Home / Uncategorized

Selasa, 6 April 2021 - 07:47 WIB

Warga Paruh Baya Ditemukan Tewas Gantung Diri

Sengah Temila – Telah terjadi kejadian bunuh diri dengan cara menggantungkan diri di dalam rumah, Senin (5/4/2021) sekitar pukul 16.00 WIB, bertempat di Dusun Terindak Rt. 004, Desa Aur Sampuk, Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak.

Identitas korban bernama Simet (56), beralamat di Dusun Terindak RT. 004, Desa Aur Sampuk, Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak.

Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel di konfirmasi menjelaskan bahwa pada hari Senin (5/4/2021) sekitar pukul 15.00 Wib Aliman (saksi) bertandang ke rumah Alm Simet.

Pada saat saksi membuka pintu depan rumah korban, saksi melihat Korban sudah dalam posisi tergantung dengan seutas tali tambang di tiang pintu tengah.

Baca juga  Heri Saman Hadiri Penutupan Turnamen Sepak Bola Natal Cup 2022 di Gombang, Kecamatan Sengah Temila

Merasa ketakutan kemudian saksi memberitahukan kepada Hendrikus Anem yang merupakan tetangga rumahnya, kemudian saksi meminta Hendrikus Anem menghubungi anaknya yang berada di Sekaro dan Pontianak untuk beritahukan bahwa orang tuanya (korban) Meninggal Dunia karena gantung diri.

Dan tidak lama kemudian warga sekitar pun berdatangan di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP)

Setelah mendapat informasi kejadian tersebut, Pihak Kepolisian Sektor Sengah Temila langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP.

“Saat anggota melakukan olah TKP gantung diri pada saat itu disaksikan oleh keluarga korban Ketua RT dan Kadus Terindak serta masyarakat Terindak kemudian mayat tersebut diturunkan. Selanjutnya korban dilakukan pemeriksaan secara medis oleh perawat Puskesmas Senakin, ” jelas Kapolsek.

Baca juga  DPP PDI Perjuangan Pecat Gibran Rakabuming Raka dari Keanggotaan PDIP

Dikatakannya, dari olah TKP bersama tim medis, pada tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda bekas penganiayaan, korban murni meninggal akibat gantung diri.

Atas, kejadian itu Ipda Chanel berpesan agar warga jangan mudah berputus asa mengakhiri hidup dengan bunuh diri, menurutnya, mengakhiri hidup tidak akan membuat bebas dari segala permasalahan.

Ipda Chanel menambahkan, atas kejadian tersebut pihak keluarga menerima dan tidak perlu melakukan Autopsi, selanjutnya korban diserahkan kepada keluarga untuk di makamkan sebagaimana mestinya.

Penulis : Son

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Tiga Pimpinan DPRD Kabupaten Landak Ucap Sumpah Janji di Rapat Paripurna

Uncategorized

Sampaikan Imbuan Panit Bimas Menjadi Pembina Upacara di Sekolah

Uncategorized

Kenal Pamit Kapolsek Mempawah Hulu: Kapolres Landak Tegaskan Pentingnya Sinergi

Uncategorized

5 Manfaat Makan Pisang Mentah bagi Kesehatan

Uncategorized

Polisi Tingkatkan Patroli di Wilayah Rawan Kriminal Menjelang Idul Fitri

Uncategorized

Anggota Polsek Menyuke Rutin Melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Pencegahan Virus Covid-19

Uncategorized

Polsek Sengah Temila Amankan Vaksinasi Covid-19 di SMP Negeri 7 Sengah Temila

Uncategorized

Jumlah Sperma Bisa Meningkat, Para Pria Sering-sering Makan 5 Makanan Ini, Jangan Nyesel Sebelum Terlambat
error: Content is protected !!