Home / Polri

Kamis, 15 April 2021 - 10:03 WIB

Polsek Sengah Temila Pasang Spanduk di Titik-titik Rawan Lakalantas

Sengah Temila – Sebagai upaya untuk menekan terjadinya kecelakaan pada musim penghujan, Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel memerintahkan Unit Sat Lantas Polsek Sengah Temila melakukan pemasangan spanduk di beberapa jalur ruas jalan raya yang dinilai rawan kecelakaan, Selasa, (13/4/ 2021)

Kapolsek mengatakan bahwa “saat ini ada 3 spanduk imbauan yang telah kami pasang di titik-titik rawan Lakalantas” ujar Kapolsek.

Ditegaskannya, pemasangan spanduk rawan lakalantas ini, sebagai upaya menekan angka kecelakaan berlalu lintas di jalan raya dalam wilayah hukum Polsek Sengah Temila.

Baca juga  Fahri Hamzah Minta Kebijakan Penanganan Covid-19 Konsisten dan Tak Membingungkan

Terlebih saat ini musim hujan, tanah longsor, kondisi jalan licin dan banyak pohon tumbang. Sehingga tidak terjadi fatalitas bagi pengendara maupun pengemudi.

“Titik-titik yang dipasang imbauan rawan lakalantas yakni lokasi yang potensial terjadinya kecelakaan lalu lintas. Sehingga pengendara maupun pengemudi lebih berhati-hati dalam berkendara yaitu seperti di Jalan Raya Dusun Dunan Desa Keranji Paidang, Jalan Raya Dusun Bintang Desa Pahauman, dan Jalan Raya Bukit Sehak.

Kami Polri khusunya Polsek Sengah Temila mengajak masyarakat luas untuk bersama-sama mentaati aturan tertib berlalu lintas di jalan raya. Sebagai ikhtiar dalam menekan fatalitas korban lakalantas demi terciptanya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, Kelancaran Berlalu lintas (Kamseltibcar). mengingat cuaca yang semakin ekstrem.

Baca juga  Kasat Lantas Polres Landak  Lantik Polisi Siswa Angkatan Pertama   

“Semoga apa yang kami laksanakan ini menjadi ikhtiar untuk lebih waspada dan lebih berhati-hati dalam mengendara.

Mari bersama-sama kita patuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan kita semua,” pungkas Kapolsek.

Penulis : Son

Share :

Baca Juga

Polri

Polsek Mempawah Hulu Dampingi Tim Puskesmas Karangan Jemput Pasien Terkompirmasi Covid-19

Polri

Musrenbang Desa Sebangki Bahas RKPDes Tahun 2026, Wujudkan Pembangunan Transparan dan Merata

Polri

Kegiatan Unit Reskrim Polsek Ngabang Berikan Pelayanan Aduan Masyarakat

Polri

Dalam Menghadapi Pemilu, Polisi Rangkul Warga Untuk Cegah Premanisme

Polri

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Landak Menghadiri Sosialisasi PERDA Nomor 8 tahun 2021 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut dan Mangrove di Kabupaten Landak

Polri

Bujang Dukung Polsek Mandor Berantas PUNGLI

Polri

Bapak Sani, Dengan Protokol 5M Kita Jauhi Covid-19

Polri

Berikan Motivasi Bripka Wahyudin Lubis Sambangi Warganya Yang Lansia
error: Content is protected !!