Home / Polri

Selasa, 6 April 2021 - 08:08 WIB

Martina Robina Siap Patuhi dan Laksanakan Prokes Cegah Penyebaran Covid-19

MANDOR -Bhabinkamtibmas Polsek Mandor BRIPKA SADRAK mensosialisasikan Himbauan Kapolres Landak tentang “Protokol Kesehatan” Peraturan Bupati Landak nomor 41 Tahun 2020 Pasal 11, disampaikan kepada Martina Robina, di Desa Kayu Tanam Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.Senin (05/04/21).

Bhabinkamtibmas mengatakan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru ini merupakan salah satu langkah, tujuan untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang terjadi sekarang ini.

Baca juga  Peringati HUT Bhayangkar Ke-75, Polsek Sengah Temila Menggelar Vaksinasi Massal

Bhabinkamtibmas berharap agar masyarakat dapat memahami dan mentaati aturan pemerintah dan tidak uderestimate terhadap persoalan Covid-19 ini.

Serta utamakan Protokol kesehatan seperti menggunakan Masker, Mencuci Tangan, jaga jarak, dan budayakan polah hidup sehat, disiplin pada diri kita sendiri, dimanapun kita berada untuk kita semua.

Karena itu “Mari saling mengingatkan, saling bertukar informasi, laksanakan apa yang menjadi kebijakan pemerintah dengan penuh kesadaran akan pentingnya kesehatan, untuk kita, diri sendiri dan orang lain” jelas Bhabin Sadrak.

Baca juga  Pj. Bupati Landak Tinjau Pelayaan Kesehatan di RSUD Landak

Penulis : Delvis

Share :

Baca Juga

Polri

Sahrudin dan Kawan2, Bhabinkamtibmas Polsek Mandor, Maklumat Kapolri

Polri

Patroli Humanis Polsek Sengah Temila Warnai Malam Cerah Bersama Warga

Polri

Sebar Selebaran Protokol Kesehatan Covid-19, Polsek Mandor

Polri

Cegah Aksi Kejahatan Polsek Mempawah Hulu Rutin Patroli

Polri

Binua Salaas Gelar Adat Babuar

Polri

Cegah Paham Radikalisme, Anggota Polsek Lakukan Binluh ke Warga

Polri

Motivasi Pelajar Ini Yang Dilakukan Bhabinkamtibmas

Polri

Kanit Sabhara Polsek Mandor Surve Lokasi Kampanye Partai DPD PDI Perjuangan
error: Content is protected !!