Home / Parlementaria

Rabu, 31 Maret 2021 - 20:47 WIB

Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang lll Tahun 2021, Dalam Rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Landak Tahun Anggaran 2020

LANDAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak kembali menggelar rapat paripurna ke-2 masa sidang lll tahun 2021, yaitu Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Landak tahun anggaran 2020.

Kegiatan berlangsung di ruang sidang utama, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman, dihadiri Bupati Landak Karolin Margret Natasa, Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi, anggota DPRD Landak dan Sekretaris DPRD Landak.

Dalam sambutannya Ketua DPRD Landak Heri Saman mengatakan, sesuai dengan agenda tahunan bahwa 3 bulan sesudah tahun anggaran berakhir, maka Bupati Landak menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban tahun anggaran 2020.

“Sesuai amanat peraturan pemerintah 13 tahun 2019 ruang lingkup LKPJ Meliputi : a. Hasil penyelengaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan Oleh pemerintah daerah dan b. Hasil Pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan, nanti kita kan lihat capaiannya yang menjadi kewenangan pemerintah daerah berkaitan itu tentang urusan wajib pelayanan dasar tentang kesehatan apalagi di masa pandemic covid-19 dan capaiannya sudah tercapai tinggal presentasenya, tetapi presentasenya juga cukup bagus dan kita nanti akan membentuk pansus dengan masa kerja 30 hari, DPRD akan memberikan catatan atau rekomendasi terhadap perbaikan kinerja untuk kedepannya sehingga capaian-capain yang belum tercapai bisa diperbaiki”, ungkap Heri Saman

Baca juga  Ketua DPRD Menghadiri Ibadah Perayaan Natal GBI Jemaat Gloria Rancang Dusun Sungai Unyit Desa Ansolok Kecamatan Membpawag Hulu Kabupaten LandaK

Bupati Landak Karolin Margret Natasa, telah menyampaikan pidato pengantar LKPJ tepat waktu sesuai peraturan yang berlaku, dan berharap proses mekanisme pengaggaran bisa berjalan dengan baik.

“Penyampaian pidato pengantar LKPJ tepat waktu sesuai peraturan yang berlaku untuk segera dibahas bersama dengan DPRD mudah-mudahan bisa selesai tepat waktu sehingga proses mekanisme penganggaran tahun ini untuk tahun depan bisa berjalan dengan baik. Berkaitan dengan kondisi laporan, memang karna situasi pandemi covid-19 banyak hal yang sebenarnya sudah on the track 3 tahun terakhir, mulai dari 2017, 2018, 2019, mengalami sedikit stagnansi. Memang masih ada peningkatan dalam arti masih mencapai target tapi progressnya tidak seperti 3 tahun yang lalu. Karna situasi pandemic covid-19 mempengaruhi anggaran dan pertumbuhan ekonomi tetapi kalau kita bandingkan capaian kita dengan capaian pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, saya kira masih dalam batas wajar akibat dari restriksi ekonomi yang terjadi,”ungkap Karolin Margret Natasa.

Baca juga  Bupati Landak Deklarasi ODF ( Open Defecating Free ) di Mempawah Hulu

Penulis: MC DPRD LANDAK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Heri Saman Membuka Turnamen Sepak Bola Kades Sejowet Cup 1 Tahun 2023, Kecamatan Kuala Behe

Parlementaria

Tokk..!!! DPRD Kabupaten Landak Sahkan RAPBD Tahun Anggaran 2023 menjadi APBD Tahun Anggaran 2023

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

Parlementaria

Tak Sekedar Lolos Ke Senayan, Partai Gelora Targetkan Menang Pemilu 2024

Parlementaria

Fraksi-Fraksi DPRD Landak Sampaikan Pendapat Akhir Tentang Raperda Perubahan APBD Landak Tahun 2021

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Memberikan Bantuan Secara Simbolis Kepada Masyarakat Sebagai Bapak Asuh Stunting di Desa Pakumbang, Kecamatan Sompak, Kabupaten Landak

Parlementaria

Heri Saman Hadiri Perayaan Ekaristi Naik Dango ke-38 Tahun 2023 di Kabupaten Landak

Parlementaria

4 Tewas, 8 luka akibat Longsor Penambangan Pasir di Magelang
error: Content is protected !!