Home / Polri

Jumat, 21 November 2025 - 15:47 WIB

Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Landak, Puluhan Paket Siap Edar Diamankan

NGABANG, LANDAK NEWS  – Satuan Reserse Narkoba Polres Landak kembali mengungkap kasus dugaan peredaran gelap narkotika di Kecamatan Ngabang. Seorang perempuan berinisial FS diamankan polisi setelah diduga hendak melakukan transaksi sabu di Dusun Dengoan, Desa Tebedak, Rabu malam (19/11/2025).

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap terduga pelaku.

Sekitar pukul 20.30 WIB, petugas mendapati FS berada di tepi Jalan Raya Dusun Dengoan dan langsung melakukan upaya penegakan hukum. Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan tiga plastik klip berisi kristal yang diduga sabu, disimpan di saku baju sebelah kiri yang terbungkus dalam plastik kuning bertuliskan “YUPI”. Selain itu, satu unit handphone Oppo turut diamankan untuk keperluan penyidikan.

Penggeledahan dilanjutkan ke rumah FS yang berada tak jauh dari lokasi penangkapan. Di dalam lemari kamar, polisi menemukan 16 paket kecil sabu siap edar, satu plastik klip berisi kristal sabu yang dibungkus potongan plastik hitam, sendok takar, plastik klip kosong, serta satu timbangan digital yang diduga digunakan untuk menakar barang terlarang tersebut.

Baca juga  Dengan Cara Inilah Polisi Ajak Warga Cegah Pungli

Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian dibawa ke Polres Landak guna proses penyidikan lebih lanjut.

Keterangan Kepolisian

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak, Iptu Rinto, S.Sos., S.H, membenarkan penindakan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang berani memberikan informasi. Setiap laporan yang masuk pasti kami tindak lanjuti secara serius,” ujar Iptu Rinto.

Ia menambahkan bahwa temuan barang bukti dalam jumlah cukup banyak menunjukkan adanya dugaan aktivitas peredaran yang terstruktur. Penyidik kini masih mendalami kemungkinan adanya pemasok lain yang berada di atas FS, termasuk dengan menganalisis komunikasi yang tersimpan di ponsel terduga pelaku.

Baca juga  Wujud Kepedulian, Polsek Sebangki Patroli dan Dialog dengan Warga

“Kami menduga pelaku telah lama beroperasi. Penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan pemasoknya,” jelasnya.

Respons Masyarakat

Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan apresiasi atas respons cepat pihak kepolisian.

“Kami merasa lebih aman setelah adanya penindakan ini. Harapan kami, upaya seperti ini terus dilakukan agar lingkungan bebas dari narkoba,” ujarnya.

Praduga Tak Bersalah

FS kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Landak. Sesuai prinsip praduga tak bersalah, status FS akan ditetapkan berdasarkan hasil penyidikan dan proses hukum yang berlaku. (R)

Share :

Baca Juga

Polri

Pintu SDN 07 Hanura Serimbu Di Bobol, Polisi Bertindak

Polri

Pilkades Sungai Laki Berlangsung Aman.

Polri

Agar Stamina Tetap Stabil,Kapolsek Mandor Ajak Personilnya Olahraga Bersama

Polri

Kapolsek Sambangi Kades Bahas Rencana Tahura

Polri

Anggota Polsek Mandor Pantau Arus Lalulintas Dipagi Hari

Polri

Kapolsek Pimpin Kegiatan Patroli

Polri

Ismail Dukung Polsek Mandor Untuk Berantas Dan Cegah PUNGLI

Polri

Kapolsek Menyuke Beri Himbauan Kamtibmas Sekaligus Pamitan Kepada Umat Katolik
error: Content is protected !!