MENYUKE – Untuk mencegah terjadinya penyakit masyarakat(Pekat) yang di lakukan oleh Polsek Menyuke pada hari rabu tanggal 7 April 2021 pukul 21.00 wib bertempat di depan Polsek Menyuke dan tempat warung dan cafe di wilayah Hukum Polsek Menyuke dilaksanakan kegiatan Operasi Pekat.
Operasi Pekat 2021 dilaksanakan Sesuai lampiran Surat Perintah Kapolres Landak Nomor : Sprint/898/III/OPS 1.3/2021. Tanggal 26 Maret 2021.
Kegiatan Operasi Pekat 2021 di pimpin langsung oleh Kapolsek Menyuke IPTU DAHMAN bersama dengan 9(Sembilan) Anggota Polsek Menyuke lainnya.
Melakukan pengecekan dan pemeriksaan Kendaraan Roda Dua dan Kendaraan Roda Empat yang melintas di Depan Kantor Polsek Menyuke, juga melakukan pemeriksaan warung warung/cafe di Desa Darit dengan Sasaran Rajia antara lain Minuman keras, Narkoba, Perjudian, Premanisme, Prostitusi, Senjata Api dan senjata tajam/Sajam.
Pada saat pemeriksaan dan pengecekan kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat di depan Kantor Polsek Menyuke Belum ditemukannya masyarakat yang membawa Miras, Narkoba, Senjata Api dan senjata tajam lainnya,” ungkap Iptu Dahman.
Dan Anggota kami juga melakukan pemeriksaan di warung/cafe warga di Desa Darit Kecamatan Menyuke belum ada ditemukannya masyarakat yang menjual Minuman keras, Narkoba, Senjata Api, Sanjata tajam, Perjudian dan melakukan Prostitusi,” tutup Kapolsek.
Penulis : Timotius Niko






