Home / Parlementaria

Kamis, 25 Maret 2021 - 12:13 WIB

Hadiri Soft Opening UMKM Sehaq Tarigas, Heri Saman: Lakukan Terobosan Agar UMKM Di Landak Semakin Maju

LANDAK – Launching pemanfaatan pasar rakyat Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Sehaq Tarigas (Sehati), yang terletak di jalan raya Pahauman – Senakin, Desa Aur Sampuk Kecamatan Sengah Temila, tepatnya di area tikungan gunung sehaq.

Adapun yang hadir dalam Kegiatan Soft Opening UMKM Sehaq Tarigas tersebut, yaitu Bupati Landak Karolin Margret Natasa, Ketua DPRD Landak Heri Saman, Anggota DPRD Landak Dapil 2 Margareta, Sekda Landak/Mewakili, Kadis DPMPTPTK, Kadis Kumindag, Kadis Pertanian, Kadis PUPR, Kaban BPKAD, Camat, Kapolsek, Danramil Kec. Sengah Temila dan Kades Aur Sampuk, serta owner UMKM Sehaq Tarigas Magdalena, Elda dan Erwin. Rabu (24/03/2021)

Seperti diketahui, pembangunan Pasar Rakyat Sehaq dilaksanakan Tahun 2007 dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Dan revitalisasi Pasar Rakyat Sehaq tahap pertama ini, dilaksanakan pada 1 buah kios yang saat ini dikelola oleh UMKM Sehaq Tarigas, pada tahun 2020 yang lalu, melalui Dana APBD Kabupaten Landak. Untuk selanjutnya akan dilaksanakan revitalisasi tahap kedua pada 3 buah Kios yang rencananya akan dilaksanakan tahun 2021 ini.

Pada dasarnya dengan adanya pasar rakyat diperuntukkan bagi masyarakat yang bermodal kecil atau pelaku UMKM yang mau berusaha untuk memanfaatkan fasilitas yang ada. Pelaku pasar rakyat dipungut biaya dalam bentuk Retribusi Pelayanan Pasar, dengan Tarif Kios mulai dari Rp.2.000/hari hingga Rp.12.000/ hari sesuai ukurannya dan tarif Retribusi Pelayanan Pasar tersebut tercantum di Perbub Retribusi Pelayanan Pasar Nomor 89 Tahun 2020.

Baca juga  Pemuda Indonesia Buat Teknologi untuk Prediksi Persebaran Api Kebakaran Hutan

Ketua DPRD Landak Heri Saman mengatakan menyambut baik adanya kios pasar rakyat Sehaq yang sudah bisa digunakan kembali di tahun 2021 ini dan langsung dilakukan Soft Opening oleh Bupati Landak. Dengan begitu, sehingga nantinya dapat berjalan dengan baik.

“Selamat kepada UMKM Sehaq tarigas dalam hal ini dipercayakan oleh Pemda Landak untuk mengelola pasar rakyat sehaq menjadi pusat kegiatan UMKM, “ucap Heri Saman.

Iapun mengatakan dengan adanya UMKM Sehaq Tarigas ini, bisa menambah tempat rest area bagi masyarakat yang melewati areal gunung sehaq.

“Untuk UMKM Sehaq Tarigas sendiri berupa Warung atau Cafe, dengan menu yang disediakan sangat representatif, tentunya ini menjadi kebutuhan kita saat melakukan perjalanan jauh, baik kebutuhan akan minuman maupun makanan. Misalnya, perpaduan biji kopi robusta dan arabica pilihan dan minuman non kopi lainnya, serta makanan yang unik, seperti; bahata, rotesan dan indomie bences (inces), serta masih banyak makanan lain yang nantinya akan disajikan. Selain itu, masyarakat juga bisa melihat bahkan membeli produk-produk UMKM Kabupaten Landak, yang di tampung oleh UMKM Sehaq Tarigas ini, sebagai oleh-oleh atau cendramata, “jelas Heri Saman.

Baca juga  Bupati Landak Sampaikan Raperda Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung Ke DPRD Kabupaten Landak

Ketua DPRD Landak Heri Saman berharap, UMKM Sehaq Tarigas dapat melakukan terobosan-terobosan, sehingga UMKM di Kabupaten Landak semakin maju.

“Saya melihat pengurus bahkan yang terlibat dalam pelayanan UMKM Sehaq Tarigas ini anak muda semua, jadi harapannya dapat melakukan inovasi-inovasi untuk menjual produk unggulan khas Kabupaten Landak yang sesuai dengan kebutuhan pasar agar UMKM ini dapat bertahan dan dicari-cari oleh masyarakat. Jadi, Manfaatkan fasilitas pemerintah yang sudah dibangun ini dengan sebaik-baiknya, “pintanya.

Penulis: MC DPRD LANDAK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Landak Setuju RDTR Kawasan Perkotaan Ngabang 2020-2039

Parlementaria

Bahas Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A.2020, BANGGAR DPRD Dan TAPD Gelar Rapat Gabungan

Parlementaria

Korban Miras Oplosan Terus Bertambah, Total Sudah 25 Orang

Parlementaria

Komisi B DPRD Landak Gelar Rapat Dengan Mitra Kerja OPD Terkait Kabupaten Landak

Parlementaria

Komisi A DPRD Landak Gelar Rapat Terkait Pemberdayaan Masyarakat

Parlementaria

Yohanes Desianto Mewakili Ketua DPRD Landak Menghadiri Kegiatan Orientasi Penyusunan Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Landak Tahun 2025-2045

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang II Tahun 2022 Dalam Rangka Penyampaian Nota Keuangan dan RAPERDA Tentang RAPBD Kabupaten Landak T.A 2023 Oleh Pj. Bupati Landak

Parlementaria

Ketua Komisi C DPRD Landak Mewakili Ketua DPRD Landak Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 di Tingkat Kabupaten Landak
error: Content is protected !!