Home / Polri

Selasa, 6 April 2021 - 08:08 WIB

Martina Robina Siap Patuhi dan Laksanakan Prokes Cegah Penyebaran Covid-19

MANDOR -Bhabinkamtibmas Polsek Mandor BRIPKA SADRAK mensosialisasikan Himbauan Kapolres Landak tentang “Protokol Kesehatan” Peraturan Bupati Landak nomor 41 Tahun 2020 Pasal 11, disampaikan kepada Martina Robina, di Desa Kayu Tanam Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.Senin (05/04/21).

Bhabinkamtibmas mengatakan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru ini merupakan salah satu langkah, tujuan untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang terjadi sekarang ini.

Baca juga  Sambut Hari Bhayangkara Ke -78, Kapolsek Kuala Behe Bersama Forkopimcam Tanam Pohon

Bhabinkamtibmas berharap agar masyarakat dapat memahami dan mentaati aturan pemerintah dan tidak uderestimate terhadap persoalan Covid-19 ini.

Serta utamakan Protokol kesehatan seperti menggunakan Masker, Mencuci Tangan, jaga jarak, dan budayakan polah hidup sehat, disiplin pada diri kita sendiri, dimanapun kita berada untuk kita semua.

Karena itu “Mari saling mengingatkan, saling bertukar informasi, laksanakan apa yang menjadi kebijakan pemerintah dengan penuh kesadaran akan pentingnya kesehatan, untuk kita, diri sendiri dan orang lain” jelas Bhabin Sadrak.

Baca juga  Silaturahmi Kapolsek dan Camat Sengah Temila: Wujudkan Pilkada Aman dan Damai

Penulis : Delvis

Share :

Baca Juga

Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Hadiri Sosialisasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Polri

Reskrim Polres Landak Datangi SMAN 1 Ngabang

Polri

KSPKT Polsek Mandor Galang Warga Mandor dan Kayu Ara

Polri

Polsek Mempawah Hulu Gelar KRYD Ciptakan Keadaan Aman dan Kondusif

Polri

Sosialisasikan Tentang Protokol Kesehatan Kepada Warga

Polri

Kapolsek Sengah Temila Hadiri Pelantikan Kepala Dusun

Polri

Bhabinkamtibmas Ajak Warganya Untuk Lestarikan Hutan dan Lahan

Polri

Sabhara Polsek Ngabang  Patroli Dialogis Memberikan Himbauan Kabtimbas Kepada Satpam Bank
error: Content is protected !!