Home / Polri

Rabu, 22 Desember 2021 - 09:15 WIB

Putus Asa Sakit Tak Kunjung Sembuh, Warga Kecamatan Sengah Temila Nekad Mengakhiri Hidupnya Minum Racun Rumput

Sengah Temila (Pahuman) –  SN (48) warga Desa Tonang Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak nekat mengakhiri hidupnya dengan cara menenggak racun rumput. Selasa (21/12/21), sore.

Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel menjelaskan, sebelum mengakhiri hidupnya, Korban bersama anaknya (NA) di dalam rumah, sedangkan AH istrinya masih kerja di sawah.

Sekitar pukul 17.00 Wib, NA meminta ijin kepada Bapaknya pergi ke tempat tetangga yang jarak rumah sekitar 100 meter.

Dan sekitar pukul 17.05 Wib istri korban pulang dari sawah dan masuk kedalam rumah melihat korban di dalam kamar sudah terbaring serta mencium aroma Racun Rumput.

Melihat suaminya sudah tidak berdaya, AH kemudian meminta tolong kepada warga sekitar. Tak lama kemudian NA pun datang melihat dari mulut Bapaknya mengeluarkan Buih (busa) dan korban tidak dapat ditolongkan.

Baca juga  Cek Gudang Distributor, Kapolda : Awasi Distribusi Minyak Goreng Hingga Tingkat Penjualan

Setelah mendapat informasi kejadian tersebut, pihak kepolisian Sektor Sengah Temila bersama pihak Puskesmas Senakin langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Saat anggota melakukan olah TKP, disaksikan oleh keluarga korban, Kades Kadus serta masyarakat setempat. selanjutnya korban dilakukan pemeriksaan secara medis oleh perawat Puskesmas Senakin,” jelas Kapolsek.

Dikatakannya, menurut keterangan Istri dan anaknya bahwa korban mengalami sakit Komplikasi (Paru-paru, Diabetes dan Pembengkakan Hati), dan terakhir berobat bulan Desember 2020.

Baca juga  Cegah Karhutlah, Anggota Polsek Menyuke Terus Berikan Himbauan Kepada Masyarakat

Dan dari olah TKP bersama tim medis, pada tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda bekas penganiayaan, korban murni meninggal akibat Minum racun rumput.

Ipda Chanel juga berpesan agar warga jangan mudah berputus asa mengakhiri hidup dengan bunuh diri.

Menurutnya, mengakhiri hidup tidak akan membuat bebas dari segala permasalahan.

“Atas kejadian tersebut pihak keluarga menerima dan tidak perlu melakukan Autopsi. Selanjutnya korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan sebagaimana mestinya,” tutup Kapolsek

Penulis : Polsek Sengah Temila Polres Landak

Share :

Baca Juga

Polri

Kanit Binmas Hadiri Kegiatan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Nurul Iman

Polri

Desa Tahu Kecamatan Meranti Gelar Musyawarah Penyusunan APBDes 2020

Polri

Polisi Amankan Pembagian Kartu Keluarga Sejahtera

Polri

Bripka Roberto Gencar Sosialisasikan Saber Pungli

Polri

Polisi dan TNITerus Sosialisasi dan ingatkan kembali kepada Warga Untuk Cegah Karhutla

Polri

Galang Tokoh Masyarakat, Bhabinkamtibmas Himbau Pemilu Damai

Polri

Anggota Sabhara Polsek Menyuke Patroli Dialogis

Polri

Hindari Pungli, Bhabinkamtibmas Desa Lintah Betung Sambang Kepada Perangkat Desa
error: Content is protected !!