Setiap laporan yang masuk pasti kami tindak lanjuti secara serius,” ujar Iptu Rinto.
![]()
Ia menambahkan bahwa temuan barang bukti dalam jumlah cukup banyak menunjukkan adanya dugaan aktivitas peredaran yang terstruktur. Penyidik kini masih mendalami kemungkinan adanya pemasok lain yang berada di atas FS, termasuk dengan menganalisis komunikasi yang tersimpan di ponsel terduga pelaku.
“Kami menduga pelaku telah lama beroperasi. Penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan pemasoknya,” jelasnya.
Respons Masyarakat
Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan apresiasi atas respons cepat pihak kepolisian.
“Kami merasa lebih aman setelah adanya penindakan ini. Harapan kami, upaya seperti ini terus dilakukan agar lingkungan bebas dari narkoba,” ujarnya.
Praduga Tak Bersalah
FS kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Landak. Sesuai prinsip praduga tak bersalah, status FS akan ditetapkan berdasarkan hasil penyidikan dan proses hukum yang berlaku. (R)









