Ngabang, Landak News.Id – Polres Landak melakukan Pres Release kasus bulan Februari – Maret 2024 di ruang BKPM Polres Landak, Kamis (28/04/24).
Kapolres Landak AKBP. I Nyoman Budi Hartawan, memimpin langsung Pres Release didampinggi Wakapolres para kasat dan pejabat polres lainnya.
Dalam pengungkapan kasus kriminal tersebut, Kapolres melaporkan ada 8 (delapan) kasus meliputi TP. Pengancaman 1 kasus, TP.Perjudian ada 2 kasus, TP. Pencurian 1 kasus, TP. Persetubuhan 3 kasus dan TP. Pornografi 1 kasus.
Khusus 1 kasus TP. Pengamcaman ini, pengancaman terhadap salah satu karyawan dengan mengunakan senjata tajam yaitu parang.
Kemudian yang berikutnya TP. Perjudian ada 2 kasus, kasus pertama kasus togel di wilayah kerja Polsek Menjalin, dan kasus kedua kasus kolok kolok diwilayah kerja Polsek Mempawah Hulu.
Selanjutnya kapolres melaporkan TP. Pencurian buah sawit di PT.SMS ada 1 ton, mobil Grandmax, 1 buah senter, 1 buah tombak buah sawit sebagai Barang Bukti (BB).
“Untuk sementara tersangka kita amankan dan diproses sesuai hukum,” kata kapolres.
Yang membuat tercengang kapolres, selanjutnya pengungkapan TP. Persetubuhan, kasusnya cukup tinggi ada 3 kasus.
“Ini sangat miris sekali saya melihat kenyataan. Ini terkait kejahatan moral, tersangkanya juga rata-rata orang terdekat, atau orang yang berada sekitar lingkungan mereka,” tegas kapolres.
Mengapa kasus ini sangat tinggi didaerah kita? Kapolres mengatakan kemungkinan didaerah kita kurangnya tempat hiburan, sehingga yang menjadi korban adalah anak- anak yang baru tumbuh.
“Penomena ini menjadi tugas kita bersama. Dalam 1 bulan ada 3 kasus. Kemungkinan dalam 1 tahun peringkat kasus ini tinggi, hampir sama dengan kasus narkoba dan pencurian, dan di 3 kasus ini tinggi kasusnya di Kabupaten Landak,” jelas kapolres.
Untuk itu, kapolres mengajak kasus moral ini masyarakat Kabupaten Landak bersama-sama menjaga anak-anak kita, jaga keluarga kita supaya tidak menjadi korban kasus moral tersebut.
Terakhir kata Kapolres, 1 kasus pornografi, kasus IT, dan terus dalam pendalaman.
Masih kata Kapolres, pengungkapan kasus selanjutnya adalah Narkoba. Dimana dalam bulan Maret 2024, ada pengungkapan 3 kasus.
“Kesemuanya jenis Sabu dengan berat Sabu 4,42 gram,” kata Kapolres, seraya menegaskan dengan jumlah tersangka 3 orang kesemuanya berjenis kelamin laki-laki. (One)